Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PHK Akibat Covid-19, Agus Nekat Curi Motor Teman

Bali Tribune / TERSANGKA - Agus Hermawan diamankan di Polsek Kawasan Laut Gilimanuk berserta barang bukti motor curian
balitribune.co.id | Negara - Dampak covid-19 ternyata berpengaruh pada angka kriminalitas. Teranyar seorang sopir ekspedisi yang di PHK akibat covid-19 diciduk polisi. Bapak satu anak ini mencuri motor temannya dan menggadaikannya untuk kebutuhan sehari-hari.
 
Aksi pencurian yang dilakukan tersangka, Agus Hermawan (32) warga Lingkungan Arum, Gilimanuk ini tergolong nekat. Tersangka yang beralih pekerjaan menjadi buruh serabutan ini mengambil motor temannya, Yudi Irawan, warga Lingkungan Penginuman, Gilimanuk lengkap dengan STNKnya. Berdasarkan informasi yang diperoleh Jumat (5/2), lelaki yang tercatat sebagai warga Lingkungan Patimura, Kelurahan Jemberkidul, Kecamatan Kaliwates, Jember melakukan aksinya pada Selasa (19/2) di rumah korban.
 
Saat situasi rumah korban sepi, tersangka yang kerap datang ke rumah korban untuk meminjam motor ini masuk ke dalam kamar korban untuk mengambil STNK motor yang telah diincarnya. Tersangka menunggu korban pulang dan sempat mengobrol. Namun korban kembali meninggalkan tersangka di rumahnya untuk bekerja di Pelabuhan. Beberapa saat tersangka melarikan motor korban yang kuncinya masih nyantol. Korban melaporkan kajadian ini ke Polsek Kawasan Laut Gilimanuk dan langsung dilakukan penyelidikan.
 
Polisi berhasil medapatkan barang bukti motor tersebut di rumah salah satu warga Lingkungan Asri Gilimanuk. Motor Yamaha Jupiter Z DK 2647 ZA dan STNKnya tersebut telah digadaikan senilai Rp 2 juta. Polisi melakukan pengejaran dan berhasil menciduk tersangka di rumahnya di Jember. Pelaku mengaku nekat mencuri lantarah himpitan ekonomi setelah pertengahan tahun 2020 di PHK sebagai sopir ekspedisi akibat covid-19. Sedangkan penghasilan jadi buruh serabutan tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya.
 
Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk, Kompol Gusti Nyoman Sudarsana dikonfirmasi Jumat siang mengatakan dari tangan pelaku polisi juga mengamankan barang bukti sisa uang gadai motor sebesar Rp 200 ribu. "Tersangka mengakui melakukan pencurian karena butuh uang setelah berhenti bekerja" ujarnya. Tersangka dijerat dengan pasal 362 junto 64 ayat  (1) KUHP dengan ancaman lima tahun penjara. "Masyarakat agar waspada terhadap potensi kriminalitas di masa pandemi" tandasnya.
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

23 Yowana Denpasar Beradu Inovasi di Lomba Penjor Kreasi

balitribune.co.id I Denpasar - Menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-238 Kota Denpasar sekaligus Kasanga Festival 2026, Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Kebudayaan menggelar lomba penjor kreasi. Sebanyak 23 kelompok Yowana atau Sekaa Teruna dari empat kecamatan se-Kota Denpasar turut ambil bagian dalam ajang bergengsi ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kualitas Ogoh-ogoh Meningkat Pesat, Juri Puji Semangat Yowana Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Antusiasme sekaa teruna dan yowana dalam menyambut Hari Raya Nyepi tahun ini menunjukkan peningkatan signifikan. Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Badung mencatat tingkat kerampungan karya ogoh-ogoh di seluruh wilayah "Gumi Keris" telah mencapai 95 persen saat penilaian tingkat zona berakhir pada Sabtu (21/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kadinkes Badung: Kebijakan 5 Hari Poli RSD Mangusada Wewenang Direktur

balitribune.co.id I Mangupura - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Badung dr I Made Padma Puspita, menegaskan bahwa kebijakan operasional di RSD Mangusada, termasuk rencana uji coba pelayanan Poliklinik 5 hari kerja, adalah wewenang Direktur RSD Mangusada. "Dinkes tidak di posisi menyetujui atau tidak.

Baca Selengkapnya icon click

Satu Rumah di Sibangkaja Terendam Banjir, Camat Abiansemal : Rumah Lebih Rendah dari Jalan

balitribune.co.id I Mangupura - Satu rumah milik warga Banjar Sangging, Desa Sibangkaja, Kecamatan Abiansemal, Badung ikut terendam banjir, pada Selasa (24/2/2026). Genangan air setinggi lutut orang dewasa ini bahkan masih bertahan sampai Rabu (25/2/2026).

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.