Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pinandita se-Nusantara Gelar Doa Bersama di Besakih

Bali Tribune/ Persembahyangan bersama di Pura Besakih.



balitribune.co.id | Karangasem -Pemerintah Provinsi Bali, yang dalam hal ini diwakili Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat (Biro Pemkesra) turut mendukung upacara serta doa bersama Pinandita Sanggraha Nusantara (PSN) di Pelataran Agung Pura Agung Besakih, Kecamatan Rendang, Karangasem.

 
Pelaksanaan doa bersama yang dilakukan lebih dari 100 orang pinandita yang berasal dari seluruh Nusantara tersebut, bertujuan untuk menjaga keselamatan dan keselarasan jagat semesta. Terlebih dunia saat ini sedang berjuang menghadapi pandemi covid-19 atau yang juga disebut sebagai gering agung. Doa bersama tersebut diawali Puja Trisandya, Pemuspan dan diikuti lantunan Gayatri Mantram oleh seluruh pinandita yang hadir.
 
Di sela acara, Dirjen Binmas Hindu Kementrian Agama RI Tri Handoko Seto menyebut dirinya sangat merasakan ketenangan dan kedamaian dalam jalannya prosesi doa bersama tersebut. " Saya merasakan situasi yang berbeda , ada nuansa yang luar biasa dan bahkan panasnya matahari terasa nyaman. Saya juga merasakan waranugraha yang luar biasa saat ini," ujar Tri Handoko.
 
Dirinya melanjutkan, prosesi doa bersama yang dilakukan termasuk upacara dan upakara yang menyertai merupakan momen yang tepat untuk dilaksanakan saat ini. " Apalagi para pinandita yang baru saja melaksanakan mahasabha, saya harapkan mampu membawa semangat baru saat kembali ke daerahnya masing-masing," katanya.
 
" Semangat baru untuk mendoakan keselamatan bangsa, menjaga keselamatan Nusantara," imbuhnya lagi.
 
Tri Handoko pun berpesan agar generasi Hindu kedepannya mampu menjaga persatuan dan keguyuban yang tentunya harus diawali oleh para pemimpin dan pinandita-nya. "Pesan saya, para pinandita kembali ke daerah masing-masing untuk membawa ajaran luhur Nusantara ini," tutupnya.
 
Sementara itu, Asisten 1 Setda Provinsi Bali I Gede Dewa Indra Putra  menambahkan, kegiatan serangkaian Mahasabha III PSN 2021 ini sudah sangat sesuai dengan visi Pemprov Bali Nangun Sat Kerthi Loka Bali di bidang Atma Kerthi. “Pemprov Bali terus berusaha menciptakan kehidupan krama Bali yang sejahtera dan bahagia, dengan tidak meninggalkan kearifan lokal kita,” tandasnya.
 

Upacara ini sendiri dipuput oleh Ida Shri Bhagawan Putra Natha Nawa Wangsa Pemayun, yang nampak pula dihadiri I Ketut Sukra Negara, jajaran Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali serta perwakilan Bupati Karangasem.

wartawan
HMS
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.