Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PHRI, IHGMA Bali Minta Pengelola Tingkatkan dan Evaluasi Standar Keamanan Hotel

Bali Tribune / Prof. Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace)

balitribune.co.id | DenpasarWakil Gubernur Bali, Prof. Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) yang juga selaku Ketua BPD Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali mengingatkan manajemen atau pengelola hotel di Bali meningkatkan standar keamanan dan keselamatan kepada para tamu atau wisatawan. Hal tersebut disampaikannya pascainsiden tewasnya dua orang wisatawan asal Tiongkok baru-baru ini di dalam kamar salah satu hotel ternama di Jimbaran Kabupaten Badung. Hingga saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.

"Sesungguhnya apa yang dilakukan teman-teman (hotel tempat kejadian) di sana sangat ketat sekali. Buktinya kalau kita lihat dari CCTV-nya, itu detik per detik sudah terkontrol semua," jelasnya di Denpasar beberapa waktu lalu. 

Kata dia, walaupun beberapa hotel sudah melakukan pengawasan yang sangat ketat, kedepan diharapkan tidak terulang kembali kejadian serupa. Sistem keamanan hotel harus diperluas ke semua akomodasi wisata. "Terutama hotel-hotel dan vila yang ada di daerah terpencil, di tengah-tengah sawah, di tebing-tebing ini perlu sistem keamanan yang sesuai dengan karakteristik akomodasinya," kata Cok Ace. 

Sementara itu, Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) Bali, Yoga Iswara mengatakan, setiap hotel sudah memiliki standar keamanan dan keselamatan. "Menjadi pengingat buat kita semua (insiden tewasnya dua orang warga negara Tiongkok di dalam kamar hotel-red), bahwa setiap lini perlu kita evaluasi dan monitoring dan perlu di-upgrade untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan," tegasnya. 

Ia menambahkan, selama ini manajemen hotel tidak hanya menerapkan standar keamanan dan keselamatan. "Jadi semua termasuk CHSE tetap kita lakukan review untuk mengantisipasi jangan sampai begitu ada masalah, baru kita berespon atau bereaksi. Itulah tugas kita untuk selalu mengevaluasi, memonitoring setiap standar-standar yang ada," imbuh Yoga Iswara. 

Menurutnya, manajemen hotel yang tidak melakukan standar tersebut, maka sertifikasinya bisa dipertanyakan. "Contoh misalkan sudah mendapatkan sertifikasi berbasis risiko misalkan, sertifikasi bintang misalkan, ini semua komponen ada di sana. Itu bisa menjadi peringatan daripada proses apa yang sudah mereka (hotel) capai," ujarnya.

wartawan
YUE

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.