Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pindah Agama, Retta Dwi Agustin Langsungkan Sudiwadani

Sudiwadani
Prosesi Sudiwadani seorang wanita dari Blitar Retta Dwi Agustin sebelum melangsungkan pernikahan dengan lelaki pujaannya di Banjar Jelantik Kuribatu ,Tojan Klungkung, Rabu (25/4) kemarin.

BALI TRIBUNE - Dipimpin Ketua PHDI Klungkung Putu Suarta SH dan sekretarisnya, Ketut Ardana, seorang wanita Retta Dwi Agustin(27) asal Dusun Pakol RT 003 RW 002 Banjarsari,Kecamatan Selorejo,Kabupaten Blitar,Jatim melangsungkan prosesi Sudiwadani atau beralih agama menjadi Agama Hindu. Prosesi ini berlangsung di kediaman Wayan Subaga Br.Jelantik Kuribatu,Desa Tojan,KLungkung, Rabu (25/4) kemarin.

Sebelum piagam Sudiwadani ditanda tangani Ketua PHDI KLungkung Putu Suarta, Retta Dwi diwawancarai guna mengetahui kesungguhannya memeluk (menjadi,red) umat Agama Hindu.

” Saya masuk agama Hindu dengan sadar dan iklas tanpa paksaan siapapun juga,”tegas Retta Dwi Agustin.

Pada kesempatan itu, Ketua PHDI KLungkung Putu Suarta menyatakan bahwa dirinya merspon positif keinginan Retta dwi Agustin menjadi umat Hindu.

“ Dengan wawancara yang saya lakukan terhadap Retta Dwi Agustin yang sudah dijawab dengan lugas tanpa ada paksaan dan secara sehat dan sadar itu keinginannya masuk Agma Hindu maka konsekwensinya saudari Retta Dwi Agustin yang bawa dan piagam Sudiwadani ini saya tanda tangani,” ucap Suarta mengingatkan.

Hadir sekaligus saksi prosesi dimaksud,Perbekel Desa Tojan Wayan Suastawa dan perangkat Desa Tojan serta Klian Banjar Jelantik Kuribatu Desa Tojan serta Babinkamtibmas dari unsur Polri maupun TNI.

Pada kesempatan itupula dilaksanakan acara tukar cincin serangkaian perkawinan Retta Dwi Agustin dengan Putu Suantikayasa yang merupakan putra pasangan Wayan Subaga dengan AA Istri Astri.

Usai prosesi Sudiwadani dilanjutkan dengan ritual mabyakawon sebagai simbul pengesahan perkawinan antara kedua mempelai.

Selaku mempelai pria Putu Suantikayasa mengaku plong dengan dilaksakannya prosesi dimaksud sebagai bentuk pengesahan peralihan agama yakni Agama Hindu.

“ Saya sangat berbahagia dengan istri sebelum menikah dengan saya sudah mengikuti ritual Sudiwadani ini dengan kesadarannya sendiri ,”ujarnya bahagia.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.