Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pimpin PUTRI Bali 2022-2026, Gek Inda Jalin Sinergi dengan Pemerintah

Bali Tribune / Gek Inda saat terpilih menjadi Ketua DPD PUTRI Bali 2022-2026
balitribune.co.id | DenpasarI Gusti Ayu Agung Inda Trimafo Yudha (Gek Inda) kembali terpilih menjadi Ketua DPD Perhimpunan Usaha Taman Rekreasi Indonesia (PUTRI) Bali 2022-2026 saat 
 
Musyawarah Daerah DPD PUTRI Bali bertema Recover Together & Stronger di Sekretariat Bali Tourism Board (BTB), Renon, Denpasar, Kamis (4/8). Pihaknya mengaku tetap bersinergi dengan pemerintah daerah dan pusat melalui pengurus DPP PUTRI. 
 
"Sinergi ini supaya program-program berikutnya dipayungi pemerintah daerah untuk tembus ke pusat. Kami juga meminta kepada pemerintah provinsi agar bisa mengakomodir dan memperjuangkan PUTRI atau daya tarik wisata bisa dijadikan tujuan untuk dikunjungi delegasi B20," katanya.
 
Seperti diketahui B20 adalah forum bisnis terkemuka di dalam pertemuan G20 yang akan berlangsung pada November 2022 mendatang. Sekjen DPP PUTRI, Heni Smith  pada kesempatan tersebut mengatakan, PUTRI ditunjuk menjadi salah satu yang terlibat saat B20. 
 
Sementara itu, Ketua Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Bali mengupayakan perpanjangan relaksasi 10-15 tahun bagi pelaku usaha pariwisata, mengingat kondisi pariwisata Bali saat ini masih dalam pemulihan. "Memang berat secara industri keuangan kita karena Covid-19. Semoga bisa melewati dan dibantu pemerintah pusat melalui Otoritas Jasa Keuangan bahwa Bali ini sedang tidak baik-baik saja. Kita ingin ada kebijakan khusus buat Bali terutama industrinya, bukan hanya hotel dan restoran saja, termasuk PUTRI kita perjuangkan," ucapnya. 
 
Ia berharap, Musda DPD PUTRI Bali akan menghasilkan suatu kebijakan, karena Bali  mengandalkan pariwisata. Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun menekankan, PUTRI Bali kedepan harus mempunyai peranan penting dalam menjaga pulau ini sebagai tujuan wisata. "Daya tarik wisata di Bali akan menjadi bagian untuk kunjungan delegasi termasuk ke desa wisata. Kami sudah berkoordinasi dengan PUTRI dan Forkomdewi serta Dinas Pariwisata Kabupaten/Kota di Bali untuk menyiapkan daya tarik wisata yang siap dengan protokol kesehatan," imbuhnya. 
 
Anggota DPD RI Perwakilan Bali, Anak Agung Gde Agung pada kesempatan itu pun menyampaikan, PUTRI Bali masih bisa eksis setelah selama dua tahun dilanda pandemi. "Betul-betul organisasi yang tangguh menghadapi guncangan pandemi. PUTRI yang menyelenggarakan pariwisata kerakyatan yang keberadaan usahanya di tengah-tengah masyarakat," ujarnya. 
wartawan
YUE
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.