Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pimpin Penyemprotan Cairan Disinfektan

Bali Tribune/ PIMPIN - Kapolres Klungkung pimpin penyemprotan cairan disinfektan di jalan seputaran Kota Klungkung
balitribune.co.id | Semarapura - Adanya Pandemi Corona Virus Covid-19,  membuat para pemangku kebijakan di Klungkung  terus mengambil langkah-langkah pencegahan. Bahkan  saat ini gerakan “perang” melawan virus corona itu sudah dilakukan secara masif. Itu tidak terlepas, bahwa  hingga saat ini Polres Klungkung  juga terus berupaya untuk memutus mata rante penyebaran Virus Covid-19.
 
Penyemprotan ini digelar sebagai wujud  nyata Polres Klungkung untuk Memutus mata rantai Covid-19,  Selasa (31/3/20) Kapolres Klungkung AKBP I Komang Sudana,S.H.,S.I.K.,M.H., langsung memimpin penyemprotan  disinfektan secara massal di sepanjang ruas jalan Untung Surapati jantung Kota Klungkung.
 
Penyemprotan  disinfectant itu merupakan instruksi Kapolri dan berlaku di seluruh Tanah Air.  Langkah yang dilakukan itu,untuk menindaklanjuti Maklumat Kapolri tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid 19) dan Telegram Kapolri bernomor ST/868/III/KEP./2020 tentang Antisipasi Perkembangan Pandemik Virus Corona. dalam aksi menyelamatkan masyarakat  terhadap “paparan” virus corona.
 
Penyemprotan  disinfektan  memanfaatkan kendaraan Dinas Polri,  seperti kendaraan watercanon, Polres Klungkung memaksimalkan titik objek yang menjadi penyemprotan, yakni di Jalan Untung surapati di mana jalan ini merupakan akses lalulalangnya Masyarakat yang Kan menuju Pasar. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.