Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pilkada Badung: PDIP Dikeroyok, Gerindra Gabung Koalisi Golkar-Nasdem

Bali Tribune/Plt Ketua DPD Golkar Badung I Wayan Suyasa bersama anggota partai koalisi Golkar, Nasdem dan Gerindra Badung, Selasa (14/1/2020)

balitribune.co.id | Mangupura - Koalisi Partai Golkar dan Partai Nasdem mendapat suntikan amunisi di Pilkada Badung tahun 2020. Pasalnya, Partai Gerindra belakangan memastikan diri ikut bergabung dengan koalisi tersebut untuk bersama-sama mengeroyok PDIP.

Kesiapan Gerindra Badung bergabung disampikan langsung Plt Ketua DPD Golkar Badung I Wayan Suyasa, Selasa (14/1) di Puspem Badung. Ketiga pimpinan parpol ini bahkan telah membuat berita acara rapat untuk memastikan koalisi.

“Iya, tadi sudah ada kesepakatan antara Partai Golkar, Partai Gerindra, dan Partai NasDem, untuk sama-sama membangun koalisi. Kesepakatan dilakukan di Sekretariat DPD Partai Golkar Badung di Jalan Raya Penarungan No 5G, Mengwi,” ujar Suyasa.

Kesepakatan menjalin koalisi ini ditandatangani langsung Plt Ketua DPD Golkar Badung I Wayan Suyasa, Ketua DPD Partai Nasdem Badung I Putut Gede Suyantha, dan Ketua DPC Partai Gerindra Badung I Gusti Ketut Puriartha. Dengan bergabungnya Gerindra ke dalam koalisi Golkar dan Nasdem maka, ketiga parpol ini telah mengantongi 25 persen kursi di parlemen Badung atau lebih dari cukup untuk menelurkan calon bupati/wakil bupati melawan calon PDIP di Pilkada Badung.

“Sekarang dengan koalisi yang terbangun, artinya wadah sudah terbentuk untuk kita bisa mengantarkan calon ke KPU Badung,” katanya.

Suyasa yang juga Wakil Ketua I DPRD Badung ini menyebut wadah untuk mengusung calon sudah terbentuk. Pihaknya pun mempersilahkan kader partai dan tokoh masyarakat yang ingin menjadi calon pemimpin Badung mendaftar untuk selanjutnya diseleksi.

“Dengan masuknya Gerindra, maka kekuatan partai koalisi otomatis bertambah dari sisi kursi di DPRD Badung. Sekarang totalnya 25 persen. Terdiri 7 kursi Golkar, 1 Nasdem dan 2 Gerindra,” papar Suyasa.

Sementara PDIP untuk mengusung petahana memiliki 28 kursi, kemudian ditambah dukungan dari Partai Demokrat 2 kursi. Sehingga total kursi yang membackup petahana mencapai 75 persen. “Walaupun dari hitung-hitungan 25 persen banding 75 persen, kami tetap optimis,” kata Suyasa.

Kapan mulai penjaringan calon? Politisi asal Penarungan, Mengwi ini, menyebut akan dilakukan setelah terbentuknya kesepakatan bersama antar parpol koalisi. Sementara untuk bagan atau struktur koalisi sendiri, Suyasa menyebut sudah dilakukan pembagian. Yakni, ketua adalah dari Partai Golkar, sekretaris dari Gerindra, dan bendahara dari NasDem,.

Untuk kantor sekretariat bersama memakai Sekretariat DPD Partai Golkar Badung. “Untuk penjaringan, kita akan kombinasikan. Karena masing-masing parpol punya cara masing-masing,” terangnya.

Sementara, Ketua DPC Partai Gerindra Badung I Gusti Ketut Puriartha, juga membenarkan bahwa partainya sudah memberi lampu hijau untuk gabung koalisi Golkar-Nasdem. “Memang keputusan tetap ada di Ketua Umum, Pak Prabowo. Namun, sekarang sudah lampu hijau,” ujarnya.

Secara terpisah, Ketua DPD Partai Nasdem Badung I Putut Gede Suyantha menyatakan bahwa terbentuknya koalisi ini sudah cocok. Ia pun berharap penjaringan bisa segera dilaksanakan. “Dengan terbentuknya koalisi ini, kita ingin memberi kesempatan kepada kader parpol atau tokoh masyarakat yang ingin mengabdikan diri untuk masyarakat Badung mendaftar dan maju lewat kendaraan koalisi ini. Kami parpol koalisi siap membackup,” kata Suryanta. 

 

 

wartawan
I Made Darna
Category

Komisi Informasi Provinsi Bali Dorong Transparansi dan Akuntabilitas di Pemerintahan Desa

balitribune.co.id | Bangli  - Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali menggelar visitasi dan asesment Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa Tahun 2025 di Kabupaten Bangli. Visitasi ini dilakukan di dua desa, yaitu Desa Demulih, Kecamatan Susut, dan Desa Tembuku, Kecamatan Tembuku.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Bangli Siap Wujudkan RPJMD yang Berpihak kepada Kepentingan Masyarakat

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli menjawab Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terkait 2 Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Bangli 2025-2029.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari Indonesia Sampai Polandia, Festival Fotografi Membawa Perspektif Global ke Bali

balitribune.co.id | Tabanan - Mewakili 10 negara dari Asia Tenggara, Asia Pasifik, hingga Eropa, sebanyak 34 seniman menampilkan karyanya di festival 23 hari yang dimulai dari 26 Juli sampai 17 Agustus 2025 di Nuanu Creative City, Tabanan. Dengan tema LIFE, festival ini akan menjadi platform bagi seniman fotografi global dan lokal.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Resmikan Gedung Universitas Terbuka Denpasar Dukung Program 1 Keluarga 1 Sarjana

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster menargetkan angka partisipasi kasar perguruan tinggi di Bali sebesar 50 persen. Pasalnya, saat ini angka partisipasi kasar perguruan tinggi di Bali dibawah 50 persen. Sehingga pihaknya mencanangkan program 1 keluarga 1 sarjana untuk keluarga miskin di Bali. Demikian disampaikan orang nomor satu di Bali ini saat Peresmian Gedung Universitas Terbuka (UT) Denpasar (2/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penerimaan Murid Baru: Jalur Tikus Terputus, Sekolah Swasta International Jadi Trend

balitribune.co.id | Gianyar - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 semakian rapi dan ketat. Peluang jalur tikus dengan berbekal surat sakti atau lainnya tidak ada lagi. Kalangan Pejabat eksekutif maupun legislatif pun kini merasa lega, karena tidak ikut-ikutan dipusingkan titipan. Sementara sejumlah sekolah Swasta International justru jadi pilihan orang tua kelas menengah keatas.

Baca Selengkapnya icon click

Made Dharma Divonis Bebas Majelis Hakim dari Dakwaan Pemalsuan Surat

balitribune.co.id | Denpasar - Mantan anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Dharma (64) divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dalam perkara dugaan pemalsuan surat pada Selasa (1/7). Putusan ini sekaligus memulihkan hak-hak mantan anggota DPRD Badung tersebut setelah sempat ditahan sejak proses hukum berjalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.