Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PHRI Badung Pertegas Jangan Sampai Sekelas Manager & Owner Menerima Paket Bantuan Kemenparekraf

Bali Tribune / BANTUAN - I Putu Astawa bersama IGN Rai Suryawijaya saat rapat penyaluran paket bantuan Kemenparekraf untuk para pekerja pariwisata terdampak Covid-19

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Republik Indonesia gelontorkan paket sembako tahap kedua bagi pekerja pariwisata terdampak Covid-19. Guna meringankan beban bagi seluruh pekerja pariwisata karena berhentinya aktivitas pariwisata akibat dampak dari penyebaran Covid-19 yang begitu masiv, Kementerian Pariwisata Republik Indonesia rencananya akan menggelontorkan bantuan sembako sebanyak 11.000 paket untuk tahap kedua.

Sebelumnya sekitar dua minggu lalu, Kementerian Pariwisata sudah menggelontorkan sebanyak 8.600 paket sembako yang sudah dibagikan ke para pekerja pariwisata. Untuk Tahap kedua ini akan dibagikan lagi kepada para pekerja yang belum menerima pada tahap pertama. Demikian disampaikan Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, I Putu Astawa di Denpasar, Senin (27/4).

Pihaknya menyosialisasikan kepada seluruh komponen pariwisata melalui asosiasi pariwisata yang ada agar menginformasikan kepada seluruh anggotanya sekaligus untuk mendata seluruh pekerja pariwisata yang belum memperoleh bantuan, agar nantinya bisa mendapatkan bantuan. Dia juga meminta kriteria calon yang berhak dan layak mendapatkan bantuan serta mekanisme yang akan diterapkan nanti dalam penyalurannya. 

Menurut Astawa, hal ini dilakukan agar tidak terjadi salah sasaran dalam pemberian bantuan. Adapun kesepakatannya antara lain, pekerja yang nantinya akan diberikan bantuan adalah para pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) serta pekerja yang dirumahkan tanpa bayaran.

Disampaikannya, ntuk mendata calon penerima tersebut disepakati bahwa pendataan harus dilaksanakan lewat asosiasi pariwisata yang ada. Asosiasi diminta untuk berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota. "Jadi, pekerja hotel dan restoran akan didata oleh PHRI, pekerja travel agent dan biro perjalanan akan didata oleh ASITA, guide oleh HPI dan seterusnya. Agar tidak memakan waktu yang lama, maka para pekerja diharapkan segera berkoordinasi dengan assosiasi terkait sesuai perusahaan tempatnya bekerja," jelas Astawa. 

Menurut Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Badung, IGN Rai Suryawijaya sebagai pelaku pariwisata yang juga memiliki banyak pekerja, menyarankan agar bantuan yang disalurkan oleh pemerintah agar sebisa mungkin tidak menimbulkan masalah. 

Hal yang dikhawatirkannya, karena jumlah pekerja di sektor pariwisata sangat banyak, ada 300 ribu di bidang hotel dan restoran saja, di bidang transportasi ada 75 ribu, selain itu sektor industri ada 360 ribu, sektor perdagangan ada 550 ribu totalnya ada 1.285.000. Hal ini sangat tidak sebanding dengan bantuan yang dikucurkan yaitu 8.600 paket di tahap pertama dan rencana 11.000 paket untuk tahap kedua. 

"Maka dari itu diperlukan mekanisme yang benar dalam penyalurannya agar tidak terjadi permasalahan di lapangan. Agar pembagian bisa dilakukan secepat dan setepat mungkin, paling lambat bulan Mei, sudah bisa dinikmati oleh para pekerja.

Jangan sampai sekelas manager atau owner dari perusahan yang sampai menerima paket bantuan seperti ini. Jadi yang berhak menerima adalah orang yang di PHK atau orang yang dirumahkan tanpa bayaran," tegasnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Menelusuri Jejak Rembesan Pipa di Balik Matinya Ekosistem Mangrove Kawasan Benoa

balitribune.co.id | Denpasar - Kerusakan tanaman mangrove seluas kurang lebih 60 are di kawasan Jalan Raya Pelabuhan Benoa kini memasuki tahap pendalaman lebih lanjut. Temuan lapangan pada titik koordinat 8°43'51.89"S dan 115°12'43.35"E itu dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar Sabtu (21/2/2026) di Ruang Rapat Pelindo Benoa.

Baca Selengkapnya icon click

Operasi Sikat Agung, Polda Bali Amankan 181 Pelaku Kejahatan

balitribune.co.id I Denpasar - Polda Bali berhasil mengungkap puluhan kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian dengan pemberatan (Curat) pada pelaksanaan Operasi Sikat Agung 2026 yang berlangsung dari 28 Januari 2026  hingga 12 Februari 2026. Polda Bali berhasil mengamankan puluhan unit sepeda motor, ponsel dan juga printer hasil kejahatan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Ekosistem Inovasi, BRIDA Tabanan Gelar Bimtek Jaring Indah dan Road to IGA 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Tabanan menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Jaring Indah (Jaringan Inovasi Daerah) sekaligus Road to Innovative Government Award (IGA), yang berlangsung di Ruang Rapat BRIDA Tabanan, Rabu (25/2/2026). Kegiatan ini menghadirkan para inovator Kabupaten Tabanan yang sebelumnya telah mengikuti Lomba Inovasi Daerah Jayaning Singasana Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Satu Dekade Menanti, Jegog Suar Agung Guncang Ribuan Penonton di Fukuoka

balitribune.co.id | Jakarta - Setelah sepuluh tahun tidak melakukan tur di Negeri Sakura, Jegog Suar Agung  kembali membawa musikal bambu khas Jembrana ke Jepang. Setelah dilepas secara resmi oleh Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan pada hari minggu (15/2/2026),  Jegog Suar Agung mengawali pementasan perdana yang digelar di Toyota City , Fukuoka City yang dihadiri ribuan penonton warga Jepang yang memadati arena pertunjukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Link and Match, Astra Motor Bali Tingkatkan Kompetensi Teknis Pengajar SMK

balitribune.co.id | Singaraja – Sebagai upaya menyelaraskan dunia pendidikan dengan dinamika industri otomotif yang kian progresif, Astra Motor Bali menggelar program Upskilling dan Reskilling Guru Kejuruan Berstandar Industri. Kegiatan yang mengusung Pola Pusat Belajar ini dilaksanakan selama empat hari, 16–19 Februari 2026, di SMKN 3 Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Bali Minta Pengelolaan Pangkalan Transportasi Utamakan Warga Lokal

balitribune.co.id I Denpasar - Bali Transport Bersatu (BTB) mendukung penuh pelaksanaan Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pelayanan Angkutan pada Pangkalan di Kawasan Tertentu. Pergub tersebut mengatur tata kelola pelayanan angkutan, penataan operasional di kawasan tertentu seperti bandara dan destinasi wisata, serta bertujuan meminimalisasi konflik antara angkutan konvensional dan transportasi berbasis aplikasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.