Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pilkel Serentak, Tak Semua Desa Telah Tetapkan Calon Perbekel

Bali Tribune/ I Gede Sujana
balitribune.co.id | Negara - Kendati tahapan pemilihan perbekel (pilkel) serentak telah dimulai sejak beberapa bulan lalu, namun hingga kini belum semua desa yang melaksanakan pilkel serentak menetapkan calon terpilih.
 
Sedangkan setelah belasan desa sejak bulan Mei 2019 lalu dipimpin oleh penjabat (Pj) Perbekel, kini belasan Perbekel di Jembrana juga telah mengajukan cuti untuk ikut mencalonkan diri kembali di desanya masing-masing.
 
Berdasarkan data pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Jembrana, dari 41 desa di wilayah itu, sebanyak 35 desa masa jabatan perbekelnya berakhir pada tahun 2019 ini. 
 
Ke-35 desa tersebar dilima kecamatan di Jembrana itu dipastikan menggelar Pemilihan Perbekel serentak pada September mendatang.
 
Kendati tahapan Pilkel serentak ini telah berlangsung di masing-masing desa sejak bulan Mei 2019 lalu, namun hingga kini masih ada desa yang belum menetapkan calon perbekel. 
Dari 35 desa yang menyelenggarakan Pilkel serentak itu, yang sudah melaksanakan tahapan penetapan calon sebanyak 32 desa. Sedangkan 3 desa belum menetapkan calon terpilih.
Sementara sisanya sebanyak 123 orang calon Perbekel yang telah ditetapkan di masing-masing desa akan berpacu meraup suara dari masyarakat. 
 
Sementara Kepala Dinas PMD Jembrana, I Gede Sujana dikonfirmasi,Senin (29/7) malam kemarin mengakui belum semua desa yang menyelenggarakan Pilkel serentak menetapkan calon perbekel. 
 
"Memang masih ada tiga desa yang belum melakukan penetapan calon yakni,Desa Delod berawah, Asah Duren dan Tegal Badeng Timur,"ungkapnya.
 
Menurutnya tidak serentaknya penetapan calon perbekel disetiap desa disebabkan selain tahapan pilkel berbeda di setiap desa, juga tata tertib pemilihan serta berakhirnya masa jabatan perbekel yang berbeda-beda.
 
Namun dari tiga desa yang belum menetapkan calon perbekel ucap Sujana juga sudah ada bakal calon perbekel. 
 
Kendati diakuinya jumlahnya di masing-masing calon kurang dari lima orang. Pihaknya memberikan batas waktu kepada tiga desa untuk menetapkan calon perbekel hingga Senin (5/8) depan.
 
“Setelah itu masih ada tahapan penetapan DPT, masa kampanye dan masa tenang hingga pemilihan hari Senin, 23 September 2019” jelasnya. 
 
Setelah 19 desa yang kini dipimpin Pj.Perbekel, ada 16 desa yang perbekelnya masih menjabat hingga September ini. Dan mereka kini telah mengajukan cuti. 
 
“Yang 19 sudah sejak awal habis masa jabatan diisi Pj. Perbekel dan sekarang telah mengajukan cuti,” ujarnya.
 
Pelaksanaan harian (Plh) Perbekel itu menurutnya dijabat oleh masing-masing Sekretaris Desa (Sekdes.
 
Terkait persiapan memasuki sebulan menjelang Pilkel Serentak,menurutnya juga telah dilakukan persiapan logistik berupa pendistribusian kotak suara ke masing-masing desa. 
Selain kotak suara dari kabupaten, beberapa desa yang kini telah melalui tahapan penetapan calon perbekel, juga diakuinya sudah mulai mencetak surat suara untuk pilkel. Perbekel terpilih di masing-masing desa akan dilantik tiga bulan setelah pemilihan berlangsung.
 
“Pelantikan kami jadwalnya 6 Desember 2019. Pelaksanaannya serentak dan bersamaan di kabupaten” tandas mantan Camat Mendoyo ini.(u)
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.