Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pimpinan DPRD Badung Periode 2024-2029 Diresmikan

Bali Tribune / PELANTIKAN - Acara pelantikan pimpinan DPRD Badung di Gedung Dewan, Rabu (18/9).

balitribune.co.id | Mangupura - Pimpinan DPRD Kabupaten Badung masa jabatan 2024-2029 akhirnya resmi dilantik pada Rabu (18/9). Peresmian pengangkatan dan pengambilan sumpah dilakukan dalam Rapat Paripurna yang bertempat di Ruang Sidang Utama Gosana DPRD Kabupaten Badung. Proses peresmian ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Denpasar. Dalam acara tersebut, I Gusti Anom Gumanti diresmikan sebagai Ketua DPRD Kabupaten Badung periode 2024-2029. 

Setelah pengucapan sumpah, Gumanti menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepadanya. Setelah pengucapan sumpah pimpinan DPRD Kabupaten Badung, langkah berikutnya adalah membentuk dan menetapkan kedudukan masing-masing anggota dewan dalam alat kelengkapan DPRD. 

“Setelah peresmian ini, kami akan segera menetapkan kedudukan masing-masing anggota dewan di dalam alat-alat kelengkapan DPRD sehingga pimpinan dan anggota dapat segera melaksanakan tugas sesuai fungsi masing-masing,” ungkapnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Dr. I Putu Parwata MK, MM., atas dedikasi selama masa kepemimpinan sementara. Gumanti menekankan pentingnya meningkatkan peranan dan fungsi DPRD, baik dalam fungsi legislasi, anggaran, maupun pengawasan, serta mendorong pemberdayaan masyarakat melalui semangat gotong royong.

Bupati Badung, Nyoman Giri Prasta, turut hadir dalam acara tersebut. Ia berharap, dengan diresmikannya pimpinan DPRD, kinerja lembaga tersebut akan semakin baik, dinamis, dan mampu bersama-sama membangun Kabupaten Badung yang lebih sejahtera. Dengan peresmian ini, DPRD Badung telah lengkap dan siap untuk menjalankan tugas-tugasnya guna memajukan daerah.

wartawan
ANA
Category

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.