Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pilkada Jembrana 2024 Diikuti Dua Kontestan

Bali Tribune / MENDAFTAR - Pasangan Bang-Ipat (Kanan) dan pasangan Tamba-Dana saat mendaftar sebagai peserta Pilkada Jembrana di KPU Kabupaten Jembrana Kamis (29/8).

balitribune.co.id | Negara - Pilkada Jembrana 2024 ini dipastikan hanya akan diikuti dua konstestan. Hal tersebut tampak di hari terakhir tahapan Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Jembrana Kamis (29/8) kemarin, KPU Kabupaten Jembrana hanya menerima pendaftaran dari dua pasang bakal calon yakni pasangan Bang-Ipat dan Tamba-Dana.

Tahapan Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Jembrana kini sudah berakhir. Hingga hari terakhir tahapan Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Jembrana Kamis kemarin, hanya dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Jembrana yang mendaftar ke KPU Kabupaten Jembrana. Tampak sejak pagi ruas jalan protokol Kota Negara hingga di Kantor KPU Kabupaten Jembrana dipadati oleh masa pendukung. 

Pasangan I Made Kembang Hartawan dan I Gede Ngurah Patriana Krisna (Bang-Ipat) hadir ke KPU Kabupaten Jembrana pagi hari diikuti masa pendukungnya pendukungnya. Sedangkan pasangan I Nengah Tamba dan I Made Suardana (Tamba-Dana) hadir diiringi pendukungan. Keduanya yang hadir dengan iringan pertunjukan sejumlah kesenian tradisional Jembrana ini mengaku memang sengaja memilih mendaftar di hari terakhir.

Calon Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan didampingi wakilnya I Gede Ngurah Patriana Krisna usai pendaftaran mengatakan hari terakhir pendaftaran Rabu kemarin yang bertepatan dengan Wraspati Pon Wariga merupakan hari baik, “menurut kita memang hari baik sebelum jam 12.00 Wita,” ujarnya. Pihaknya hadir bersama pendukung dari 12 partai politik pendukung serta dua mantan Bupati Jembrana yakni I Gede Winasa dan I Putu Artha.

Begitupula Calon Bupati Jembrana I Nengah Tamba didampingi wakilnya I Made Suardana menyebut hari Kamis kemarin sebagai hari baik, “sesuai jadwal dan waktu yang disiapkan KPU. Ini merupakan hari baik buat kita. Kami memilih jam 1 siang. Semua berjalan lancar, tidak ada hambatan,” ujarnya. Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Jembrana ini hadir bersama pendukung dari Koalisi Jembrana Maju yang terdiri dari enam parpol pengusung.

Sementara itu Ketua KPU Kabupaten Jembrana, I Ketut Adi Sanjaya mengatakan dari proses pendaftaran hingga hari terakhir tahapan pendaftaran calon bupati dan calon wakil bupati pada Pilkada Jembrana 2024 hanya dua calon yang mendaftar “dari hitung-hitungan keabsahan suara, tidak mungkin ada lagi pasangan calon yang datang (mendaftar). seluruh pasangan calon sudah memenuhi persyaratan terkait dukumen pencalonan,” ungkapnya. 

Terhadap seluruh persyaratan dokumen pencalonan dari kedua pasangan calon tersebut menurutnya akan dilakukan pengecekan kebenarannya, “untuk kebenarannya nanti akan melalui proses verifikasi administrasi hingga Rabu (4/9) mendatang. Kebenaran surat rekomendasi (persetujuan parpol) sudah langsung di chek melalui Silon, Sipol dan Info Pemilu saat pendaftaran. Itu lah yang dipakai mencocokan yang tanda tangan,” tandasnya.

Sedangkan Ketua Bawaslu Kabupaten Jembrana, I Made Widiastra mengatakan dari proses pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati Jembrana tersebut tidak ditemukan adanya pelanggaran, “kami lakukan pengawasan terhadap proses pendaftaran. Fokus pengawasan kita terkait prosudur pendaftaran seperti syarat pencalonan dan pengawasan terhadap masa yang terlibat dalam proses pengawasan, tidak ada temuan,” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Teliti Barang Bukti Usai Geledah Kantor Dinkes

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai meneliti seluruh barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara bergelombang terkait dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum tahun 2023-2025 di Dinkes Tabanan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.