Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pilkada Serentak Usai, KPU Bali Bakal Kembalikan Sisa Anggaran

Bali Tribune / Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan.

balitribune.co.id | DenpasarUsai pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, KPU Bali bakal mengembalikan sisa anggaran yang digunakan selama pelaksanaan Pilkada Serentak beberapa Waktu lalu. Hal ini diutarakan Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan saat bertemu awak media di Denpasar, Senin (23/12).

"Kami berusaha mengelola anggaran tersebut semaksimal dan seefektif mungkin," ujarnya.

Menurut Lidartawan yang mantan Ketua KPU Bangli ini, adanya sisa anggaran merupakan bukti pihaknya mampu mengelola anggaran yang diberikan pemerintah sebesar Rp. 155 miliar dan bakal mengembalikan sisa anggaran tersebut sebesar 50 persen.

"Artinya apa, jika anggaran pilkada itu dilakukan serentak biayanya betul-betul miring, betul-betul efektif dan efisien kalau dibandingkan pelaksanaan Pilkada itu dilakukan di masing-masing kabupaten/kota dan provinsi sendiri," tandasnya.

Dalam kesempatan ini Lidartawan sekaligus menepis anggapan jika Pilkada serentak menghabiskan biaya yang banyak. Padahal seiring dengan pelaksanaan Pilkada serentak kali ini, ia beranggapan biaya yang dikeluarkan sebetulnya tidak sebesar yang dibayangkan. 

"Sekarang kita sudah buktikan," tukasnya, seraya berujar anggaran itu tidak kemana-mana, justru bisa menggerakkan ekonomi lokal. Apalagi anggaran itu digunakan secara transparan untuk operasional.

Lantas terkait wacana pemilihan Kepala daerah diserahkan kembali wewenangnya ke Anggota DPR/DPRD, secara tegas Lidartawan menolak. Ia beralasan tidak akan menyerahkan hak konstitusinya kepada anggota DPR/DPRD, tidak ada jaminan hak konstitusinya akan tersampaikan. 

"Itu sudah pernah terjadi dan kita mengalami hal itu, kenapa kita harus mundur lagi. mungkin sistem atau perangkatnya yang harus dievaluasi," bebernya.

Ia juga mengutarakan jika impact (gesekan, red) dari Pilkada yang digelar saat ini bagi masyarakat sudah minim, dibandingkan dengan pola yang lama. Ia berharap jika masih ada gesekan di masyarakat sebaiknya segeralah diselesaikan sesuai dengan prosedur.

"Sudahlah kita sudah damai, pilkada sudah usai," katanya.

wartawan
ARW
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belanja Gianyar Rp4,3 Triliun, Pendapatan  Rp3,4 Triliun

balitribune.co.id I Gianyar - Pemerintah Kabupaten Gianyar mengajukan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dengan defisit mencapai Rp921,956 miliar lebih.

Rancangan tersebut disampaikan Bupati Gianyar I Made Mahayastra melalui Pengantar Nota Keuangan dalam Rapat Paripurna DPRD Gianyar, Senin (7/9), di Ruang Sidang Utama DPRD Gianyar. Rapat dipimpin Ketua DPRD Gianyar I Ketut Sudarsana.

Baca Selengkapnya icon click

Huma Cafe Kebobolan Lagi, Barang Berharga Dikuras Maling

balitribune.co.id I Gianyar - Pengusaha di Kabupaten Gianyar kembali dibuat resah oleh aksi pencurian. Huma Cafe di Kecamatan Tegallalang bahkan harus mengalami kejadian serupa untuk kedua kalinya. Kali ini,  pelaku tidak hanya membawa kabur sejumlah barang berharga, tetapi diduga sempat mengacak-acak sistem keamanan kafe untuk memuluskan aksinya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekayasa Lalin Ubud Belum Optimal, Dishub Gianyar Turunkan Skenario Anyar

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah dua pekan Rekayasa Lalin tahap II diterapkan, ternyata belum efektif meratakan volume kendaraan di kawasan Ubud. Mulai, Selasa ( 8/9/2026) Dinas Pehubungan ( Dishub) Gianyar kembali turunkan  skenario anyar. Dalam Rekayasa Tahap III ini,  Jalan Raya Ubud dari Catus Pata hingga simpang Patung Arjuna satu jalur keluar Ubud dan  Pangosekan dari simpang Pertamina  menuju Ubud.

Baca Selengkapnya icon click

Terdeteksi Terlibat Judol dan Pinjol, Puluhan Warga Buleleng Kehilangan Hak Penerima Bansos

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah warga Buleleng terpaksa kehilangan hak penerimaan bantuan sosial (Bansos) setelah mereka ditemukan terlibat dalam permainan judi online (judol). Tidak hanya itu, beberapa diantaranya juga terpaksa dicoret dari daftar penerima bansos akibat terdeksi penerima pinjaman online (pinjol). Hal itu diungkap Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.