Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PHDI Gaduh, Bendesa Ageng Pura Samuan Tiga Prihatin

Bali Tribune/ I Gusti Ngurah Made Serana

balitribune.co.id | Gianyar   - Keprihatinan terus  menyembul seiring kegaduhan  di tataran umat Hindu pasca diselenggarakannya Mahasabha Luar Biasa (MLB) PHDI di Pura Samuan Tiga, Bedulu, Gianyar. Tak terkecuali Bendesa Ageng Pura Samuan Tiga, yang menyayangkan  Pura yang dijadikan simbol pemersatu umat ini, kini justru sering disebut  dalam suasana saling hujat dan gaduh perihal pro dan kontra PHDI hasil MLB.
 
Ditemui, Selasa (28/9), Bendesa Ageng Pura Samuan Tiga, I Gusti Ngurah Made Serana menwgaskan jika pihak bukan pada posisi menilai baik dan buruk. Hanya saja, dirinya menyatakan sangat prihatin
 
Pura Samuan Tiga kini sering dibawa-bawa dalam kegaduhan yang terjadi.  "Kami sangat menyayangkan,  kegaduhannya sampai membawa nama Pura. Semua sifatnya ngayah tidak bisa mengatakan ini baik atau buruk. Karena acaranya itu dirubah ke Mahasaba luar biasa, mungkin itu membuat gaduh, dan kami pun juga jadinya tidak enak hati," ujarnya.
 
Serana yang juga anggota Bendesa Adat Bedulu dan anggota DPRD Gianyar ini mnyebutkan, jika  dalam surat yang diterimanya memang tidak berisikan kegiatan Mahasabha luar biasa PHDI. Namun isinya Pembahasan  Hasil Pesamuan Agung dan Persiapan Mahasaba XII Tahun 2021. Setelah pertemuan selesai baru gaduh ternyata ada Maha Saba Luar Biasa. "Kami pengayah hanya memfasilitasi tempat sesuai surat dan memastikan prokes, terkait agenda kami hanya berpatokan pada surat," tegasnya.
 
Bedesa pun berharap, kedepan agar tidak terjadi kegaduhan hingga menyeret nama Pura Samuan Tiga agar masyarakat jika mengagendakan kegiatan mohon agendanya jelas jika pun ada perubaham mohon disampaikan.
 
"Kami tegaskan, Pura Samuan Tiga adalah milik umat. Kami tidak akan membatasi masyarakat," pungkasnya.
wartawan
ATA
Category

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.