Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PHDI akan Bahas Nyepi Desa Adat dalam Sabha Pandita

Bali Tribune/ Dewa Made Indra
Balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali menegaskan bahwa hal-hal yang berkenaan dengan ritual keagamaan, tradisi, Yadnya maupun pelaksanaan tradisi di wilayah desa adat, bukanlah wilayah kewenangan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali dan juga bukan kewenangan dari Gubernur selaku Kepala Pemerintah Daerah. 
 
Pernyataan tersebut disampaikan untuk menyikapi ramainya diskusi dan pendapat baik di media cetak maupun media online tentang wacana ‘Nyepi Desa Adat’ yang akan dilaksanakan pada tanggal 18,19 dan 20 April mendatang. Hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra dalam siaran persnya, Selasa (7/4). 
 
Kata dia, Pemprov Bali sangat memahami ide maupun gagasan Nyepi Desa Adat  yang dikaitkan dengan upaya-upaya  penguatan pencegahan virus Corona (Covid-19) yang dihubungkan dengan tradisi di Bali yaitu Nyepi. Demikian pula dengan banyaknya muncul di media, terkait pemikiran maupun penjelasan yang bernada kurang setuju dengan wacana tersebut dengan argumen masing-masing  baik dari sisi agama, hukum, sosial, ekonomi dan lain sebagainya. 
 
"Dalam hal ini Pemprov Bali sangat memahami munculnya pandangan berbeda tersebut. Menyadari ini bukan kewenangan dari Pemerintah Daerah maupun Gubernur, Pemprov Bali telah menyampaikan hal ini kepada Ketua PHDI dan juga Majelis Desa Adat untuk dilakukan pembahasan. Besok (Rabu 8/4), PHDI dan jajarannya akan membahas hal ini dalam Sabha Pandita," jelas Dewa Indra.
 
Dilanjutkan, para Sulinggih akan mengkaji hal ini dari segi sastra agama. Ketika nantinya Sabha Pandita dengan berdasar kajian sastra agama menyetujui ‘Nyepi desa Adat’’ dilaksanakan di seluruh Desa Adat di Bali, maka yang memimpin pelaksanaannya adalah Majelis Desa Adat baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota beserta bendesa adatnya.  "Sekali lagi hal ini bukan wewenang pemerintah dan pemerintah tidak intervensi terhadap kajian yang terkait sastra agama," tegasnya.
 
Dewa Indra juga menyampaikan, jika seandainya keputusan dari Paruman menyetujui pelaksanaan dari  Nyepi Desa Adat maka Pemprov Bali akan memfasilitasi supaya pelaksanaan Nyepi Desa Adat berjalan baik dan tertib dengan mempertimbangkan semua aspek baik itu kesehatan, ketersediaan pangan, keamanan, dan lain sebagainya. 
 
Pemprov Bali telah meminta PHDI agar apapun yang menjadi keputusan disampaikan kepada pemerintah, sehingga pemerintah memilki cukup waktu untuk berkoordinasi dengan instansi pemerintah di tingkat kabupaten/kota untuk memfasilitasinya. 
 
Ditambahkannya, jika wacana ini disetujui, pemerintah juga akan menyampaikan informasi sedini mungkin ke masyarakat. Sehingga masyarakat bisa bersiap-siap baik itu menyangkut persediaan pangan, obat-obatan dan lainnya, dengan demikian pelaksanaannya di tengah masyarakat menjadi tertib dan lancar.
 
Dewa Indra juga mengajak semua pihak untuk menyampaikan perbedaan pandangan secara santun, baik pihak yang menyampaikan gagasan terkait Nyepi Desa Adat maupun yang memberikan pandangan berbeda. "Kita bangun komunikasi yang baik sehingga niat baik dari sudut pandang yang berbeda ini dapat menghasilkan keputusan yang terbaik bagi kita semua," katanya. 
 
Dia meminta hindari cara berargumen atau berkomunikasi yang tidak santun. Hindari cara berkomunikasi yang menjelekkan pendapat orang lain. "Kita bangun diskusi yang baik, dasar argumen yang kuat dan dalam suasana yang tenang dan damai. Sehingga bersama-sama kita menjaga kondusifitas Bali di tengah upaya penanganan pandemi Virus Corona," tutupnya. 
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Modus Baru Penipuan Digital Terbongkar, CANTVR dan YUDIA Dihentikan Satgas PASTI

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) kembali menindak praktik keuangan ilegal yang merugikan masyarakat. Kali ini, dua entitas yakni CANTVR dan YUDIA dihentikan operasinya karena diduga menjalankan skema penipuan dengan berbagai modus digital.

Baca Selengkapnya icon click

Red Bull Cliff Diving 2026 Seri Bali: Iffland dan Heslop Rajai Pantai Kelingking Nusa Penida

balitribune.co.id | Nusa Penida - Seri pembuka ajang bergengsi dunia, Red Bull Cliff Diving World Series 2026, sukses digelar di Pantai Kelingking, Nusa Penida, Klungkung, Bali. Juara dunia bertahan, Rhiannan Iffland (Australia), kembali membuktikan dominasinya sebagai peloncat tebing wanita terbaik dunia setelah berhasil mengamankan podium utama dengan total raihan 345,55 poin.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Geger! Jasad Bayi Perempuan Ditemukan Mengambang di Tukad Mati Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - Aksi pembuangan bayi kembali terjadi di wilayah hukum Polresta Denpasar. Sesosok mayat bayi berjenis kelamin perempuan ditemukan dalam kondisi tewas mengambang di Tukad Mati, Jalan Tuan Lange, Kuta, Kabupaten Badung, pada Sabtu (23/5/2026) sekitar pukul 16.00 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

13 Calon Jemaah Haji Ilegal Digagalkan di Bandara Ngurah Rai

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai bersama petugas Imigrasi menggagalkan keberangkatan 13 calon jemaah haji nonprosedural di Terminal Internasional Bandara Ngurah Rai, Jumat (22/5/2026) malam. 

Belasan Warga Negara Indonesia (WNI) tersebut kini telah dipulangkan secara mandiri ke daerah asal masing-masing, sementara polisi memburu pihak penyelenggara.

Baca Selengkapnya icon click

GOW Badung Gandeng Wanita Islam Dorong Pengolahan Sampah Organik dari Rumah Tangga

balitribune.co.id | Mangupura - Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Badung bersinergi dengan Pimpinan Daerah (PD) Wanita Islam Kabupaten Badung untuk menggalakkan gerakan pemilahan dan pengolahan sampah organik berbasis rumah tangga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.