Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PHDI akan Bahas Nyepi Desa Adat dalam Sabha Pandita

Bali Tribune/ Dewa Made Indra
Balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali menegaskan bahwa hal-hal yang berkenaan dengan ritual keagamaan, tradisi, Yadnya maupun pelaksanaan tradisi di wilayah desa adat, bukanlah wilayah kewenangan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali dan juga bukan kewenangan dari Gubernur selaku Kepala Pemerintah Daerah. 
 
Pernyataan tersebut disampaikan untuk menyikapi ramainya diskusi dan pendapat baik di media cetak maupun media online tentang wacana ‘Nyepi Desa Adat’ yang akan dilaksanakan pada tanggal 18,19 dan 20 April mendatang. Hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra dalam siaran persnya, Selasa (7/4). 
 
Kata dia, Pemprov Bali sangat memahami ide maupun gagasan Nyepi Desa Adat  yang dikaitkan dengan upaya-upaya  penguatan pencegahan virus Corona (Covid-19) yang dihubungkan dengan tradisi di Bali yaitu Nyepi. Demikian pula dengan banyaknya muncul di media, terkait pemikiran maupun penjelasan yang bernada kurang setuju dengan wacana tersebut dengan argumen masing-masing  baik dari sisi agama, hukum, sosial, ekonomi dan lain sebagainya. 
 
"Dalam hal ini Pemprov Bali sangat memahami munculnya pandangan berbeda tersebut. Menyadari ini bukan kewenangan dari Pemerintah Daerah maupun Gubernur, Pemprov Bali telah menyampaikan hal ini kepada Ketua PHDI dan juga Majelis Desa Adat untuk dilakukan pembahasan. Besok (Rabu 8/4), PHDI dan jajarannya akan membahas hal ini dalam Sabha Pandita," jelas Dewa Indra.
 
Dilanjutkan, para Sulinggih akan mengkaji hal ini dari segi sastra agama. Ketika nantinya Sabha Pandita dengan berdasar kajian sastra agama menyetujui ‘Nyepi desa Adat’’ dilaksanakan di seluruh Desa Adat di Bali, maka yang memimpin pelaksanaannya adalah Majelis Desa Adat baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota beserta bendesa adatnya.  "Sekali lagi hal ini bukan wewenang pemerintah dan pemerintah tidak intervensi terhadap kajian yang terkait sastra agama," tegasnya.
 
Dewa Indra juga menyampaikan, jika seandainya keputusan dari Paruman menyetujui pelaksanaan dari  Nyepi Desa Adat maka Pemprov Bali akan memfasilitasi supaya pelaksanaan Nyepi Desa Adat berjalan baik dan tertib dengan mempertimbangkan semua aspek baik itu kesehatan, ketersediaan pangan, keamanan, dan lain sebagainya. 
 
Pemprov Bali telah meminta PHDI agar apapun yang menjadi keputusan disampaikan kepada pemerintah, sehingga pemerintah memilki cukup waktu untuk berkoordinasi dengan instansi pemerintah di tingkat kabupaten/kota untuk memfasilitasinya. 
 
Ditambahkannya, jika wacana ini disetujui, pemerintah juga akan menyampaikan informasi sedini mungkin ke masyarakat. Sehingga masyarakat bisa bersiap-siap baik itu menyangkut persediaan pangan, obat-obatan dan lainnya, dengan demikian pelaksanaannya di tengah masyarakat menjadi tertib dan lancar.
 
Dewa Indra juga mengajak semua pihak untuk menyampaikan perbedaan pandangan secara santun, baik pihak yang menyampaikan gagasan terkait Nyepi Desa Adat maupun yang memberikan pandangan berbeda. "Kita bangun komunikasi yang baik sehingga niat baik dari sudut pandang yang berbeda ini dapat menghasilkan keputusan yang terbaik bagi kita semua," katanya. 
 
Dia meminta hindari cara berargumen atau berkomunikasi yang tidak santun. Hindari cara berkomunikasi yang menjelekkan pendapat orang lain. "Kita bangun diskusi yang baik, dasar argumen yang kuat dan dalam suasana yang tenang dan damai. Sehingga bersama-sama kita menjaga kondusifitas Bali di tengah upaya penanganan pandemi Virus Corona," tutupnya. 
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Dishub Badung Uji Coba Rekayasa Lalin di Jalan Raya Taman dan Kayu Aya

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan uji coba rekayasa lalu lintas satu arah di Jalan Raya Taman dan Jalan Kayu Aya, Rabu (25/2/2026).

Kepala Dishub Badung, Anak Agung Ngurah Rai Yuda Darma, menegaskan uji coba ini merupakan pengembangan perubahan arus lalu lintas dari wilayah Kerobokan Kelod yang kini diperluas ke Seminyak.

Baca Selengkapnya icon click

Kontrak Kini 5 Tahun, Kebijakan Bupati Karangasem Ini Kabar Gembira Bagi PPPK Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menetapkan masa perpanjangan kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan dan Tenaga Guru selama lima tahun. Kebijakan yang diputuskan Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, ini menjadi kabar gembira bagi para PPPK yang sebelumnya hanya memperoleh perpanjangan kontrak satu tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tak Semua Laporan Terbukti, Panitia Luruskan Dugaan Pelanggaran Lomba Ogoh-Ogoh Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Panitia Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung menegaskan bahwa tidak seluruh laporan dugaan pelanggaran yang masuk terbukti kebenarannya. Hal tersebut terungkap dalam sesi klarifikasi terhadap sekaa teruna/yowana terlapor yang dilaksanakan di Dinas Kebudayaan, Puspem Badung, Rabu (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Darurat Ekologi Bali, Ratusan Mangrove Tahura Ngurah Rai Mati Serentak, Diduga Terpapar Limbah Kimia

balitribune.co.id | Denpasar - Ekosistem mangrove di kawasan selatan Bali, khususnya di Taman Hutan Raya Ngurah Rai, tengah menghadapi kondisi yang disebut para peneliti sebagai darurat ekologis. Ratusan pohon mangrove di sisi barat pintu masuk Tol Bali Mandara dilaporkan mati secara serentak pada awal 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menelusuri Jejak Rembesan Pipa di Balik Matinya Ekosistem Mangrove Kawasan Benoa

balitribune.co.id | Denpasar - Kerusakan tanaman mangrove seluas kurang lebih 60 are di kawasan Jalan Raya Pelabuhan Benoa kini memasuki tahap pendalaman lebih lanjut. Temuan lapangan pada titik koordinat 8°43'51.89"S dan 115°12'43.35"E itu dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar Sabtu (21/2/2026) di Ruang Rapat Pelindo Benoa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.