Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PHDI Gaduh, Bendesa Ageng Pura Samuan Tiga Prihatin

Bali Tribune/ I Gusti Ngurah Made Serana

balitribune.co.id | Gianyar   - Keprihatinan terus  menyembul seiring kegaduhan  di tataran umat Hindu pasca diselenggarakannya Mahasabha Luar Biasa (MLB) PHDI di Pura Samuan Tiga, Bedulu, Gianyar. Tak terkecuali Bendesa Ageng Pura Samuan Tiga, yang menyayangkan  Pura yang dijadikan simbol pemersatu umat ini, kini justru sering disebut  dalam suasana saling hujat dan gaduh perihal pro dan kontra PHDI hasil MLB.
 
Ditemui, Selasa (28/9), Bendesa Ageng Pura Samuan Tiga, I Gusti Ngurah Made Serana menwgaskan jika pihak bukan pada posisi menilai baik dan buruk. Hanya saja, dirinya menyatakan sangat prihatin
 
Pura Samuan Tiga kini sering dibawa-bawa dalam kegaduhan yang terjadi.  "Kami sangat menyayangkan,  kegaduhannya sampai membawa nama Pura. Semua sifatnya ngayah tidak bisa mengatakan ini baik atau buruk. Karena acaranya itu dirubah ke Mahasaba luar biasa, mungkin itu membuat gaduh, dan kami pun juga jadinya tidak enak hati," ujarnya.
 
Serana yang juga anggota Bendesa Adat Bedulu dan anggota DPRD Gianyar ini mnyebutkan, jika  dalam surat yang diterimanya memang tidak berisikan kegiatan Mahasabha luar biasa PHDI. Namun isinya Pembahasan  Hasil Pesamuan Agung dan Persiapan Mahasaba XII Tahun 2021. Setelah pertemuan selesai baru gaduh ternyata ada Maha Saba Luar Biasa. "Kami pengayah hanya memfasilitasi tempat sesuai surat dan memastikan prokes, terkait agenda kami hanya berpatokan pada surat," tegasnya.
 
Bedesa pun berharap, kedepan agar tidak terjadi kegaduhan hingga menyeret nama Pura Samuan Tiga agar masyarakat jika mengagendakan kegiatan mohon agendanya jelas jika pun ada perubaham mohon disampaikan.
 
"Kami tegaskan, Pura Samuan Tiga adalah milik umat. Kami tidak akan membatasi masyarakat," pungkasnya.
wartawan
ATA
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.