Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Physical Distancing Sulit Diterapkan di Pasar Kidul

Bali Tribune/ PASAR KIDUL - Kondisi pedagang di lantai bawah Pasar Kidul Bangli.
Balitribune.co.id | Bangli - Salah satu langkah yang disarankan untuk mengedalikan penyebaran virus Covid-19,  yakni lewat physical distancing atau pembatasan jarak fisik. Jika melihat kondisi Pasar Kidul sangat sulit menerapkan physical distancing. Pasalnya jarak antar pedagang khususnya yang berjualan di lantai bawah sangat berdekatan atau kurang dari satu meter. Ruang terjadinya  sentuhan atau kontak fisik  antara pengunjung pasar sangat besar.
 
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Bangli I Wayan Gunawan saat dikonfirmasi tidak menampik kondisi tersebut. Namun yang terpenting dalam kondisi saat ini adalah kesadaran dari masyarakat untuk mematuhi himbaun pemerintah. ”Jika berbelanja tolong jaga jarak  kalau dirasa ramai jangan ikut berdesak - desakan, begitu pula bagi pedagang  dan pengunjung pasar  wajib mengenakan masker  serta  setiap selesai melakukan transaksi ingat mencuci tangan,” jelasnya, Senin (20/4).
 
Lantas disinggung pakah ada rencana memindahkan pedagang untuk sementara waktu kata Wayan Gunawan hal tersebut tidak mungkin dilakukan, dan solusi tersebut bukan jaminan bisa menerpakan physical distancing. “Tidak mungkin mengeluarkan pedagang dan mereka berjulan diluar, yang diperlukan dalam kondisi saat ini adalah kesadaran dari masyarakat,” sebutnya.
 
Menyikapi temuan kasus positif Covid-19 yang menimpa tukang suwun Pasar Kidul, pihaknya bersama BadanPenanggulangan Bencana Daerah (BPBD) telah turun melakukan penyemprotan dan  dilakukan  setelah tutup pasar. Sementara pasca kasus tukang suwun postif Covid-19, kondisi pasar terbesar di Bangli ini mendadak sepi. Banyak  pedagang lebih memilih tidak berjulan.
 
Menurut  petugas Pasar Kidul, Mangku Duwungan mengatakan kondisi pasca adanya pemberitaan salah seorang tukang suwun terpapar Covid -19 pasar mendadak sepi. “Begitu ada pemberitaan terkait hasil rapid test esoknya  pasar langsung sepi  dan begitu dikatakan kalau hasil test swab positif kondisi pasar lebih sepi lagi,” sebut Mangku Duwungan. Dari tujuh ratus pedagang hampir 50 persenya tidak berjualan, begitupula pengunjung pasar sangat sepi. “Mungkin pedagang dan  pembeli dihinggapi perasaan takut, sehingga kondisi pasar menjadi sepi,” kata pria asal Banjar Geria, Kelurahan Kawan, Bangli ini.
 
Untuk pencegahan penyebaran virus corona, petugas dari Disperindan dan karyawan pengelola pasar serta petugas dari BPBD melakukan penyemprotan. ”Penyemprotan dilakukan setelah tutup pasar sekitar pukul 14.00 wita,” sebut Mangku Duwungan. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Kasus Scam Tembus 530 Ribu, OJK Perkuat Kolaborasi Indonesia-Australia

balitribune.co.id | Jakarta - Maraknya penipuan digital di sektor jasa keuangan membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat kerja sama internasional, termasuk dengan Australia, untuk mempercepat penanganan scam yang kini berkembang lintas negara dan lintas sektor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKSDA Bali Gagas Konsep The New Kintamani

balitribune.co.id I Bangli - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali resmi memperkenalkan konsep The New Kintamani sebagai arah baru pengelolaan bentang alam yang adaptif, kolaboratif, dan berkelanjutan. 

Gagasan ini dipaparkan dalam forum konsolidasi di Museum Geopark Batur, Kintamani, Jumat (8/5/2026), yang dihadiri 46 pemangku kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPR: Jangan Biarkan RI Jadi Surga Judi Online

balitribune.co.id I Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo meminta aparat penegak hukum tidak membiarkan Indonesia menjadi tempat aman bagi bandar dan sindikat judi online (judol). Dia menegaskan negara tidak boleh kalah melawan kejahatan judol yang kini berkembang menjadi sindikat lintas negara. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Akan Denda Pembuang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai Rabu (13/5/2026) akan menerapkan sanksi bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang melakukan pelanggaran terkait sampah.

Penerapan sanksi ini akan ditujukan bagi masyarakat atau pelaku usaha yang masih nekat membuang sampah sembarangan atau tidak melakukan pemilahan antara sampah organik, nonorganik, dan residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.