Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pingitnya Pura Karang Boma di Bukit Sawangan, Tetap Khusuk Saat Tumpek Landep Walau Diapit Hotel dan Villa

Bali Tribune/ Saat sesuhunan pelawatan dari Pererepan Sari Pedungan tiba di Pura Karang Boma, di bukit Sawangan Kuta Selatan.



balitribune.co.id | Kuta Selatan - Pura yang terletak di bukit Sawangan setelah pantai Geger, terdapat pura Karang Boma atau warga sekitar menyebutnya Pura Barong Barong. Pura ini diempon oleh Desa Keminge, Kelurahan Benoa.

Posisi pura ini berada di atas tebing dan terhimpit oleh pembangunan Hotel dan Villa. Bahkan untuk masuk ke Pura yang jadi tempat disucikannya Topeng dan Barong serta Rangda, ini harus melewati jalan masuk menuju ke Samabe Bali Suites & Villa.

Uniknya, umat yang datang ke pura ini sangat membludak dan begitu khusuk dalam haturkab bhaktinya, walau beberapa pasang mata turis dari atas tebing yang hanya berbikini menyaksikan upacara di pura ini.

"Kalau kita selalu melihat dari sisi buruk, kapan sembahyangnya. Justru di Pura Karang Boma, ini adalah tempat kita menetralisir segala kekuatan buruk dan energi negatif yang kita bawa," kata Jero Paksi, pengabeh Pererepan Sari Pedungan.

Kata Jro, dirinya tidak bisa memungkiri perkembangan pembangunan di Bali yang terus terjadi. Namun, ada hal yang tidak bisa diungkapkan dengan kasap mata. Menurutnya, bahwa Bali yang mungil dan terus ada pembangunan namun tetap saja masih ada lahan.

Dicontohkannya Pura Karang Boma yang justru terlihat berada posisinya di bawah dari Villa Sambe, namun tidak mengurangi umat yang membludak datang di setiap hari Tumpek Landep.

"Inilah kekuatan positif dari pura ini yang begitu angker. Walau ditutupi hotel dan villa, tetap saja mendatangkan banyak umat yang datang," tandasnya.

Untuk menuju ke Pura ini, kita tinggal mengambil jalur menuju arah ke Nusa Dua dan melewati Hotel Niko di Bukit Sawangan.

wartawan
JRO
Category

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tak Hanya Panggung Kreativitas Ogoh-Ogoh, Badung Caka Fest Putar Ekonomi Hingga Rp 1,49 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam sambutannya di Badung Caka Fest Tahun 2026 beberapa waktu lalu, Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, mengatakan bahwa Badung Caka Fest tidak hanya menjadi ajang pelestarian budaya, tetapi juga menjadi ruang kolaborasi antara seni, kreativitas, dan penguatan ekonomi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.