Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pimpin Apel Pagi, Dirressiber Polda Bali Tekankan Etika Bermedsos

Bali Tribune / ARAHAN - Kombes Pol Ranefli Dian Candra saat memberikan arahan

balitribune.co.id | Denpasar - Direktur Rerse Siber (Dir Ressiber) Polda Bali, Kombes Pol Ranefli Dian Candra meminta kepada seluruh peserta apel untuk bijak bermedia sosial. Karena jejak digital akan mempengaruhi perjalanan karir dan kehidupan sosial. Ia juga menekankan agar personel Polda Bali  menjaga perilaku dan menghindari pelanggaran sekecil apapun, baik di dunia maya maupun dalam kehidupan bermasyarakat. 

"Mari, lebih bijak dalam bermedia sosial," ajak Ranelfi saat memimpin apel pagi yang diikuti oleh Pejabat Utama (PJU) Polda Bali dan personel Polda Bali di halaman depan Mapolda Bali, Senin (20/1).

Mantan Kapolres Tabanan ini berharap personel Polda Bali dapat melaksanakan tugas sesuai tupoksinya masing-masing atau penempatan nanti dengan penuh rasa tanggung jawab.

"Laksanakan tugas masing - masing dengan rasa penuh tanggung jawab," imbuhnya. 

wartawan
RAY

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.