Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pilihan Boleh Beda, Tapi Tetap Bersaudara

suasana Dialog Teras di YYDiaz Center

BALI TRIBUNE -  Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, I Made Muliawan Arya, SE., alias De Gajah mengingatkan kita semua agar tidak saling menghina, menyakiti dan memusuhi hanya karena berita bohong di media sosial. Apalagi menjelang tahun politik 2019 mendatang. "Hati - hati dengan medsos menjelang tahun politik ini. Sekecil apa pun informasinya, tolong dicek kebenarannya. Jangan sampai karena politik, kita saling bermusuhan dan menyakiti. Pilihan boleh beda, tetapi kita semua tetap saudara," ujarnya saat Diskusi Teras Dialog di YYDiaz Center di Denpasar, Sabtu (17/11) malam. Sehingga ia menyambut baik Diskusi Teras Dialog yang diadakan oleh YYDiaz Center karena akan menyejukan suasana dan mengharmoniskan perbedaan. Sebab, dalam dialog kemarin dihadiri berbagai kalangan, mulai dari latar belakang, suku dan agama. "Ini bagus sekali. Karena semua unsur hadir disini. Inilah harmonisnya perbedaan. Boleh pilihan berbeda tapi jangan memecah belah bangsa karena tujuan dari pemiIlihan adalah pembangunan bangsa. Dan jangan menjelekan yang lain," ujarnya.  Nada seirama dikumandangkan oleh Yosep Yulis Dia (YYDiaz), calon anggota DPRD Bali Dapil Kota Denpasar dari Partai Gerindra. Ia mengatakan, bahwa dialog ini merupakan salah satu pemberdayaan untuk kita bertemu di dunia nyata.  Sehingga ia juga mewarnai wanti agar kita semua tidak terprovokasi oleh medsos. "Yang paling mengkhawatirkan adalah hoax di medsos. Sebenarnya kita sudah tau tapi tidak mau mengecek kebenarannya. Contoh, ada gambar atau foto ular yang kecil tapi dibilang telan lima orang manusia. Jadi, harus dicek kebenaran informasi itu. Medsos ini tergantung dari kita sendiri, apakah kita yang mau kuasai dia atau kita yang dikuasai oleh medsos," ujarnya.  Diskusi dengan tema, Mengubah Tantangan Menjadi Harapan. Bergembira Menyambut Pesta Pemilu 2019 ini menghadirkan 4 orang pembicara, yaitu I Made Muliawan Arya, SE., M. HUM, Agus Samijaya, SH., MH, Dr. Ni Wayan Widhiasthini, S.Sos., M.Si dan mantan anggota DPRD provinsi Bali Anniasmoro. 

wartawan
redaksi
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.