Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pikel Buleleng Diikuti 123 Calon, Terbukti Money Politik, Diskualifikasi

Bali Tribune / PIKEL - Proses Pilkel di Buleleng telah memasuki tahap pangambilan nomor urut bagi masing-masing peserta sebelum puncak pelaksanaan Pikel 31 Oktober 2021 nanti.
balitribune.co.id | Singaraja - Ditengah pandemi Covid-19, Kabupaten Buleleng akan menggelar perhelatan Pemilihan kepala desa atau perbekel (Pilkel) serentak pada akhir Oktober nanti. Sebanyak 123 bakal calon kepala desa akan ikut berkontestasi memperbutkan jabatan kursi kepala desa di 40 desa pada 8 kecamatan.
 
Namun demikian, Pelaksanaan pilkel dikhawatirkan dibayangi sejumlah masalah, tidak saja soal kampanye hitam namun dugaan praktik uang akan mewarnai pelaksaan pilkel nanti. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Nyoman Agus Jaya Sumpena, mengaku tidak akan mentolerir adanya praktik politik uang maupun kampanye hitam dan mengancam akan mendiskualifikasi peserta yang terbukti melakukannya selama proses pilkel berlangsung.
 
“Bagi peserta (pilkel) akan didiskualifikasi jika nanti terbukti melakukan pelanggaran termasuk didalamnya melakukan politik uang dan kampanye hitam. Tentu sebelum keputusan diskualifikasi dijatuhkan akan melalui sejumlah tahapan dari teguran lisan hingga tertulis,” terang Jaya Sumpena, Minggu (10/10).
 
Menurutnya, tahapan Pilkel serentak di Buleleng telah memasuki fase penentuan nomor urut bagi peserta. Proses tersebut akan dilakukan selama dua hari sebelum dilakukan deklarasi damai oleh masing-masing calon kepala desa. Sesudah itu, proses selanjutnya akan dilakukan kampanye selama tiga hari hingga memasuki masa tenang dan pencoblosoan. Seluruh proses itu, katanya, akan dilakukan dengan mengikuti prokes yang ketat untuk menghindari adanya penularan Covid-19 ditengah masyarakat. 
 
“Tema kampanye lebih banyak soal Covid-19 dan masing-masing calon kepala desa akan melakukan kampanye tidak melalui rapat umum namun melalui sosial media. Kita juga berfikir soal pandemi. Kami berharap suasaan kondusif tetap terjaga hingga pada hari H pencoblosan 31 Oktober 2021 nanti,” tandasnya.
 
Sementara itu, Camat Seririt Ketut Aryawan SSTP.MM mengatakan, proses pilkel akan mengikuti juknis yang telah ditentukan dari pusat. Dan selama ini, seluruh proses tahapan telah berjalan dengan baik di 11 Desa di Kecamata Seririt yang akan menggelar Pikel. Atas kondisi itu, Aryawan berharap, semua pihak menjaga kondusifitas agar selama proses pelaksnaan pilkel stabilitas kawasan Kecamatan Seririt tetap terjaga.
 
“Karena saat ini musim pandemi Covid-19 pelaksanaan Pilkel akan mengikuti ketentuan  Mendagri, Gubernur hingga Bupati terutama pada PPKM Level 3. Kita berharap akan berjalan lancar dan nanti masing-masing TPS akan mengikuti standar prokes dengan ketat,” ujarnya usai mengikuti proses pengambilan nomor urut untuk Pilkel Desa Pengastulan.
 
Soal kondusifitas, Aryawan mengaku telah berkoordinasi dengan Polsek Seririt dan Koramil Seririt untuk bertindak tegas bagi para pihak yang mencoba melakukan kecurangan dan memancing keributan.
 
“Kami berharap tidak ada pelanggaran baik yang dilakukan oleh peserta pilkel maupun panitia. Jika ada yang mencoba berbuat curang kami bersama Muspika Kecamatan Seririt telah sepakat untuk bertindak tegas,” ucap Aryawan. 
wartawan
CHA
Category

Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Fasilitas Kesehatan dan Kabupaten Layak Anak

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click

Seniman Fokus Berkarya, Bupati Badung Pastikan Hak Diterima Utuh Tanpa Potongan

balitribune.co.id | Mangupura - Di tengah tingginya ekspektasi terhadap kualitas seni daerah, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengambil langkah tegas untuk menjamin transparansi distribusi dukungan bagi para seniman. Langkah ini diambil guna menghapus kekhawatiran adanya intervensi, potongan dana, hingga praktik tidak sehat yang kerap membayangi ruang kreatif pelaku seni di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Mandung Hanya akan Terima Sampah Residu, TPS3R Sadu Kencana Sudah Curi Start

balitribune.co.id I Tabanan – TPS3R Sadu Kencana di Desa Dauh Peken menyatakan kesiapannya mendukung kebijakan baru Pemkab Tabanan yang hanya akan menerima sampah residu di TPA Mandung mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Pengelola menyebut langkah itu sejalan dengan program edukasi pemilahan sampah dari rumah yang telah mereka rintis sejak 2023 lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Rencanakan Pengadaan 3 Mesin RDF Jelang Penutupan TPA Suwung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung berencana mengadakan tiga unit mesin pengolah sampah residu menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) menjelang penutupan total TPA Suwung pada 1 Agustus 2026.

Rencana tersebut terungkap dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPRD Badung bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.