Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PHDI Gaduh, Bendesa Ageng Pura Samuan Tiga Prihatin

Bali Tribune/ I Gusti Ngurah Made Serana

balitribune.co.id | Gianyar   - Keprihatinan terus  menyembul seiring kegaduhan  di tataran umat Hindu pasca diselenggarakannya Mahasabha Luar Biasa (MLB) PHDI di Pura Samuan Tiga, Bedulu, Gianyar. Tak terkecuali Bendesa Ageng Pura Samuan Tiga, yang menyayangkan  Pura yang dijadikan simbol pemersatu umat ini, kini justru sering disebut  dalam suasana saling hujat dan gaduh perihal pro dan kontra PHDI hasil MLB.
 
Ditemui, Selasa (28/9), Bendesa Ageng Pura Samuan Tiga, I Gusti Ngurah Made Serana menwgaskan jika pihak bukan pada posisi menilai baik dan buruk. Hanya saja, dirinya menyatakan sangat prihatin
 
Pura Samuan Tiga kini sering dibawa-bawa dalam kegaduhan yang terjadi.  "Kami sangat menyayangkan,  kegaduhannya sampai membawa nama Pura. Semua sifatnya ngayah tidak bisa mengatakan ini baik atau buruk. Karena acaranya itu dirubah ke Mahasaba luar biasa, mungkin itu membuat gaduh, dan kami pun juga jadinya tidak enak hati," ujarnya.
 
Serana yang juga anggota Bendesa Adat Bedulu dan anggota DPRD Gianyar ini mnyebutkan, jika  dalam surat yang diterimanya memang tidak berisikan kegiatan Mahasabha luar biasa PHDI. Namun isinya Pembahasan  Hasil Pesamuan Agung dan Persiapan Mahasaba XII Tahun 2021. Setelah pertemuan selesai baru gaduh ternyata ada Maha Saba Luar Biasa. "Kami pengayah hanya memfasilitasi tempat sesuai surat dan memastikan prokes, terkait agenda kami hanya berpatokan pada surat," tegasnya.
 
Bedesa pun berharap, kedepan agar tidak terjadi kegaduhan hingga menyeret nama Pura Samuan Tiga agar masyarakat jika mengagendakan kegiatan mohon agendanya jelas jika pun ada perubaham mohon disampaikan.
 
"Kami tegaskan, Pura Samuan Tiga adalah milik umat. Kami tidak akan membatasi masyarakat," pungkasnya.
wartawan
ATA
Category

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.