Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PHRI Minta Pemerintah Beri Solusi Perizinan Layak Fungsi Bangunan

Bali Tribune/ MENINJAU - Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati yang juga Ketua PHRI Bali saat meninjau kegiatan donor darah
Bali Tribune, Denpasar – Hotel diharapkan untuk melakukan klasifikasi bintang diantaranya bintang 1, 2, 3, 4 dan 5. Namun dikatakan Direktur Eksekutif Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali, Ida Bagus Purwa Sidemen saat donor darah di Bali Tourism Board, Denpasar, Kamis (14/3) bahwa persyaratan untuk hotel-hotel tersebut melakukan klasifikasi itu diwajibkan memiliki sertifikat layak fungsi bangunan. 
 
"Pada saat mengajukan izinnya itu izin hotel, setelah dibangun dicek kembali apakah bangunan yang dibuat itu sudah sesuai dengan peruntukan awalnya. Itulah dikeluarkan sertifikat layak fungsi bangunan dan yang mengeluarkan itu adalah pemerintah," katanya. 
 
Hal ini pun masih menjadi permasalahan karena Pemerintah Kota Denpasar maupun Kabupaten Badung, Gianyar dan lainnya belum mengeluarkan sertifikat layak fungsi bangunan. "Tapi itu bukan berarti jalan buntu. Tetapi sudah dicarikan jalan keluar oleh pemerintah kabupaten/kota dengan mengeluarkan yang namanya Persetujuan Penggunaan Bangunan (PBB)," terang Purwa Sidemen. 
 
Sedangkan di Kota Denpasar disebut IPB yakni Izin Penggunaan Bangunan. Namun saat ini berkembang permasalahan, dimana hotel-hotel yang telah dibangun cukup lama ini tidak memiliki gambar yang lengkap. Hal itu menjadi kendala dalam pengurusan sertifikat layak fungsi bangunan. "Karena pemerintah tidak berani memberikan persetujuan dikarenakan kelengkapan administrasinya berupa gambar tidak ada," cetusnya.
 
Dikatakan Purwa Sidemen, oleh karenanya pihak pemerintah meminta untuk dibuatkan gambar. Kata dia proses membuat gambar bangunan yang telah jadi tersebut tidak gampang dan membutuhkan biaya yang cukup besar. "Inilah yang menjadi kendala. Jadi kami akan bergandeng tangan dengan Pemerintah Provinsi Bali dan kabupaten/kote terutama dari perizinan untuk menyampaikan pada anggota kami apa yang harus dilakukan apabila ada hotel-hotel yang mengalami permasalahan seperti itu," bebernya. 
 
Jangan sampai niat untuk sertifikasi agar mendapatkan klasifikasi hotel berbintang ini terhalang permasalahan perizinan sertifikat layak fungsi bangunan. Sementara ini diakuinya untuk kabupaten Badung sudah ada solusi, pemerintah setempat telah mengeluarkan PBB. Bagi hotel-hotel yang dibangun belum lama ini tentunya tidak menghadapi kendala karena pasti sudah memiliki kelengkapan gambar. 
 
"Kami dalam hal ini berkepentingan mengundang pemerintah untuk memberikan solusi kepada anggota PHRI Bali yang tidak memiliki kelengkapan gambar bangunan. Jika bisa dipermudah tolong dipermudah, diperlancar untuk melakukan sertifikasi sambil hotel menyiapkan persyaratan secara pelan-pelan," ucapnya. 
 
Sementara itu terkait kegiatan donor darah tersebut dilakukan dalam rangka memeriahkan hari ulang tahun (HUT) PHRI ke-50. Ketua Umum DPP PHRI kata dia mengimbau seluruh PHRI di daerah untuk selama tahun ini tetap menggagas kegiatan yang dirangkaikan dengan HUT. 
 
"Kita tahun ini menggagas kegiatan ada sosial dan beberapa agenda kegiatan seperti workshop terkait bahan-bahan yang dipergunakan chief engineering hotel juga sosialisasi terkait sertifikat layak fungsi bangunan dalam hal ini hotel karena masih ada beberapa kendala. Kemudian akan ada kompetisi lomba berbahasa Inggris dan lainnya," papar Purwa Sidemen.
 
Terkait donor darah yang diikuti oleh stakeholders pariwisata Bali ini menargetkan 50 kantong darah. 
wartawan
Ayu Eka Agustini

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Pasar Mentigi Direvitalisasi, Pemkab Klungkung Siapkan Alun-alun Sampalan Jadi Tempat Relokasi

balitribune.co.id I Semarapura - Pemkab Klungkung terus berproses dalam persiapan revitalisasi Pasar Mentigi, Nusa Penida. Saat ini Pemkab Klungkung memprioritaskan penyediaan relokasi sementara bagi ratusan pedagang. Kawasan Alun-alun Sampalan kini dikebut untuk dijadikan tempat berjualan sementara agar aktivitas ekonomi tetap berjalan selama proses pembangunan pasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Sinergi Pembangunan dan Pembinaan Masyarakat Bupati Badung Terima Kunjungan Bupati Manggarai

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menerima kunjungan kerja Bupati Manggarai, Herybertus G. L. Nabit, bersama Ketua TP. PKK Kabupaten Manggarai, Nyonya Meldiyanti Hagur Nabit, di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Kamis (16/7/2026). Dalam pertemuan tersebut, Bupati Badung didampingi Asisten III Bidang Administrasi Umum Kabupaten Badung, I Wayan Wijana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sensatia Raih Sertifikasi Cruelty-Free International, Perkuat Komitmen Clean Beauty

balitribune.co.id | Denpasar - Sensatia, merek clean beauty ternama asal Bali, resmi memperoleh pengakuan dari Cruelty Free International melalui Cruelty Free International Approval Programme (sebelumnya dikenal sebagai Leaping Bunny Approval Programme).

Baca Selengkapnya icon click

WNA Singapura Bunuh Pacar di Denpasar, Jasad Ditutupi Boneka

balitribune.co.id | Denpasar - Tim gabungan Sat Reskrim Polresta Denpasar bersama Ditreskrimum Polda Bali dan Polsek Denpasar Selatan bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang perempuan berinisial AS (26). Korban ditemukan tewas mengenaskan di kamar kosnya di kawasan Banjar Pitik, Kelurahan Pedungan, Denpasar Selatan, pada Rabu (15/7/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.