Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PHRI Bali Tekankan 3 Permasalahan Munas, Salah Satunya Isu Corona dan Bangkitkan Pasar Domestik

Bali Tribune / Cok Ace

balitribune.co.id | Denpasar - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali menyampaikan sejumlah perkembangan di daerah yang akan dibahas di tingkat nasional saat Musyawarah Nasional PHRI. "Beberapa hal yang perlu ditekankan mengikuti perkembangan di daerah maupun nasional dan ada masalah yang perlu kita angkat ke nasional," ucap Ketua PHRI Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace) yang juga Wakil Gubernur Bali saat Rakerda ke-5 Tahun 2020 DPD PHRI Bali bertema Bersinergi Mewujudkan Pariwisata yang Berkualitas, di Kantor Bali Tourism Board, Sabtu (1/2).

Permasalahan yang dihadapi anggota PHRI di Bali sekarang ini adalah terkait denda pajak atas orang yang tinggal gratis. Pihak hotel pun mengeluhkan hal tersebut, karena dikenakan denda pajak kamar complimentary (gratis). Salah satu hotel di Buleleng dikenakan denda pajak complimentary mencapai Rp 500 juta. 

"Ini salah satu isu yang kita angkat ke nasional. Ini sangat aneh. Yang kita perjuangkan bagaimana yang complimentary ini tidak kena pajak," tegas Cok Ace. 

Pasalnya, menginap gratis atau complimentary diberikan oleh pihak hotel kepada grup famtrip yang biasanya diundang oleh pemerintah maupun hotel itu sendiri dalam melakukan promosi pariwisata. 

Kemudian, permasalahan yang kedua adalah munculnya virtual hotel menurunkan pendapatan daerah. "Contoh di Kabupaten Badung sudah merasakan ini, tamu meningkat tapi PAD menurun. Ketiga masalah virus corona. Semoga Bali luput dari pengaruh-pengaruh penyebaran virus ini," katanya. 

Menanggulangi penyebaran virus yang menggemparkan dunia ini, status darurat global telah ditetapkan WHO. Begitupun Pemerintah Indonesia sudah melakukan langkah antisipasi di bandara dengan mengoptimalkan fungsi thermal scanner atau alat pendeteksi suhu tubuh yang cukup canggih. "Saya juga sudah imbau pihak rumah sakit di Bali agar tidak berlomba-lomba memberitakan hanya dengan keluhan demam jangan menyatakan suspek. Ini akan dimanfaatkan oleh kompetitor," tegas mantan Bupati Gianyar ini. 

Dia pun mengimbau kepada pihak hotel agar tidak menolak wisatawan karena penyebaran penyakit. "Jangan membuat kebijakan sendiri-sendiri. Kalau ada tamu lain yang risih jangan menolak, bisa dibuatkan tempat terpisah," imbaunya. 

Dalam kesempatan itu, Ketua PHRI Cabang Bangli, I Ketut Mardjana menyebutkan dalam sehari sekitar 800 turis Tiongkok berkunjung ke Kintamani, Bangli. Namun kunjungan menurun drastis dengan adanya kasus virus mematikan tersebut, mempengaruhi kedatangan turis Tiongkok. "Kalau didiamkan dampaknya luar biasa," cetusnya. 

Ia pun mengusulkan agar pemerintah berupaya kembali menggairahkan turis domestik ke Bali. Turis domestik diyakini mampu menutupi kerugian dari isu virus corona yang melanda Negeri Tiongkok dan sudah menyebar di 13 negara. 

"Untuk membangkitkan kunjungan domestik tentu diberikan insentif. Saya merasakan di Bangli kunjungan domestik 24 persen menurun karena harga tiket pesawat. Pemerintah bisa mengambil aksi menjadi benefit ekonomi untuk masyarakat, (dengan menurunkan harga tiket pesawat). Kalau tiket pesawat mahal hanya menguntungkan korporasi," imbuh Mardjana.

Seperti diketahui, mengantisipasi penyebaran wabah yang menyerang pernafasan di Kota Wuhan Tiongkok sejak akhir tahun 2019 itu, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perhubungan telah mengambil beberapa sikap untuk menghentikan sementara penerbangan dari/ke seluruh destinasi di Republik Rakyat Tiongkok (RRT)/Mainland China, tidak termasuk Hongkong dan Macau, hingga batas waktu yang akan ditentukan kemudian. Penundaan berlaku mulai hari Rabu, 5 Februari 2020 pukul 00.00 WIB. 

wartawan
Ayu Eka Agustini

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langkah Nyata Sutjidra–Supriatna Tingkatkan Akses dan Kualitas Pendidikan di Usia ke-422 Singaraja

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng di bawah kepemimpinan Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra dan Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna terus memperkuat langkah nyata dalam meningkatkan akses dan kualitas pendidikan. Momentum usia ke-422 Kota Singaraja menjadi refleksi dalam menghadirkan layanan pendidikan yang merata, terjangkau, adil, dan berkualitas bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

15 Hari Periode Posko Angkutan Lebaran, Bandara Bali Layani 941.956 Penumpang

balitribune.co.id I Badung - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali telah melayani 941.956 penumpang pada periode 15 hari pelaksanaan Posko Angkutan Lebaran 2026. Jumlah ini mengalami pertumbuhan 0,3 persen dibanding periode yang sama tahun 2025 yang tercatat sebanyak 934.754 penumpang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.