Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PHDI akan Bahas Nyepi Desa Adat dalam Sabha Pandita

Bali Tribune/ Dewa Made Indra
Balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali menegaskan bahwa hal-hal yang berkenaan dengan ritual keagamaan, tradisi, Yadnya maupun pelaksanaan tradisi di wilayah desa adat, bukanlah wilayah kewenangan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali dan juga bukan kewenangan dari Gubernur selaku Kepala Pemerintah Daerah. 
 
Pernyataan tersebut disampaikan untuk menyikapi ramainya diskusi dan pendapat baik di media cetak maupun media online tentang wacana ‘Nyepi Desa Adat’ yang akan dilaksanakan pada tanggal 18,19 dan 20 April mendatang. Hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra dalam siaran persnya, Selasa (7/4). 
 
Kata dia, Pemprov Bali sangat memahami ide maupun gagasan Nyepi Desa Adat  yang dikaitkan dengan upaya-upaya  penguatan pencegahan virus Corona (Covid-19) yang dihubungkan dengan tradisi di Bali yaitu Nyepi. Demikian pula dengan banyaknya muncul di media, terkait pemikiran maupun penjelasan yang bernada kurang setuju dengan wacana tersebut dengan argumen masing-masing  baik dari sisi agama, hukum, sosial, ekonomi dan lain sebagainya. 
 
"Dalam hal ini Pemprov Bali sangat memahami munculnya pandangan berbeda tersebut. Menyadari ini bukan kewenangan dari Pemerintah Daerah maupun Gubernur, Pemprov Bali telah menyampaikan hal ini kepada Ketua PHDI dan juga Majelis Desa Adat untuk dilakukan pembahasan. Besok (Rabu 8/4), PHDI dan jajarannya akan membahas hal ini dalam Sabha Pandita," jelas Dewa Indra.
 
Dilanjutkan, para Sulinggih akan mengkaji hal ini dari segi sastra agama. Ketika nantinya Sabha Pandita dengan berdasar kajian sastra agama menyetujui ‘Nyepi desa Adat’’ dilaksanakan di seluruh Desa Adat di Bali, maka yang memimpin pelaksanaannya adalah Majelis Desa Adat baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota beserta bendesa adatnya.  "Sekali lagi hal ini bukan wewenang pemerintah dan pemerintah tidak intervensi terhadap kajian yang terkait sastra agama," tegasnya.
 
Dewa Indra juga menyampaikan, jika seandainya keputusan dari Paruman menyetujui pelaksanaan dari  Nyepi Desa Adat maka Pemprov Bali akan memfasilitasi supaya pelaksanaan Nyepi Desa Adat berjalan baik dan tertib dengan mempertimbangkan semua aspek baik itu kesehatan, ketersediaan pangan, keamanan, dan lain sebagainya. 
 
Pemprov Bali telah meminta PHDI agar apapun yang menjadi keputusan disampaikan kepada pemerintah, sehingga pemerintah memilki cukup waktu untuk berkoordinasi dengan instansi pemerintah di tingkat kabupaten/kota untuk memfasilitasinya. 
 
Ditambahkannya, jika wacana ini disetujui, pemerintah juga akan menyampaikan informasi sedini mungkin ke masyarakat. Sehingga masyarakat bisa bersiap-siap baik itu menyangkut persediaan pangan, obat-obatan dan lainnya, dengan demikian pelaksanaannya di tengah masyarakat menjadi tertib dan lancar.
 
Dewa Indra juga mengajak semua pihak untuk menyampaikan perbedaan pandangan secara santun, baik pihak yang menyampaikan gagasan terkait Nyepi Desa Adat maupun yang memberikan pandangan berbeda. "Kita bangun komunikasi yang baik sehingga niat baik dari sudut pandang yang berbeda ini dapat menghasilkan keputusan yang terbaik bagi kita semua," katanya. 
 
Dia meminta hindari cara berargumen atau berkomunikasi yang tidak santun. Hindari cara berkomunikasi yang menjelekkan pendapat orang lain. "Kita bangun diskusi yang baik, dasar argumen yang kuat dan dalam suasana yang tenang dan damai. Sehingga bersama-sama kita menjaga kondusifitas Bali di tengah upaya penanganan pandemi Virus Corona," tutupnya. 
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

KPK Periksa Dua Pengurus Biro Jasa di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap dua orang dari kalangan biro jasa swasta yang bergerak dalam bidang pengurusan dokumen keimigrasian di Markas Polda Bali, Selasa (2/6/2026) lalu. Pemeriksaan itu merupakan bagian dari proses operasi tangkap tangan terhadap sejumlah petinggi Imigrasi di Jakarta dan Jawa Barat. 

Baca Selengkapnya icon click

Pematangan Lahan PSEL Denpasar Raya Dimulai, Badung Kerahkan Ratusan Truk Tanah Urug

balitribune.co.id I Mangupura - Tahapan awal pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya mulai berjalan. Saat ini, proses pematangan lahan di lokasi proyek yang berada di Banjar Pesanggaran, Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, telah dilaksanakan sebagai persiapan sebelum pembangunan fisik dimulai.
 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tangkap Dua Maling Motor di Kerambitan

balitribune.co.id I Tabanan -  Kenekatan dua orang maling motor berinisial JUH (32) dan FHHR (22) di Kerambitan, Tabanan pada Rabu (3/6/2026) dini hari harus berujung dengan penangkapan dalam waktu yang singkat. 

Meski sempat berupaya melarikan diri sambil membawa motor curiannya, kedua pelaku justru mengalami nasib sial. Keduanya jatuh ke dalam selokan hingga akhirnya ditangkap warga sebelum diserahkan ke pihak Kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi Dini Cegah Remaja Terjerat Narkoba, Bunda Anti Narkoba Gencarkan Sosialisasi

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, membuka Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Mengwi, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis menjangkau kalangan pelajar guna memberikan pemahaman menyeluruh mengenai dampak buruk, risiko, serta konsekuensi hukum penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemilik Akui Hanya Kantongi NIB, Satpol PP Setop Usaha Pengolahan Limbah Bulu Ayam di Tojan

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satpol PP / Damkar Klungkung secara tegas menghentikan kegiatan usaha pengolahan limbah pengolahan bulu ayam di Desa Tojan, Kecamatan Klungkung. Keputusan tersebut diambil setelah pemilik usaha mengakui belum mengantongi perizinan lengkap dan baru memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.