Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PHR Naik Signifikan, Penempatan Petugas Dievaluasi

Bali Tribune / DITEMPATKAN - Petugas yang ditempatkan di salah satu restoran.

balitribune.co.id | Bangli - Sudah sepekan lebih petugas dari Badan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD) Bangli ditempatkan di restoran/rumah makan di Kabupaten Bangli. Imbas penempatan petugas ternyata ada peningkatan yang siginifikan terhadap pendapatan daerah dari pajak. Walaupun demikian, Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta akan terus melakukan evaluasi.

Seperti diberitakan sebelumnya, sejak 10 Januari lalu sebanyak 41 orang pegawai di BKPAD ditugaskan untuk melakukan pencatatan transaksi di restoran/rumah makan. Dengan dilakukan pengawasan tersebut diharapkan tidak ada manipulasi pelaporan pajak. Bupati Sedana Arta menilai pasca ditempatkan petugas di restoran/rumah makan mulai ada perkembangan yang bagus. Meski demikian masih perlu dilakukan evaluasi.  Selain itu pihaknya juga akan memberikan pemahaman kepada pelaku usaha atau wajib pajak. "Bagus perkembangannya, cuma tetap akan dilakukan evaluasi," tegasnya, Rabu (19/1).

Terkait masih adanya restoran/rumah makan yang belum diisi petugas, Bupati Sedana Arta mengatakan jika petugas yang ada dioptimalkan. Nantinya akan ada rolling pegawai, dari satu restoran ke restoran lainya. "Nanti semua tempat akan diisi petugas," ungkap bupati dari PDI-P ini.

Sekretaris BKPAD Bangli, Dewa Gede Meranggi Adnyana mengatakan selama sepekan lebih petugas ditempatkan di lapangan. Dari 35 restoran, rumah makan memang belum semua terisi petugas.Untuk saat ini petugas ditempatkan di lokasi yang potensi pajaknya cukup besar. Pontesi pajak yang masuk, Dewa Meranggi mengaku belum bisa memastikan, menggingat hitungan per bulan. "Untuk wajib pajak pelaku usaha restoran/rumah maka menyetorkan pajaknya setiap bulan," jelasnya.

Diakui untuk data transaksi memang sudah ada. Data tersebut berdasarkan pelaporan oleh petugas di lapangan. Ada pula yang sudah menggunakan sistem sehingga data langsung terinput. Kata Dewa Meranggi dari pencatatan yang dilakukan oleh petugas ternyata potensi pajak terbilang besar. Tidak dipungkiri sebelumnya potensi pajak tersebut belum tergarap optimal. Contohnya saja, satu tempat makan yakni  tahun sebelumnya hanya menyetorkan pajak kurang dari Rp 3 juta per tahun, setelah ditempatkan petugas potensi pajak dalam sebulan Rp 2 juta lebih.

Dewa Meranggi mengaku masih kekurangan petugas yang melakukan pencatatan. Untuk saat ini petugas yang turun langsung melakukan pencatatan sebanyak 41 orang dengan mengcover 21 restorant dan 5 rumah makan. Padahal potensi yang ada yakni untuk rumah makan sebanyak 137 usaha dan restoran 35 usaha.

”Saat ini petugas tidak kenal hari libur mereka tetap bekerja, kami memohon kepada bapak bupati agar ada penambahan petugas,” ujarnya.

wartawan
SAM
Category

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.