Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pilkada Serentak Usai, KPU Bali Bakal Kembalikan Sisa Anggaran

Bali Tribune / Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan.

balitribune.co.id | DenpasarUsai pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, KPU Bali bakal mengembalikan sisa anggaran yang digunakan selama pelaksanaan Pilkada Serentak beberapa Waktu lalu. Hal ini diutarakan Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan saat bertemu awak media di Denpasar, Senin (23/12).

"Kami berusaha mengelola anggaran tersebut semaksimal dan seefektif mungkin," ujarnya.

Menurut Lidartawan yang mantan Ketua KPU Bangli ini, adanya sisa anggaran merupakan bukti pihaknya mampu mengelola anggaran yang diberikan pemerintah sebesar Rp. 155 miliar dan bakal mengembalikan sisa anggaran tersebut sebesar 50 persen.

"Artinya apa, jika anggaran pilkada itu dilakukan serentak biayanya betul-betul miring, betul-betul efektif dan efisien kalau dibandingkan pelaksanaan Pilkada itu dilakukan di masing-masing kabupaten/kota dan provinsi sendiri," tandasnya.

Dalam kesempatan ini Lidartawan sekaligus menepis anggapan jika Pilkada serentak menghabiskan biaya yang banyak. Padahal seiring dengan pelaksanaan Pilkada serentak kali ini, ia beranggapan biaya yang dikeluarkan sebetulnya tidak sebesar yang dibayangkan. 

"Sekarang kita sudah buktikan," tukasnya, seraya berujar anggaran itu tidak kemana-mana, justru bisa menggerakkan ekonomi lokal. Apalagi anggaran itu digunakan secara transparan untuk operasional.

Lantas terkait wacana pemilihan Kepala daerah diserahkan kembali wewenangnya ke Anggota DPR/DPRD, secara tegas Lidartawan menolak. Ia beralasan tidak akan menyerahkan hak konstitusinya kepada anggota DPR/DPRD, tidak ada jaminan hak konstitusinya akan tersampaikan. 

"Itu sudah pernah terjadi dan kita mengalami hal itu, kenapa kita harus mundur lagi. mungkin sistem atau perangkatnya yang harus dievaluasi," bebernya.

Ia juga mengutarakan jika impact (gesekan, red) dari Pilkada yang digelar saat ini bagi masyarakat sudah minim, dibandingkan dengan pola yang lama. Ia berharap jika masih ada gesekan di masyarakat sebaiknya segeralah diselesaikan sesuai dengan prosedur.

"Sudahlah kita sudah damai, pilkada sudah usai," katanya.

wartawan
ARW

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.