Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pimpinan Ormas Tolak Dakwaan JPU

SEMBAHYANG - I Ketut Putra Ismaya Jaya, (40), dan dua orang rekannya masing-masing I Ketut Sutama, (51), dan I Gusti Ngurah Endrajaya alias Gung Wah sembahyang sebelum menjalani sidang di PN Denpasar, kemarin.

 BALI TRIBUNE - Pimpinan salah satu ormas di Bali, I Ketut Putra Ismaya Jaya, (40), dan dua orang rekannya masing-masing I Ketut Sutama, (51), dan I Gusti Ngurah Endrajaya alias Gung Wah, (28), menjalani sidang perdana dengan agenda mendengar dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negerii (PN) Denpasar pada Kamis (8/11). Dalam sidang tersebut, pihak terdakwa Ismaya yang didampingi penasehat hukum, marasa keberatan dengan isi dakwaan JPU sehingga meminta majelis hakim memberi kesempatan pihaknya mengajukan esepsi.  “Bahwa di balik ini ada proses politik. Ini berawal dari pemasangan baliho. Ini yang akan kami tuangkan dalam eksepsi,” tegas Agus Samijaya, salah satu kuasa hukum terdakwa. Namun yang jelas, sambung Agus, pihaknya menolak tegas isi dakwaan yang disampaikan jaksa tersebut. “Karena dalam pandangan kami dan setelah kami telusuri tidak sesuai dengan fakta,” tegasnya lagi. Dari pantauan di lapangan, sebelum menjalani proses persidangan, ketiga terdakwa sempat melakukan persembahyangan menghadap padmasana PN Denpasar. Selain melakukan persembahyangan, Ismaya juga sempat menyampaikan uneg-unegnya. Yang intinya, dia merasa dizalimi dalam kasus hukum yang tengah membelitnya saat ini.  Selain itu, tampak juga sejumlah kerabat dari Ismaya, dengan kompak mengunakan pakian adat warna putih ikut hadir dalam persidangan tersebut. Terlihat juga sejumlah petugas kepolisian bersenjata lengkap ikut mengamankan jalannya sidang.  Sementara itu, dalam dakwaan yang dibacakan tim JPU dari Kejaksaan Negeri Denpasar yang terdiri dari I Made Lovi Pusnawan dan Kadek Wahyudi Ardika, mendakwa Ismaya dan dua terdakwa lain dengan dakwaan alternatif. Pertama diduga melawan pejabat yang diatur dan diancam dalam Pasal 214 ayat (1) KUHP juncto Pasal 211 KUHP. Dakwaan kedua, mereka diduga melakukan tindak pidana dalam Pasal 214 ayat (1) KUHP juncto Pasal 212 KUHP. Dan dakwaan terakhirnya, mereka diduga melakukan tindak pidana dalam Pasal 335 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Diuraikan JPU di depan majelis hakim diketuai, Hakim Bambang Ekaputra, yang juga selaku wakil ketua PN Denpasar, menyebutkan bahwa perbuatan yang didakwakan terhadap Ismaya dkk itu terjadi pada Senin, 13 Agustus 2018, sekitar pukul 15.30 Wita. Kejadiannya berlangsung di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali, Jalan Panjaitan Nomor 10, Renon, Denpasar. “Berawal sekitar pukul 12.30 Wita di Civic Center Renon di Jalan Cok Agung Tresna, sepuluh personel Satpol PP Provinsi melakukan penertiban baliho, spanduk kedaluwarsa, tanpa izin dan rusak, maupun alat pengenalan diri (ADP),” ungkap JPU sebagaimana isi dakwaan alternatif kesatu. Saat penurunan dilakukan petugas Satpol PP, terdakwa I Ketut Sutama dan terdakwa tiga I Gusti Ngurah Endrajaya alias Gung Wah berada di civic center Renon. Mereka melihat petugas Satpol PP menurunkan baliho calon DPD RI atas nama Ketut Putra Ismaya Jaya atau Keris yang juga terdakwa pertama.  Kala itu, terdakwa tiga menanyakan kepada salah satu petugas yang berstatus sebagai Danki. “Siapa yang menyuruh menurunkan baliho tersebut?”. Dan oleh Danki Satpol PP itu dijawab bahwa penurunan baliho itu atas perintah Kabid mereka.  Terdakwa tiga kemudian meminta baliho tersebut dan terdakwa dua dan terdakwa tiga membawanya. Karena tidak terima, terdakwa tiga kemudian memberitahukan perihal penurunan baliho oleh Satpol PP tersebut kepada terdakwa satu melalui ponsel.  Sekitar pukul 15.30 Wita terdakwa satu bersama 12 orang tim sukses dan relawannya mendatangi Kantor Satpol PP Provinsi Bali hingga terjadilah perbuatan yang bermuara di meja hijau ini.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

