Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pilot Uji Dashboard Monitoring e-KTR

Bali Tribune/ PILIH - Kemenkes pilih Klungkung pilot Uji Dashboard Monitoring E-KTR.


balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menerima Audiensi Kementerian Kesehatan RI terkait implementasi dashboard KTR di Ruang Rapat Kantor Bupati Klungkung, Rabu (10/8/22). Di dalam Audiensi tersebut Kabupaten Klungkung terpilih menjadi pilot uji Dashboard Monitoring e- KTR yang telah disusun oleh Kementerian Kesehatan dan WHO dalam rangka evaluasi implementasi KTR di 514 Kabupaten Kota.

Kementerian Kesehatan juga bekerjasama dengan WHO Indonesia telah mengembangkan platform berbasis web online yang terhubung dengan aplikasi seluler untuk digunakan oleh Pemerintah Daerah di tingkat kabupaten/kota untuk memantau pelaksanaan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan kepatuhan terhadap peraturan di tingkat nasional dan daerah.

Bupati Suwirta menyambut baik terpilihnya Kabupaten Klungkung sebagai pilot uji Dashboard Monitoring e- KTR. Dirinya juga berkomitmen kuat dalam penerapan Perda KTR. Sosialisasi kawasan tanpa rokok dilaksanakan dengan intens. Implementasi KTR mencakup eliminasi iklan rokok luar gedung, pelarangan iklan rokok, pelarangan promosi dan sponsor rokok. Penyusunan  hukum adat (perarem) juga memasukkan aturan KTR Desa Adat. Kemudian di kalangan remaja dibangun “Gerakan Bersama Remaja Anti Rokok (Gebrak) sebagai bentuk kampante anti rokok.

Dr. Benget Kemenkes menjelaskan, adapun tujuan kegiatan audiensi tersebut, antara lain, Melakukan sosialisasi platform dashboard KTR yang telah disusun oleh Kementerian Kesehatan dan WHO dalam rangka evaluasi implementasi KTR di 514 Kabupaten Kota, Meminta kesediaan dan persetujuan sebagai daerah yang dipilih menjadi wilayah pilot (benchmarking) implementasi penerapan dashboard KTR fokus pada penilaian tingkat kepatuhan dan penegakan diseluruh tatanan KTR dan Meminta kesediaan dan dukungan Pimpinan Daerah wilayah pilot uji (benchmarking) menjadi perwakilan daerah untuk berpartisipasi dalam kegiatan launching Dashboard KTR.

wartawan
SUG
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.