Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pimpin Latihan Menembak

Bali Tribune/ MENEMBAK - Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, S.I.K., M.H. memimpin latihan menembak.


balitribune.co.id | Tabanan - Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, S.I.K., M.H. memimpin latihan menembak di Lapangan Tembak  Praja Rasta Gandewa Polres Tabanan yang berlokasi di belakang Mako Polsek Penebel, Kabupaten Tabanan, Selasa (17/5/22).

Kegiatan latihan menembak ini dilaksanakan sebagai ajang asah terampil bagi personel Polres Tabanan. Pelaksanaannya berlangsung selama dua hari yang diikuti oleh personel Polres Tabanan pemegang senjata api dinas. Pejabat Utama dan Kapolsek jajaran juga diikutsertakan dalam latihan ini. Selain itu anggota Opsnal semuanya ikut latihan menembak.

Latihan ini juga untuk mengenalkan jenis-jenis senjata api (senpi) yang dimiliki oleh Dinas termasuk senjata laras panjang. Sehingga skill dan mental anggota terlatih. Tidak akan kaget jika sewaktu-waktu ditugaskan menggunakan senpi dimaksud. Demikian juga latihan bongkar pasang senpi dilaksanakan ditempat ini, agar anggota benar-benar menjadi profesional dalam merawat senjata api milik Dinas Polri

Kapolres Tabanan menjelaskan kegiatan ini merupakan sebagai bentuk latihan disiplin bagi personel dalam penggunaan senpi. Di sinilah tempatnya kita berlatih dalam tata cara menggunakan senpi. Penggunaan senpi harus sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ditetapkan oleh Dinas Kepolisian. Sehingga anggota yang berdinas di lapangan tidak sembarangan dalam penggunaan senpi.

wartawan
JIN
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.