Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pilkada Bangli Tanpa Calon dari Perorangan

Bali Tribune/ I Kadek Adiana


,
balitribune.co.id | Bangli - Berbeda dengan hajatan Pilkada sebelumnya yang selalau diramiakan calon dari perorangan. Pada Pilkada tahun 2010 muncul dua paket calon  dari perorangan yakni Ida Bagus Ludra yang berpaketan dengan Nyoman Durpa dan paket I Wayan Arsada dengan Wayan Lesmawan. Pada Pilkada tahun 2015 muncul paket I Gede Tindih dengan Ida Bagus Made Supresna namun setelah dilakukan verifikasi faktual calon tersebut gugur.
 
Sementara pada Pilkada tahun 2020 diapstikan tidak ada calon dari independen, pasalnya hingga penutupan penyerahan syarat dukungan  tanggal 23 Februari tidak ada calon yang menyerahkan dokumen syarat  dukungan. Komisioner KPU Bangli Bidang Teknis I Kadek Adiawan mengatakan hingga penutupan penyerahan syarat dukungan tidak ada satu pun calon perorangan yang menyerahkan dokumen. “Pada hari terakhir pendaftaran, kami tunggu hingga pukul 24.00 wita namun tidak ada yang datang menyerahkan syarat dukungan untuk maju dari  perorangan,” ungkapnya, Senin (24/2).
 
Tidak adanya calon dari jalur pereorang yang ikut bertarung dalam Pilkada nanti kemungkinan karena persyaratanya dianggap berat, pasalnya sesuai syarat dukungan minimal, seorang calon perorangan harus bisa mengumpulkan 18.700 lebih bukti dukungan dan harus tersebar minimum di tiga kecamatan. Setelah itu, KPU akan dilakukan verifikasi faktual. “Kami tidak tahu persis kenapa tidak ada calon dari perorangan, entah karena syarat yang dianggap berat atau karena sudah ada partai politik yang menaungi,” sebutnya.
 
Lanjut Kadek Adiana, sejatinya diawalestimasi untuk calon bupati dan wakil bupati yang bertarung di Pilkada sebanyak lima pasang calon. Meliputi dua calon independent/perorangan, tiga calon dari partai politik. “Karena dari independent tidak ada yang menyarahkan syarat  dukungan hingga batas waktu yang ditentukan, maka sah calon hanya dari partai politik,” sebutnya.
 
Kemudian untuk calon dari partai politik estimasi tiga calon, yang mana PDIP dan Golkar dapat mengusung mandiri sesuai dengan perolehan kursi di legislatif. Kemudian masih ada peluang partai lainya untuk membentuk calon. “Minimal memiliki enam kursi, jadi jika partai politik diluar Golkar dan PDIP bergabung maka dapat mengusung calon. Namun demikian tidak menutup kemungkinan ada koalisi, sehingga bisa saja calon hanya dua pasang. Untuk itu ranah partai politik,” imbuhnya.
 
Sementara dengan tidak adanya calon perorangan, maka dalam Pilkada tidak menutup kemungkinan pertaurungan akan berlangsung head to head antara paket calon yang diusung PDIP dengan Golkar. Walaupun sejatinya partai gabungan (Demokrat, Hanura, Nasdem) bisa mengusung calon, namun kalau salah satunya merapat ke Golkar atau PDIP maka  ruang  mengusung calon akan pupus.
 
Sumber diinternal partai Nasdem mengatakan berbicara masalah koalisi Nasdem masih harus menunggu turunnya rekomindasi dari PDIP maupun Golkar. Namun demikian ruang untuk koalisi dengan Golkar terbuka lebar, pasalnya antara Golkar dan Nasdem memiliki visi dan misi yang sama. Sedangkan untuk Hanura sendiri menurut salah seorang kadernya jika pertarungan berlangsung head to head maka akan merapat ke PDIP. “Kami masih menunggu siap calon yang yang nantinya mendapat rekomindasi,” ujar kader Hanura ini. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Kelola Sampah dari Sumber, Desa Gulingan Berhasil Tekan Sampah Berserakan hingga 90 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pengelolaan sampah berbasis sumber yang dijalankan secara konsisten di Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, membuahkan hasil nyata. Sampah berserakan di desa tersebut berhasil ditekan hingga sekitar 90 persen, sehingga kondisi lingkungan kini nyaris bebas sampah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mangkir Dipanggil Satpol PP Badung, Izin Kondotel di Cemagi Bisa Dicabut?

balitribune.co.id I Mangupura - Pembangunan kondotel di dekat Pantai Cemagi, Kecamatan Mengwi, Badung terus menjadi sorotan. Pasalnya, proyek yang disebur-sebut milik warga negara asing (WNA) itu melakukan sejumlah pelanggaran berat sehingga disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Polemik Mangrove Benoa, Investigasi Internal Berlanjut, Aparat Didorong Usut Kelalaian Lingkungan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik matinya ratusan pohon mangrove di kawasan Benoa, Denpasar Selatan, memasuki babak baru. Dalam rapat koordinasi yang digelar Sabtu (21/2/2026) pukul 10.00 WITA di Kantor Pelindo, terungkap adanya rembesan pipa bahan bakar minyak (BBM) milik Pertamina pada September 2025 yang tidak dilakukan pembersihan secara menyeluruh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.