Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pidato Persetujuan DPRD terhadap Dua Ranperda

PERSETUJUAN – Penandatanganan berita acara atas persetujuan bersama Ranperda APBD 2019.

BALI TRIBUNE - Bupati Tabanan  menyampaikan sambutannya atas persetujuan bersama Rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2019 dan  rancangan peraturan daerah tentang penambahan penyertaan  modal Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Perseroan Terbatas penjaminan kredit daerah Bali Mandara Provinsi Bali, pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Tabanan, Rabu (28/11). Dalam sambutan yang dibacakan Wakil Bupati I Komang Gede Sanjaya atas persetujuan DPRD Tabanan  tersebut  mengatakan dalam garis besarnya penerimaan daerah khususnya untuk pendapatan asli daerah(PAD) sebesar Rp390,046 miliar lebih dari jumlah pendapatan daerah sebesar Rp1.949 triliun lebih.Sedangkan besaran belanja daerah adalah sebesar Rp 2.013 triliun lebih. “Ini berarti pada RAPBD tahun anggara 2019 terdapat defisit sebesar Rp 64,520 miliar. Besarnya defisit tersebut di rencanakan akan ditutupi dari estimasi SILPA tahun anggara 2018,” katanya. Dikatakan, selama ini masih terdapat kesenjangan kemampuan fiscal daerah dalam memenuhi kebutuhan untuk membiayai pelaksanaan program pembangunan.Namun demikian, dijelaskan akan tetap berupaya dengan sumber daya yang ada untuk mewujudkan pembangunan yang adil, merata, dan berkesinambungan dalam dimensi kewilayahan maupun lintas sektoral. Untuk penambahan penyertaan modal PT. Penjaminan Kredit daerah Bali Mandara merupakan upaya untuk meningkatkan efesiensi, produktifitas,dan efektifitas pemanfaatan sumber dana  dalam rangka pemberdayaan perekonomian masyarakat.  Sebelumnya disampaikan laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Tabanan yang dibacakan Sekretaris Bangar DPRD Tabanan I  Made Sugiarta, berdasarkan hasil pembahasan dan kesepakatan, DPRD Kabupaten Tabanan melalui komisi-komisi dan fraksi-fraksi sepakat untuk menetapkan kedua ranperda tersebut. Sebelumnya telah dilakukan penandatanganan  berita acara atas persetujuan bersama Ranperda APBD 2019  dan Ranperda tentang penambahan penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Tabanan pada PT. Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara Provinsi Bali.  

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bea Cukai Ngurah Rai Minta Warga Waspada Terhadap Penipuan Modus Tebus Barang

balitribune.co.id I Badung - Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Bali kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan otoritas kepabeanan. Modus yang marak terjadi adalah permintaan sejumlah uang dengan dalih barang kiriman tertahan di bea cukai. 

Baca Selengkapnya icon click

Tim SAR Gabungan Temukan Jenazah di Pantai Air Kuning, Diduga WN Polandia yang Hilang

balitribune.co.id I Negara - Petugas gabungan yang terdiri dari unsur SAR, kepolisian, dan  TNI menemukan  jenazah di Pantai Air Kuning, Jembrana pada Rabu (2/9/2026) sore. Jenazah tersebut diduga warga negara Polandia, Marcin Dawid Ryzycki. Hingga Rabu malam masih dilakukan identifikasi untuk memastikan identitas jenazah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.