World Climbing Series 2026, Desak Made Kembali Persembahkan Emas

balitribune.co.id I Denpasar - Atlet panjat tebing Desak Made Rita Kusuma Dewi kembali mempersembahkan medali emas untuk Indonesia dari nomor speed putri di ajang World Climbing 2026.

Setelah sebelumnya meraih emas pada World Climbing Series Krakow 2026 di Polandia, Sabtu (4/7/2026) pekan lalu, atlet asal Bali ini kembali meraih emas di World Climbing Series Chamonix 2026, Prancis pada Minggu (12/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Sisir Penerima Bansos Hingga ke Banjar-Banjar, Pemkab Jembrana Kerahkan Ribuan ASN

balitribune.co.id I Negara - Ribuan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana tak lagi hanya berkutat di balik meja kantor. Mulai Jumat (10/7/2026), mereka turun langsung menyusuri desa, lingkungan, hingga banjar-banjar untuk mendata dan memverifikasi kondisi masyarakat. Misi yang diemban bukan sekadar mengumpulkan data, melainkan memastikan bantuan sosial benar-benar diterima warga yang berhak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Atasi Kemacetan di Gilimanuk, Pelabuhan Celukan Bawang Jadi Alternatif Penyeberangan Bali–Jawa

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah terus melakukan upaya untuk mengatasi kemacetan yang terjadi di Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana – Ketapang, Banyuwangi terutama saat menjelang idul fitri maupun natal dan tahun baru. Salah satunya dengan membuka jalur alternatif layanan penyeberangan guna mengurai kepadatan di lintas Gilimanuk–Ketapang. Salah satunya dengan membuka akses baru lewat Pelabuhan Celukan Bawang.

Baca Selengkapnya icon click

Usung Tema "Kriya Loka", Kerambitan Creative Space 2026 Beri Ruang Inklusif bagi Lansia

balitribune.co.id | Tabanan- Ribuan lanjut usia (lansia) yang tergabung dalam Forum Lansia Kerambitan (Laketan) memeriahkan rangkaian Kerambitan Creative Space 2026. Acara yang mengusung tema "Kriya Loka" ini diselenggarakan oleh Pemerintah Kecamatan Kerambitan bersama seluruh pemerintah desa se-Kecamatan Kerambitan di Lapangan Desa Kerambitan, Minggu (12/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Badung Serahkan Rp 20 Juta ke ST Dwi Tunggal, Minta Generasi Muda Jaga Kekompakan

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menghadiri puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-54 Sekaa Teruna (ST) Dwi Tunggal Banjar Puseh, Kelurahan Sading, Kecamatan Mengwi, Sabtu (11/7/2026). Dalam kesempatan itu, Pemkab Badung menyerahkan bantuan dana kreativitas sebesar Rp20 juta kepada ST Dwi Tunggal.

Baca Selengkapnya icon click

Bhakti Penganyaran Pemkab Badung di Pura Mandara Giri Semeru Agung Lumajang, Bupati Badung Ajak Jaga Nilai Sradha dan Gotong Royong

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta dan Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti memimpin bhakti penganyar di Pura Kahyangan Jagat Mandara Giri Semeru Agung, Desa Senduro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Jumat (10/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.