Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pilkada Tabanan 2020, KPU Tabanan Optimis Bisa Capai Target Partisipasi Pemilih

Bali Tribune/ I Gede Putu Weda Subawa
Balitribune.co.id | Tabanan - KPU Tabanan optimis bisa mencapai target partisipasi pemilih di tengah pandemi Covid-19, pada Pilkada Tabanan 9 Desember 2020 nanti. Dimana target partisipasi pemilih untuk KPU Tabanan sendiri sebesar 85 persen. 
 
Ketua KPU Tabanan I Gede Putu Weda Subawa mengungkapkan, di tengah kondisi Covid-19 ini pihaknya sangat optimis bisa mencapai target partisipasi pemilih sebesar 85 persen pada Pilkada Tabanan 9 Desember 2020 nanti. Hal itu dilihat karena pada saat pandemi Covid-19 ini banyak aktifitas masyarakat lebih banyak di rumah. 
 
Dengan kondisi seperti itu pihaknya sangat optimis nanti partisipasi masyarakat akan tinggi untuk mencoblos ke TPS. "Namun dengan kondisi Covid-19 ini masyarakat banyak yang tinggal di rumah, dengan konsep waktu yang kita atur, saya rasa tidak mengurangi niat masyarakat untuk datang ke TPS. Selain itu kalau masyarakat tertarik untuk mencoblos dan datang ke TPS saya rasa gak masalah," jelas Weda Subawa, Rabu (30/9).
 
Weda Subawa, mengakui dengan kondisi Covid-19 ini memang ada keterbatasan dalam mensosialiasikan Pilkada Tabanan. Namun hal itu sudah dilakukan secara daring dan sosialiasi lewat media sosial. Namun dengan sistem sosialiasi seperti ini memang ada kendala untuk masyarakat yang tinggal di wilayah pelosok, karena kemungkinan tidak semua masyarakat melek teknologi dan juga pengaruh signyal akan kemungkinan sosialiasi tidak maksimal. “Ya benar, kita memang mengalami kendala untuk wilayah yang berada dipelosok-pelosok. Kalau dengan sistem daring dan sosialisasi lewat medsos ini kurang maksimal, nanti kita akan lakukan lewat tatap muka namun tetap dengan sesuai aturan prokes Covid-19," tandasnya. 
 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.