Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pilkada Serentak, PTPS Bidik Pemilih Diwakili Orang Lain

PELANTIKAN - Acara pelantikan 772 anggota Panwas TPS Pilkada Serentak.

BALI TRIBUNE - Memastikan tidak ada kecurangan saat pemungutan suara di Pilkada serentak 2018,  27 Juni mendatang, Panwaslu Gianyar memastikan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) akan berkerja profesional. 

Mulai dari persiapan, proses pemungutan hingga penghitungan suara. Termasuk adanya tradisi pemilih diwakili orang lain yang pernah terindikasi di beberapa tempat, akan dibidik karena masuk ranah pidana dan berisiko pemilihan ulang.

Ketua Panwaslu Gianyar, I Wayan Hartawan menegaskan itu usai melantik 772 PTPS di Bedulu, Blahbatuh, Senin (4/6). Dari pengalaman pemilihan umum sebelumnya, memang tidak ada laporan terkait pemilih diwakili orang lain. Namun pihaknya pernah menerima informasi adanya indikasi praktek kecurangan sejenis saat pencoblosan  di beberapa tempat. Namun, kini, PTPS yang bertugas di masing-masing  TPS, dipastikan akan melakukan pencegahan, pelaporan jika  ada temuan di lapangan. “Misalnya di satu KK (kepala keluarga) ada empat orang, maka tak boleh diserahkan ke satu orang.  Petugas KPPS harus menyerahkan formulir C6 ke nama yang bersangkutan secara langsung. Terlebih pemilih juga wajib membawa e-KTP,” tegasnya.

Ditegaskan pula, jika praktek kecurangan ini ditemukan oleh jajarannya, dipastikan akan dibawa ke ranah pidana. Selain itu juga akan berimplikasi pada pelaksanaan pemungutan suara ulang di TPS tersebut. “Ketentuan perundangan sudah menegaskan, jika ada pemilih mencoblos menggunakan hak pilih orang lain, maka pemunguitan suara harus diulang,” tegasnya lagi.

Lanjutnya, meskipun tugas utama para PTPS melakukan pengawasan saat pemilihan berlangsung, pihaknya  juga berharap kepada 772 PTPS yang dilantik ini ikut serta mengajak warga dilingkungannya untuk ikut berpartisipasi menggunakan haknya sebagai pemilih untuk datang ke TPS.  “Anggaran Pilkada Serentak ini juga merupakan bagian dana dari masyarakat. Sungguh sayang jika dana tersebut jika tidak kita manfaatkan sebaik-baiknya, mari kita sukseskan Pilkada Serentak ini,” ajak Hartawan.

Tambahnya, para petugas PTPS jugadiberikan bimbingan bintek agar  benar-benar paham dan mengerti akan tugasnya sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku. “Sebelum petugas lainnya datang,  PTPS harus lebih dahulu ada di TPS. Kita semua ingin menjadikan Pilkada Serentak ini yang bermartabat dan berintegritas,” pungkasnya.

Dalam pelantikan,  PTPS yang dilantik  menyesuaikan  jumlah TPS yang ada di Kabupaten Gianyar. Di Kecamatan Sukawati 154 TPS, Blahbatuh 116 TPS, Payangan 88 TPS, Gianyar 145 TPS, Tegalalang 90 TPS, Tampaksiring 81 TPS dan Ubud 98 TPS. Wayan Hartawan juga menjelaskan tenaga PTPS sebanyak 772 ini mulai bekerja sejak dilantik, atau H-23 Pemilukada sampai H+7 Pemilukada nanti. Selain mengawasi saat berlangsungnya pemungutan suara, PTPS ini juga ditugaskan mengawasi dari tahapan distribusi logistic, pembagian surat suara, perhitungan suara sampai pada rekapiltulasi jumlah suara sampai H+7 Pemilukada.  

wartawan
redaksi
Category

HPN 2026: Saatnya Pers Profesional Mengawal Demokrasi dan Ekonomi

balitribune.co.id | Hari Pers Nasional (HPN) 2026 kembali menjadi penanda penting perjalanan dunia jurnalistik Indonesia. Lebih dari sekadar seremoni tahunan, peringatan ini menghadirkan ruang refleksi tentang bagaimana Pers menjalankan perannya sebagai pilar demokrasi, penjaga akal sehat publik di tengah gempuran media sosial, sekaligus pengawal arah pembangunan bangsa.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi: Selamat HPN 2026 dan HUT ke-22 Harian Bali Tribune

balitribune.co.id | Negara - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi, menyampaikan ucapan Selamat Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2026 kepada seluruh insan pers di Indonesia, sekaligus Selamat Hari Ulang Tahun ke-22 Harian Bali Tribune.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Happy 22nd Anniversary, Bali Tribune!

balitribune.co.id | Merayakan hari jadi yang ke-22 pada Senin, 9 Februari 2026, surat kabar Harian Bali Tribune berdiri di sebuah persimpangan zaman yang krusial. Dua puluh dua tahun bukanlah waktu yang singkat bagi sebuah institusi pers untuk tetap konsisten terbit dan mewartakan dinamika Pulau Dewata sejak awal tahun 2004. Namun, di balik perayaan ini, terbentang tantangan besar yang memaksa industri media untuk terus berevolusi.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Minta Etalase Khusus Arak Bali di Bandara I Gusti Ngurah Rai

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster meninjau Area Duty Free dan outlet-outlet UMKM di terminal Keberangkatan dan Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Minggu (8/2). Koster memastikan bahwa produk UMKM Bali termasuk Arak Bali mendapatkan tempat pada outlet-outlet yang dikelola oleh Angkasa Pura Indonesia di Bandara I Gusti Ngurah Rai. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ngayah Tanpa Pamrih, 503 Pecalang di Buleleng Terima Seragam Baru dari Gubernur Koster

balitribune.co.id | Singaraja - Bertepatan dengan perayaan Tumpek Uye, Sabtu (7/2/2026), Gubernur Bali Wayan Koster bertatap muka dengan pecalang di Desa Adat Buleleng. Dalam pertemuan yang berlangsung di Setra Desa Adat Buleleng itu, Gubernur Koster menyerahkan bantuan seragam kepada para 503 pecalang dari 14 Banjar Adat di Desa Adat Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Nelayan Asal Bunutan Hilang Saat Melaut, Tim SAR Gabungan Lakukan Penyisiran

balitribune.co.id | Amlapura - Hingga saat ini Tim SAR Gabungan masih terus melakukan upaya pencarian terhadap korban I Nengah Sarem (68), nelayan asal Desa Bunutan, Kecamatan Abang, Karangasem, yang dinyatkan hilang saat melaut di perairan Bunutan sabtu (7/2) lalu. Saat itu korban bersama nelayan lainnya berangkat melaut pada sekitar pukul 14.30 Wita, namu  hingga malam hari korban tidak kunjung kembali dari melaut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.