Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pihak Terkait Siap Memantau Retribusi bagi Wisatawan Asing

Bali Tribune / wisatawan asing yang sedang menikmati liburan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Kendati kebijakan pungutan retribusi bagi wisatawan asing ke Bali belum diberlakukan secara sah, namun Ombudsman Bali akan memantau dan mengawasi praktik dari penerapan pungutan retribusi tersebut. Saat ini Ombudsman Bali dengan sistem yang dimiliki sudah bisa menerima aduan dari warga negara asing meskipun tanpa administrasi kependudukan, selama memiliki Kartu Izin Tinggal Sementara atau KITAS maupun paspor khusus dan sebagainya. 

Seperti diketahui, rencana pemberlakuan retribusi bagi wisatawan mancanegara ke Bali sebesar Rp 150 ribu atau 10 Dolar AS pada 14 Februari 2024 mendatang. Hingga saat ini, kebijakan tersebut terus dimatangkan Pemerintah Provinsi Bali melalui pembahasan bersama para  pemangku kepentingan terkait. Ombudsman Bali meminta pungutan  retribusi kepada wisatawan mancanegara ke Bali dapat berjalan dengan baik dan tidak ada kebocoran dalam pengelolaan dananya. Dimana tujuannya untuk kemajuan dan kelestarian budaya, termasuk penanganan sampah di Bali.

"Ombudsman siap memantau dan menerima laporan maupun aduan dari wisatawan asing terkait pelanggaran pelayanan publik," ujar Ni Nyoman Sri Widhiyanti, Kepala Ombudsman Bali 
beberapa waktu lalu di Denpasar. 

Hal tersebut dalam upaya melindungi kepentingan individu dari pelanggaran pelayanan publik, sehingga retribusi bagi wisatawan asing ini dapat berjalan sesuai meknisme yang telah ditentukan termasuk pengelolaan dana yang bisa dilakukan secara transparan. Ini untuk mengantisipasi adanya kebocoran dari pemanfaatan dana tersebut.

Pihaknya menegaskan, Ombudsman Perwakilan Bali siap menerima laporan terkait pungutan retribusi tersebut maupun pengaduan yang disampaikan wisatawan mancanegara untuk ditindaklanjuti. Sementara itu Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno meminta pelaku pariwisata Bali tetap menerapkan protokol kebersihan, kesehatan, keamanan dan kelestarian lingkungan (CHSE) untuk meningkatkan kenyamanan wisatawan saat berada di Pulau Dewata.

Selain itu, diharapkan dapat menjadi jaminan kepada wisatawan dan masyarakat bahwa produk dan pelayanan yang diberikan sudah memenuhi standar pariwisata. "Aspek-aspek yang diatur dalam standar CHSE perlu terus diperhatikan," ujarnya.

wartawan
YUE
Category

Gunakan Helikopter Sky Air, Pangdam IX/Udayana Pantau Antrean Puluhan Kilometer di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara  – Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto bersama Kapolda Bali melaksanakan pemantauan arus mudik Hari Raya Idul Fitri 2026 pada Selasa (17/3/2026). Kegiatan yang berlangsung di kawasan Pelabuhan ASDP Gilimanuk, Kabupaten Jembrana ini dilakukan menggunakan helikopter Sky Air untuk melihat langsung kondisi lalu lintas, kesiapan personel, serta memastikan kelancaran mobilitas pemudik menuju Pulau Jawa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Waspada Penipuan Keuangan Jelang Hari Raya, Satgas PASTI Tekankan Prinsip 2L

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang rangkaian perayaan hari raya keagamaan di Bali, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan keuangan yang kerap muncul pada momen tersebut. Imbauan ini disampaikan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Daerah Provinsi Bali agar masyarakat tidak menjadi korban kejahatan finansial yang semakin beragam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.