Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pimpin Operasi Yustisi protokol Kesehatan

Bali Tribune/ PROKES - Kapolres Klungkung AKBP Bima Arya Viyasa pimpin Tim Gabungan.
Balitribune.co.id | Semarapura - Tim Operasi  Yustisi Covid-19 untuk Penegakan Pergub Nomor. 46 Tahun 2020 dengan menurunkan Tim gabungan TNI-Polri dan Satpol PP Kabupaten Klungkung, Minggu(20/9).
 
Pelaksanaan  Operasi Yustisi dengan menyasar pasar-pasar dan tempat lainnya di wilayah hukum Polres Klungkung dipimpin langsung Kapolres Klungkung, AKBP Bima Aria Viyasa, S.I.K., M.H. bersama waka Polres Klungkung dan Para Pejabat utama meminpin langsung Operasi Yustisi.
 
Dalam operasi yang digelar ini Tim  berharap dengan kegiatan ini, kesadaran warga di Klungkung untuk memakai masker dengan benar saat beraktivitas di luar rumah dapat meningkat. Sehingga, penyebaran Covid-19 di Klungkung  dapat ditekan.kegiatan ajak masyarakat mengunakan masker di pusatkan di perempatan  Catus pata, Pasar  semarapura. “Bersama Tim yang turun untuk mengingatkan warga masyarakat ,agar supaya tetap mentaati protokol kesehatan demi menghindari penyebaran Covid-19,” ujar Kapolres AKBP Bima Arya Viyasa.
 
Dalam pelaksanaan kegiatan Ops Yustisi Covid-19 Penegakan Pergub Nomor. 46 Tahun 2020, selain menghimbau masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan, personel Polres Klungkung juga membagikan masker kepada masyarakat pengguna jalan, serta memberikan teguran kepada masyarakat yang tidak memakai masker dengan benar. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.