Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PHRI Asosiasi Terbesar di Pariwisata Buka Bakal Calon Ketua Secara Terbuka & Akuntabel

Bali Tribune/ PHRI BALI - Konferensi pers pendaftaran bakal calon Ketua PHRI Bali periode 2020-2025
Balitribune.co.id | Denpasar -  Menjelang berakhirnya masa kepengurusan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Badan Pimpinan Daerah (BPD) Provinsi Bali periode 2015-2020 yang diketuai Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) yang saat ini menjabat sebagai Wakil Gubernur Bali. PHRI Bali akan melaksanakan Musyawarah Daerah (Musda) XIV tahun 2020 untuk memilih pengurus yang baru periode 2020-2025 pada 18 Desember 2020. 
 
Ketua Pelaksana Musda XIV PHRI BPD Bali, Ida Bagus Sidharta Putra kepada awak media di Denpasar, Senin (7/12) menyampaikan, PHRI di masa era adaptasi kebiasaan baru pascapandemi Covid-19 menghadapi tantangan yang cukup berat. 
 
"Tantangan jangka pendek di masa pandemi mengingat PHRI adalah asosasi terbesar di pariwisata. Melibatkan tenaga kerja yang luar biasa banyak perlu sebuah kebangkitan. Bagimana kita mengapresiasi desa dan anggota yang sudah melakukan protokol kesehatan karena semuanya pahlawan devisa. Revenue saat ini hotel dan restoran paling banyak," katanya. 
 
Lanjut pria yang akrab disapa Gusde ini mengatakan tantangan jangka panjangnya adalah bagaimana bersama-sama membangunan kepariwisataan Bali yang berkualitas. "Dengan besar dan masifnya stakeholder dapat berperan dalam menciptakan kepariwisataan Bali yang berkualitas," ucap Ketua PHRI Denpasar ini. 
 
Ia menyatakan, Musda akan dilaksanakan pada 18 Desember 2020 yang dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan ketat. "Diawali rapid test. Karena dilaksanakan di masa pandemi bagaimana pelaksanaan agar efektif, aman dan terjaga semua serta social distancing," tegasnya. 
 
Kata dia, Musda kali ini mengangkat tema "Posisi dan Peran PHRI dalam Mengimplikasikan Nangun Sad Kerthi Loka Bali" dengan menjaga 6 bidang, salah satunya tidak mengekploitasi alam. "Tema ini para hotel tidak merusak melainkan mengonservasi dan mendorong menjaga alam ini," imbuhnya. 
 
Seperti diketahui Musda adalah mekanisme di organisasi dalam pemilihan pengurus baru yang diadakan 5 tahun sekali. "Kami di PHRI Bali menyampaikan ke publik ada Musda, siapapun berminat menjadi ketua dipersiapkan dokumen bakal calon ketua PHRI BPD Bali dalam Musda XIV tahun 2020," ucapnya.  
 
Salah satu dokumen persyaratan yang harus dilengkapi dan disampaikan kepada panitia pengarah Musda XIV tahun 2020 PHRI BPD Bali paling lambat 12 Desember 2020 jam 12.00 Wita di kantor Sekretaris PHRI Bali yaitu identitas bakal calon, copy pendirian perusahaan dan perubahan akhir, surat mandat dari owner badan usaha hotel/restoran legal yang diwakilinya yang menyatakan bahwa pemilik mengizinkan dan menyetujuai yang bersangkutan sebagai bakal calon ketua. 
 
Kemudian menjamin bahwa yang bersangkutan tetap bekerja/tidak dipindahkan dari badan usaha hotel/restoran yang diwakilinya. Selama 5 tahun ke depan dalam satu periode kepengurusan PHRI BPD Provinsi Bali dan syarat lainnya serta menyampaikan visi dan misi secara tertulis.
 
Panitia Pengarah Musda, Prof. Dasi Astawa menyatakan bahwa orang-orang yang menjadi Ketua PHRI Bali harus mempunyai sabahat dan tentunya memiliki kerabat. Kalau banyak mempunyai kerabat tentu orangnya hebat dan bermartabat. "Agar nanti jika terpilih menjadi Ketua PHRI Bali tidak dijadikan peluang untuk keuntungan sendiri. Secara formal terlegitimasi dan menguasai data serta informasi. Siapapun bisa mendaftar karena pemilihan dilakukan terbuka dan akuntabel," katanya. 
 
Ia menambahkan, tantangan ke depan PHRI bagaimana melakukan usaha yang diversifikasi dan diferensiasi. Seandainya terjadi yang tidak diharapkan seperti pandemi Covid-19, maka hal tersebut tidak membuat terpuruk.
 
"Ke depan harus melihat dari hulu yaitu pertanian dipelihara. Mengedepankan kolaborasi (pertanian dan pariwisata). Ke depan di PHRI menjalin dari hulu sampai hilir jika terjadi kondisi sejenis (wabah global) sehingga tidak terpuruk seperti sekarang ini. Pariwisata seperti ini yang harus dikembangkan ke depan," ungkapnya. 
wartawan
Ayu Eka Agustini

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.