Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PHRI Denpasar Minta Anggota Tambah Menu Lokal

Bali Tribune/RAPAT - Wakil Gubernur Bali yang juga Ketua PHRI Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati saat menghadiri rapat kerja PHRI Denpasar di Sanur, Sabtu (26/1)

Denpasar, Bali Tribune – Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Denpasar meminta kepada anggotanya untuk menambah menu makanan lokal. Melalui penambahan menu-menu lokal maka secara otomatis permintaan bahan makanan dari petani Bali akan semakin meningkat. Hal ini pun merupakan salah satu cara untuk mendukung Peraturan Gubernur Nomor 99 Tahun 2018 terkait Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali. 

Ketua PHRI Kota Denpasar, Ida Bagus Sidharta Putra yang akrab disapa Gusde mengatakan, bahwa pemerintah pun harus terus mendorong konsistensi ketersediaan produk pertanian lokal tersebut. Sehingga menu-menu lokal yang telah ada di daftar makanan tamu hotel dan restoran bisa tetap eksis. "Kita akan sampaikan kepada teman-teman di PHRI Denpasar untuk menambah menu lokal agar penyerapan menu lokal semakin banyak," katanya saat rapat kerja PHRI Denpasar di Sanur, Sabtu (26/1). 

Menurut Gusde, hotel berpeluang untuk merealisasikan maupun mewujudkan peraturan-peraturan pemerintah baik itu berkaitan dengan pemanfataan hasil pertanian lokal dan pengurangan penggunaan plastik sekali pakai. Bahkan terkait pengurangan sampah plastik, dari industri pariwisata terutama hotel sudah menggunakan bahan alternatif yang lebih ramah lingkungan. Misalnya penggunaan plastik beralih ke bahan kertas yang bisa didaur ulang. "Apa yang dilakukan oleh hotel ini akan bisa menjadi contoh untuk masyarakat merealisasikan aturan-aturan tersebut," ujar Gusde.

Diakuinya, peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah juga berdampak positif terhadap industri pariwisata yakni dapat meningkatkan nilai jual hotel itu sendiri dan menambah market share. Mengingat banyak kalangan internasional yang lebih menyukai hotel dengan menggunakan bahan-bahan ramah lingkungan. "Peraturan pembatasan penggunaan plastik itu dapat menambah market share hotel untuk mendatangkan wisatawan grup-grup sehat. Jadi sama sekali tidak membuat pengusaha susah," terangnya. 

Sementara itu Wakil Gubernur Bali yang juga Ketua PHRI Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati mengingatkan kepada pelaku industri pariwisata Bali agar meneruskan dan menjalankan Peraturan Gubernur. "Saya minta Pergub dan turunannya agar diteruskan ke anggota dan juga hal-hal lainnya," tegasnya. 

Meskipun belum semua kebijakan pemerintah bisa dilaksanakan namun setidaknya kata Cok Ace pelaku pariwisata dapat mengikuti arahan dan gambaran dari kebijakan pemerintah. "Sehingga apa yang diharapkan bisa dibangun," ucapnya. 

Misalnya terkait Pergub pemanfaatan pertanian lokal ini pihaknya pun akan terus membina petani lokal agar mampu menghasilkan produk yang konsisten dan berkualitas. "Secara jumlah kita harapkan banyak petani yang gabung karena banyak hotel yang membutuhkan produk-produk pertanian lokal," katanya. (yue)

wartawan
Ayu Eka

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click

Sidak Tiga Titik Strategis di Denpasar, Satgas Pangan Polda Bali Pastikan Harga Aman

balitribune.co.id I Denpasar - Komitmen menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok terus diperkuat oleh Satgas Pangan Siber Polda Bali bersama instansi pemerintah terkait. Melalui kegiatan inspeksi mendadak (sidak) yang dilaksanakan, Kamis (26/02/2026) tim gabungan memastikan harga pangan di Bali tetap terkendali dan sesuai dengan ketentuan pemerintah. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Geger! Potongan Tubuh Manusia Bertato Bunda Maria Ditemukan di Pantai Ketewel Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Menyusul temuan tubuh manusia yang sudah berupa kerangka tanpa kepala di pantai Ceningan, Nusa  Penida, kali initemuan potongan tubuh manusia kembali gegerkan Warga Desa Ketewel, Sukawati, Gianyar. Entah ada kaitannya atau tidak, potongan tubuh berupa kepala dan bagian tubuh lainnya ditemukan terdampar di Muara Sungai Wos Teben, Banjar Keden, Ketewel, Sukawati, Kamis (26/2/2026) pagi.

Baca Selengkapnya icon click

Sudah 5 Tahun Terkunci, Warga Terdampak Tol Gilimanuk-Mengwi Desak Pemerintah Buka Pemblokiran Aset

balitribune.co.id | Tabanan – Forum Perbekel Desa Terdampak Tol Gilimanuk-Mengwi menuntut kejelasan resmi dari pemerintah terkait status lahan warga menyusul berakhirnya masa berlaku penetapan lokasi (Penlok) atas rencana proyek tersebut. Para kepala desa mendesak agar pemblokiran aset segera dibuka secara formal agar masyarakat bisa kembali mengelola lahan mereka, baik untuk keperluan transaksi jual beli maupun agunan perbankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Beda Fakta dengan Pertamina, Peneliti Temukan Residu Minyak Terendap di Akar Mangrove Tahura

balitribune.co.id | Denpasar - Hasil uji laboratorium terhadap sampel sedimen dan air di kawasan hutan mangrove milik KSOP dan Pelindo mengungkap fakta baru. Tanah di sekitar perakaran (rhizosfer) mangrove dinyatakan positif tercemar senyawa hidrokarbon yang identik dengan bahan bakar minyak jenis diesel atau solar.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Gus Par Dukung Percepatan Government Technology dan Transformasi Digital Pelayanan Publik

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menegaskan komitmennya dalam mendukung percepatan implementasi Government Technology (GovTech) sebagai langkah strategis menuju transformasi digital pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan terintegrasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.