Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pimpin Penegakan Disiplin

Bali Tribune/ DISIPLIN - Wakapolres Klungkung gelar penegakan disiplin.



balitribune.co.id | Semarapura - Wakapolres Klungkung Kompol I Komang Sura Maryantika didampingi Kasi Propam Polres Klungkung Iptu I Gusti Lanang Putra dan Kanit Provos Ipda I Ketut Payadnya serta anggota Si Propam melaksanakan Penegakkan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) pada anggota Polres Klungkung usai apel pagi di Lapangan Polres Klungkung, Rabu (18/10/23).

“Kegiatan Gaktibplin rutin dilaksanakan berkala untuk Cek dan Kontrol Anggota. Jadi sebelum penertiban keluar, Polri Menertibkan dulu anggotanya agar tidak ada yang melakukan pelanggaran," kata Kompol I Komang Sura Maryantika.

Kompol I Komang Sura Maryantika menambahkan agar seluruh anggota Polres Klungkung terus semangat untuk laksanakan tugas dalam rangka transformasi Polri menuju Polri yang prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan (Presisi). Selain itu, juga meminimalisir pelanggaran anggota Polres Klungkung serta menjadikan personel sebagai contoh teladan di masyarakat. “Anggota Polri harus tertib, bersih dan disiplin, dan itu harus diaplikasikan dalam tugas dan keluarga, sehingga bisa selaras antara tugas negara dan tugas keluarga.” tegasnya.

Kegiatan Gaktibplin dimulai pemeriksaan dari kerapian sikap tampang dan seragam hingga Identitas diri seperti Kartu Tanda Anggota(KTA), Surat Ijin Mengemudi(SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan(STNK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Penekanan Wakapolres Klungkung, agar Seluruh personel Polres Klungkung untuk menghindari pelanggaran sekecil apapun yang dapat menurunkan citra Polri dalam melaksanakan tugas, dan juga bahwa Operasi Mantap Agung 2023-2024 sudah di mulai bagi personel yang terlibat untuk selalu jaga kesehatan laksanakan  tugas Sesuai Dengan SOP.

wartawan
SUG
Category

Jeritan Petani Karangasem: Jatah Subsidi Seret, Pupuk Non-Subsidi Tak Terbeli

balitribune.co.id | Amlapura - Kelangkaan pupuk yang terjadi selama beberapa bulan terakhir mulai dikeluhkan oleh petani di sebagian besar Subak di Kabupaten Karangasem. Di Subak Susuan, Desa Jasri, Karangasem, beberapa petani mengaku krisis pupuk ini bahkan sudah berlangsung selama hampir tiga musim tanam terakhir.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Kesehatan Ajak Peserta Manfaatkan Berbagai Kemudahan Aplikasi JKN

balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai salah satu bentuk implementasi perlindungan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) agar mendapatkan kepastian jaminan kesehatan, maka BPJS Kesehatan mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan berbagai aplikasi JKN yang menghadirkan kemudahan. Aplikasi tersebut khususnya adalah layanan tanpa tatap muka seperti Mobile JKN, Pelayanan Administrasi Via WA (Pandawa).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pimpin Apel Peringatan Hari Lahir Pancasila, Walikota Jaya Negara Ajak Kolaborasi Bangun Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menjadi Inspektur Upacara pada Apel Bendera Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni yang digelar jajaran Pemerintah Kota Denpasar di Halaman Kantor Walikota Denpasar, Senin (1/6/2026). Apel ini merupakan momentum untuk mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa, bernegara serta menjalankan roda pemerintahan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

​Bupati Karangasem Ajak Masyarakat Teguhkan Nilai Pancasila Sebagai Fondasi Persatuan dan Perdamaian ​

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 yang berlangsung khidmat di Lapangan Tanah Aron, Amlapura, pada Senin (1/6/2026).

​Bertindak selaku Inspektur Upacara adalah Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, S.E., sementara Komandan Upacara dipercayakan kepada Kapten Inf. I Komang Sumadana (Pasiter Kodim 1623/Karangasem).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Tabanan Sebut Putusan MK Soal Kuota 30 Persen Perempuan Langkah Progresif

balitribune.co.id I Tabanan - Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Tabanan menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 128/PUU-XXIV/2026 merupakan terobosan besar bagi demokrasi Indonesia.

Putusan yang mewajibkan parpol memenuhi kuota 30 persen perempuan dengan ancaman pencoretan di daerah pemilihan (dapil) tersebut dianggap sebagai langkah nyata dalam menjamin keadilan politik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.