Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PHDI Klungkung Imbau Masyarakat Untuk Disiplin Prokes

Bali Tribune/ Ketua PHDI Klungkung, Putu Suarta.



balitribune.co.id | Semarapura  - Dengan diberlakukannya PPKM Darurat Jawa Bali oleh Presiden Jokowidodo serta Keputusan Gubernur Bali Wayan Koster untuk menerapkan PPKM diseluruh Bali mendapatkan sambutan positif darai pimpinan Organisasi keumatan Hindu di Bali, khususunya di Klungkung.
 
Menyikapi upaya menekan penyebaran Covid 19 diwilayah Kabupaten Klungkung secara khusus Ketua PHDI Kabupaten Klungkung I Putu Suarta selaku tokoh masyarakat memberikan himbauan kepada masyarakat di Kabupaten klungkung agar displin dalam menerapkan protokol kesehatan. 
 
Hal ini melihat perkembangan meningkatnya penyebaran Covid-19.
 
Lebih jauh menurut I Putu Suarta mengatakan hal itu menindak lanjuti sesuai maklumat pemerintah melalui Pidato Presiden RI Joko Widodo tentang pemberlakuan PPKM Darurat serta sesuai dengan Surat Edaran Dari Gubernur Bali No.9 Tahun 2021,Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM) Darurat yang akan dilaksanakan selama 2 Minggu kedepan. Pihaknya mendukung upaya tersebut sebagai Langkah ikhtiyar untuk mengurangi peningkatan penularan Covid-19 di Kabupaten Klungkung.
 
"Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat di Kabupaten pada saat melakukan kegiatan keagamaan agar selalu memperhatikan protokol kesehatan dengan selalu menggunakan masker dengan benar, menjaga jarak dan tidak lupa untuk rajin rajin mencuci tangan sebagai upaya pencegahan Covid-19" demikian Suarta, yang juga menjabat Kasatpol PP Pemda Klungkung.
wartawan
SUG
Category

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.