PHRI Badung Pertegas Jangan Sampai Sekelas Manager & Owner Menerima Paket Bantuan Kemenparekraf | Bali Tribune
Diposting : 28 April 2020 19:44
Ayu Eka Agustini - Bali Tribune
Bali Tribune / BANTUAN - I Putu Astawa bersama IGN Rai Suryawijaya saat rapat penyaluran paket bantuan Kemenparekraf untuk para pekerja pariwisata terdampak Covid-19

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Republik Indonesia gelontorkan paket sembako tahap kedua bagi pekerja pariwisata terdampak Covid-19. Guna meringankan beban bagi seluruh pekerja pariwisata karena berhentinya aktivitas pariwisata akibat dampak dari penyebaran Covid-19 yang begitu masiv, Kementerian Pariwisata Republik Indonesia rencananya akan menggelontorkan bantuan sembako sebanyak 11.000 paket untuk tahap kedua.

Sebelumnya sekitar dua minggu lalu, Kementerian Pariwisata sudah menggelontorkan sebanyak 8.600 paket sembako yang sudah dibagikan ke para pekerja pariwisata. Untuk Tahap kedua ini akan dibagikan lagi kepada para pekerja yang belum menerima pada tahap pertama. Demikian disampaikan Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, I Putu Astawa di Denpasar, Senin (27/4).

Pihaknya menyosialisasikan kepada seluruh komponen pariwisata melalui asosiasi pariwisata yang ada agar menginformasikan kepada seluruh anggotanya sekaligus untuk mendata seluruh pekerja pariwisata yang belum memperoleh bantuan, agar nantinya bisa mendapatkan bantuan. Dia juga meminta kriteria calon yang berhak dan layak mendapatkan bantuan serta mekanisme yang akan diterapkan nanti dalam penyalurannya. 

Menurut Astawa, hal ini dilakukan agar tidak terjadi salah sasaran dalam pemberian bantuan. Adapun kesepakatannya antara lain, pekerja yang nantinya akan diberikan bantuan adalah para pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) serta pekerja yang dirumahkan tanpa bayaran.

Disampaikannya, ntuk mendata calon penerima tersebut disepakati bahwa pendataan harus dilaksanakan lewat asosiasi pariwisata yang ada. Asosiasi diminta untuk berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota. "Jadi, pekerja hotel dan restoran akan didata oleh PHRI, pekerja travel agent dan biro perjalanan akan didata oleh ASITA, guide oleh HPI dan seterusnya. Agar tidak memakan waktu yang lama, maka para pekerja diharapkan segera berkoordinasi dengan assosiasi terkait sesuai perusahaan tempatnya bekerja," jelas Astawa. 

Menurut Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Badung, IGN Rai Suryawijaya sebagai pelaku pariwisata yang juga memiliki banyak pekerja, menyarankan agar bantuan yang disalurkan oleh pemerintah agar sebisa mungkin tidak menimbulkan masalah. 

Hal yang dikhawatirkannya, karena jumlah pekerja di sektor pariwisata sangat banyak, ada 300 ribu di bidang hotel dan restoran saja, di bidang transportasi ada 75 ribu, selain itu sektor industri ada 360 ribu, sektor perdagangan ada 550 ribu totalnya ada 1.285.000. Hal ini sangat tidak sebanding dengan bantuan yang dikucurkan yaitu 8.600 paket di tahap pertama dan rencana 11.000 paket untuk tahap kedua. 

"Maka dari itu diperlukan mekanisme yang benar dalam penyalurannya agar tidak terjadi permasalahan di lapangan. Agar pembagian bisa dilakukan secepat dan setepat mungkin, paling lambat bulan Mei, sudah bisa dinikmati oleh para pekerja.

Jangan sampai sekelas manager atau owner dari perusahan yang sampai menerima paket bantuan seperti ini. Jadi yang berhak menerima adalah orang yang di PHK atau orang yang dirumahkan tanpa bayaran," tegasnya.