Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PHK Akibat Covid-19, Agus Nekat Curi Motor Teman

Bali Tribune / TERSANGKA - Agus Hermawan diamankan di Polsek Kawasan Laut Gilimanuk berserta barang bukti motor curian
balitribune.co.id | Negara - Dampak covid-19 ternyata berpengaruh pada angka kriminalitas. Teranyar seorang sopir ekspedisi yang di PHK akibat covid-19 diciduk polisi. Bapak satu anak ini mencuri motor temannya dan menggadaikannya untuk kebutuhan sehari-hari.
 
Aksi pencurian yang dilakukan tersangka, Agus Hermawan (32) warga Lingkungan Arum, Gilimanuk ini tergolong nekat. Tersangka yang beralih pekerjaan menjadi buruh serabutan ini mengambil motor temannya, Yudi Irawan, warga Lingkungan Penginuman, Gilimanuk lengkap dengan STNKnya. Berdasarkan informasi yang diperoleh Jumat (5/2), lelaki yang tercatat sebagai warga Lingkungan Patimura, Kelurahan Jemberkidul, Kecamatan Kaliwates, Jember melakukan aksinya pada Selasa (19/2) di rumah korban.
 
Saat situasi rumah korban sepi, tersangka yang kerap datang ke rumah korban untuk meminjam motor ini masuk ke dalam kamar korban untuk mengambil STNK motor yang telah diincarnya. Tersangka menunggu korban pulang dan sempat mengobrol. Namun korban kembali meninggalkan tersangka di rumahnya untuk bekerja di Pelabuhan. Beberapa saat tersangka melarikan motor korban yang kuncinya masih nyantol. Korban melaporkan kajadian ini ke Polsek Kawasan Laut Gilimanuk dan langsung dilakukan penyelidikan.
 
Polisi berhasil medapatkan barang bukti motor tersebut di rumah salah satu warga Lingkungan Asri Gilimanuk. Motor Yamaha Jupiter Z DK 2647 ZA dan STNKnya tersebut telah digadaikan senilai Rp 2 juta. Polisi melakukan pengejaran dan berhasil menciduk tersangka di rumahnya di Jember. Pelaku mengaku nekat mencuri lantarah himpitan ekonomi setelah pertengahan tahun 2020 di PHK sebagai sopir ekspedisi akibat covid-19. Sedangkan penghasilan jadi buruh serabutan tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya.
 
Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk, Kompol Gusti Nyoman Sudarsana dikonfirmasi Jumat siang mengatakan dari tangan pelaku polisi juga mengamankan barang bukti sisa uang gadai motor sebesar Rp 200 ribu. "Tersangka mengakui melakukan pencurian karena butuh uang setelah berhenti bekerja" ujarnya. Tersangka dijerat dengan pasal 362 junto 64 ayat  (1) KUHP dengan ancaman lima tahun penjara. "Masyarakat agar waspada terhadap potensi kriminalitas di masa pandemi" tandasnya.
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Jabatan Karo SDM dan Direktur Intelkam Polda Bali Diserahterimakan

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen menjaga soliditas organisasi dan kesinambungan kepemimpinan kembali ditegaskan Kapolda Bali, Irjen Pol Daniel Adityajaya dalam pelaksanaan upacara serahterima jabatan (Sertijab) Karo SDM dan Direktur Intelkam Polda Bali yang digelar di Gedung Presisi Polda Bali, Kamis, (26/3/3026).

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Hadirkan "Melasti Honda Virtual Exhibition" dengan Promo Hemat Hingga Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam rangka memeriahkan suasana menjelang hari suci Nyepi dan memberikan kemudahan bagi masyarakat Bali untuk memiliki kendaraan impian, Astra Motor Bali resmi meluncurkan program “Melasti Honda Virtual Exhibition”. Pameran digital ini berlangsung sepanjang bulan, mulai dari 2 hingga 31 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pecatu Darurat Air dan Marak Pencurian Meteran, Made Sumerta Desak Progres Nyata PDAM Badung

balitribune.co.id | Mangupura -  Anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Sumerta, memberikan atensi serius terhadap rentetan kasus pencurian meteran air (water meter) milik Perumda Tirta Mangutama (PDAM) Badung yang kian masif di wilayah Kuta Selatan. Selain masalah kriminalitas, politisi PDI Perjuangan ini juga menyoroti krisis distribusi air yang tak kunjung teratasi di Desa Pecatu.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Hadiri Prosesi Ngodak Pelawatan di Pura Dalem Bebalang Carangsari

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menghadiri sekaligus menjadi upasaksi dalam rangkaian Karya Ngodak Pelawatan Ida Sesuhunan di Pura Dalem Bebalang, Desa Adat Carangsari, Kecamatan Petang, Rabu (25/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mahkamah Agung Ambil Sumpah Dewan Komisioner OJK Baru, Perkuat Stabilitas Sektor Keuangan Nasional

balitribune.co.id | Jakarta - Tujuh Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mengucapkan sumpah jabatan di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (25/3/2026). Pengambilan sumpah dilakukan langsung oleh Ketua Mahkamah Agung Sunarto berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 30/P Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan Anggota Dewan Komisioner OJK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.