Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pimpin Rapat Evaluasi Program RSD Mangusada, Bupati Giri Prasta Harapkan Cerdas Melayani

Bali Tribune / RAPAT - Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta memimpin rapat dengan jajaran Manajemen RSD Mangusada terkait evaluasi program RSD Mangusada, Rabu (20/4) di ruang rapat RSD Mangusada.

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta meminta jajaran Rumah Sakit Daerah (RSD) Mangusada meningkatkan optimalisasi pelayanan kesehatan kepada masyarakat. 

"Kami harapkan RSD Mangusada untuk cerdas melayani. Buat kepercayaan kepada masyarakat, sehingga Mangusada selalu menjadi pilihan utama bagi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan," pinta Bupati Giri Prasta didampingi Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa saat memimpin rapat dengan jajaran Manajemen RSD Mangusada berkenaan dengan evaluasi program RSD Mangusada, Rabu (20/4) di ruang rapat RSD Mangusada.

Bupati juga menginginkan RSD Mangusada menerapkan pelayanan yang terbuka dan transparan, karena sekarang ini dihadapkan dengan persaingan yang luar biasa. "Kami juga ingin bersaing dengan baik. Untuk itu perlu dilakukan evaluasi ke dalam. Bagaimana paramedis dan tenaga medis itu melalukan gerakan yang betul-betul memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dan kami harus penuhi berkenaan dengan kebutuhan disini," jelas Bupati, seraya mengharapkan jajaran RSD Mangusada mempunyai konsep untuk melayani dengan hati, berhati-hati dan sepenuh hati. Begitu pula Bupati akan mengupayakan kerjasama operasional dengan pihak lain untuk membesarkan RSD Mangusada, di luar tanggungan melalui APBD termasuk juga pendapatan dari BLUD. 

Sementara Direktur RSD Mangusada dr. I Wayan Darta memaparkan program kegiatan di tahun 2022 yang bersumber dari APBD dan BLUD 2022, disesuaikan dengan rencana strategi bisnis 2022-2026 yaitu optimalisasi operasional gedung yang baru dibangun dan sudah diserahkan oleh Pemkab Badung kepada RSD Mangusada yaitu, Gedung D, F dan G. Lebih lanjut dijelaskan, Gedung D nantinya akan dimanfaatkan untuk pelayanan Poliklinik, rawat intensif, HCU, ICU dan PICU termasuk rawat inap. Gedung F 1 untuk pelayanan klinik onkologi terpadu, kemoterapi dan rawat inap. Gedung F 2 untuk farmasi/apotek, ruang rawat anak dan rawat inap. Sedangkan Gedung G dimanfaatkan untuk dapur dan ruang perkantoran. 

Untuk program kegiatan tahun 2022 ini, RSD sudah menganggarkan untuk kelengkapan sarana Gedung D diantaranya belanja kelengkapan gedung, perlengkapan peralatan kantor, pengadaan IPAL, Alkes, penataan landscape dan pemutakhiran SIM RS.

wartawan
ANA
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.