Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pilkel Serentak

Putu Gde Sridana

KABUPATEN Badung bersiap menggelar Pemilihan Perbekel (Pilkel) serentak pada 29 April mendatang. Ada 9 desa yang ikut pilkel. Dari 9 desa itu, 8 desa sudah menetapkan para calonnya. Tinggal Desa Canggu yang masih melakukan proses seleksi penetapan bakal calon. Alasannya, ada lebih dari lima bakal calon yang maju menjadi orang nomor satu di Canggu.

“Ya, sampai saat ini ada delapan desa sudah siap kecuali Desa Canggu. Karena Canggu calonnya lebih dari lima,” kata Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Pemerintahan Desa (BPMD - PD) Badung, Putu Gde Sridana, Kamis (14/4).

Untuk Desa Canggu, proses seleksi masih berlangsung. Sebab, jumlah calon sesuai aturan maksimal hanya lima orang. Jadi untuk ‘menyingkirkan’ dua bakal calon lagi, panitia akan mendatangkan tim akademisi menguji para calon. Tim akademisi ini akan meranking kemampuan para bakal calon. Hanya para bakal calon ranking satu sampai lima yang bisa ditetapkan sebagai calon.

Akademisi yang digandeng untuk ‘memeras’ para bakal calon perbekel ini berasal dari Fakultas Hukum Universitas Udayana (FH Unud) dan untuk tes psikologi kepemimpinannya ditest oleh akademisi dari Fakultas Kedokteran (FK) Unud. Test rencananya dilaksanakan Senin (18/4) dan Selasa (19/4).

“Jumlah calon maksimal lima orang, jadi kalau lebih dari itu harus diseleksi lagi. Seleksi melibatkan akademisi,” imbuhnya, sembari menyebut sembilan desa yang akan menggelar Pilkel adalah Desa Dalung, Canggu, Ungasan, Bongkasa, Bongkasa Pertiwi, Mengwitani, Abiansemal, Petang, dan Tumbak Bayuh.

Lebih lanjut mengenai sudah banyaknya baliho calon yang bertebaran di masing-masing desa, pejabat asal Denpasar tak memungkiri. Menurutnya baliho yang dipasang itu adalah bagian dari sosialisasi calon. “Baliho memang ada sudah beberapa. Dan kita yakin pilkel sekarang minim kecurangan. Karena panitianya kan sudah pengalaman ikut sebagai panitia Pilgub, juga Pilbup,” terang Sridana.

wartawan
I Made Darna
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.