Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pimpin Temu Wirasa di Nusa Penida, OPD Diminta Tingkatkan Kinerja dalam Melayani Masyarakat

Bali Tribune/ TEMU WIRASA – Plt Bupati Klungkung Made Kasta pimpin temu wirasa di Nusa Penida.



balitribune.co.id | Semarapura - Berbagai upaya terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Klungkung untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat. Hal itu disampaikan saat Plt. Bupati Klungkung, I Made Kasta memimpin kegiatan Temu Wirasa bersama tokoh masyarakat di Balai Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida, Rabu (15/11/2023).

Kegiatan temu wirasa ini merupakan kegiatan dalam upaya menyerap aspirasi, saran maupun usulan dari masyarakat desa tentang program-program pemerintah. Sementara dalam kegiatan ini ada beberapa hal yang masih menjadi permasalahan di Nusa Penida diantaranya penanganan jalan, listrik, penerangan jalan umum, sampah, masalah kelangkaan bahan material seperti semen dan pungutan retribusi.

Pada kesempatan tersebut, Plt. Bupati Klungkung, I Made Kasta mengatakan dari hasil temu wirasa ini ada banyak hal yang bisa kita serap. Masalah air di wilayah Jurang Batu, Palemahan, Desa Suana sudah kita atasi, dalam waktu satu minggu juga sudah kita lakukan pembenahan-pembenahan. “Mudah-mudahan dalam waktu tiga hari atau satu minggu air sudah bisa mengalir,” ujar Plt. Bupati I Made Kasta.

Plt. Bupati Klungkung I Made Kasta juga sudah menuntaskan masing-masing Kepala OPD terkait untuk segera menindaklanjuti permasalahan yang lainnya. Untuk di Dinas Pariwisata tolong segera koordinasi dengan pelaku-pelaku pariwisata sehingga masalah pungutan retribusi bisa terus berjalan maksimal. Terkait masalah air, sampah, jalan, penerangan lampu jalan dan yang lainnya juga segera dicarikan solusi agar  nantinya segera mendapatkan penanganan.

 “Jadi saya sudah tugaskan masing-masing Kepala OPD terkait agar segera mengambil langkah-langkah percepatan penanganan dan terus tingkatkan kinerja, sehingga disisa waktu 42 hari ini saya sebagai Plt Bupati bisa menyelesaikan permasalahan yang kecil tetapi bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat di Nusa Penida,” harapnya.

wartawan
SUG
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.