Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pihak Terkait Siap Memantau Retribusi bagi Wisatawan Asing

Bali Tribune / wisatawan asing yang sedang menikmati liburan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Kendati kebijakan pungutan retribusi bagi wisatawan asing ke Bali belum diberlakukan secara sah, namun Ombudsman Bali akan memantau dan mengawasi praktik dari penerapan pungutan retribusi tersebut. Saat ini Ombudsman Bali dengan sistem yang dimiliki sudah bisa menerima aduan dari warga negara asing meskipun tanpa administrasi kependudukan, selama memiliki Kartu Izin Tinggal Sementara atau KITAS maupun paspor khusus dan sebagainya. 

Seperti diketahui, rencana pemberlakuan retribusi bagi wisatawan mancanegara ke Bali sebesar Rp 150 ribu atau 10 Dolar AS pada 14 Februari 2024 mendatang. Hingga saat ini, kebijakan tersebut terus dimatangkan Pemerintah Provinsi Bali melalui pembahasan bersama para  pemangku kepentingan terkait. Ombudsman Bali meminta pungutan  retribusi kepada wisatawan mancanegara ke Bali dapat berjalan dengan baik dan tidak ada kebocoran dalam pengelolaan dananya. Dimana tujuannya untuk kemajuan dan kelestarian budaya, termasuk penanganan sampah di Bali.

"Ombudsman siap memantau dan menerima laporan maupun aduan dari wisatawan asing terkait pelanggaran pelayanan publik," ujar Ni Nyoman Sri Widhiyanti, Kepala Ombudsman Bali 
beberapa waktu lalu di Denpasar. 

Hal tersebut dalam upaya melindungi kepentingan individu dari pelanggaran pelayanan publik, sehingga retribusi bagi wisatawan asing ini dapat berjalan sesuai meknisme yang telah ditentukan termasuk pengelolaan dana yang bisa dilakukan secara transparan. Ini untuk mengantisipasi adanya kebocoran dari pemanfaatan dana tersebut.

Pihaknya menegaskan, Ombudsman Perwakilan Bali siap menerima laporan terkait pungutan retribusi tersebut maupun pengaduan yang disampaikan wisatawan mancanegara untuk ditindaklanjuti. Sementara itu Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno meminta pelaku pariwisata Bali tetap menerapkan protokol kebersihan, kesehatan, keamanan dan kelestarian lingkungan (CHSE) untuk meningkatkan kenyamanan wisatawan saat berada di Pulau Dewata.

Selain itu, diharapkan dapat menjadi jaminan kepada wisatawan dan masyarakat bahwa produk dan pelayanan yang diberikan sudah memenuhi standar pariwisata. "Aspek-aspek yang diatur dalam standar CHSE perlu terus diperhatikan," ujarnya.

wartawan
YUE
Category

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta: Rumah Jabatan Sikut Satak, Wujud Nyata Pelestarian Budaya Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta merancang pembangunan Rumah Jabatan Bupati berupa balai pertemuan dan gedung kantor sikut satak. Pembangunan dengan mengusung konsep arsitektur tradisional Hindu Bali, sikut satak ini adalah sebagai bentuk pelestarian warisan budaya. 

Baca Selengkapnya icon click

Memahami Dilema Gubernur Bali Terkait TPA Suwung

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), telah merilis penutupan TPA Suwung bahwa TPA terbesar di Bali itu akan ditutup permananen pada tanggal 23 Desember 2025, tetapi penutupan tersebut kemudian ditunda hingga tanggal 28 Pebruari 2026 atas beberapa pertimbangan, diantaranya belum siapnya infrastruktur pengolahan akhir sampah khususnya di Badung dan Denpasar, perpanjangan masa penutupan TPA itu dimaksudkan agar dalam tentang waktu

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.