Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pinjam Uang Tidak Dikasih, Rampok Minimarket

Bali Tribune/ foto pelaku dan barang bukti
Balitribune.co.id | Denpasar -Lantaran tidak dikasih pinjaman uang oleh bosnya, Diki Yogi Irawan (32) melakukan aksi nekat. Ia melakukan perampokan di tempat kerjanya di minimarket Top and Top di Jalan Gunung Tangkuban Perahu Desa Padang Sumbu Kelod, Denpasar Barat (Denbar), Minggu (17/5) jam 07.00 Wita. 
 
Aksi jahat pelaku ini muncul berawal dari rencananya untuk pulang ke kampung halamannya di Kediri, Jawa Timur (Jatim). Pada tanggal 11 Mei 2020 pukul 13.00 Wita, pelaku sempat minjam uang ke bosnya di tempat ia bekerja. Namun tidak dikasih, tetapi dikasih uang gajinya saja. "Sehingga pelaku jengkel dan merencanakan merampok di tempat kerjanya," ungkap Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat, IPTU H Andi Muhammad Nurul Yaqin.
 
Selanjutnya pada Minggu (17/5) pukul 07.00 Wita pelaku mengambil sepeda motor teman kosnya tanpa seijin pemilik dan melepas plat sepeda tersebut di kos lalu berangkat ke lokasi kejadian yang merupakan tempat kerjanya. Setibanya di TKP, pelaku langsung masuk ke toko menanyakan lakban kepada korban Maulida (19) yang saat itu sedang berjaga di toko. Setelah mengambil lakban, pelaku kembali menanyakan sandal jepit kepada korban, lalu korban menunjukan tempat sandal jepit kebelakang tiba tiba pelaku mengeluarkan pisau dari lipatan jaketnya dan menodongkan ke leher korban sambil memintak uang. Namun korban berontak sambil berteriak minta tolong. Selanjutnya pelaku menaruh pisaunya lalu mengambil lakban hendak mengikat tangan korban. Tetapi korban terus berontak dan teriak mintak tolong sehingga didengar oleh Samsul Hadi (22) yang berada di luar. Ia kemudian masuk dan berusaha memiting pelaku namun pelaku melawan dan mau mengambil pisau namun keburu dipegang Samsul Hadi. "Selanjutnya orang - orang mulai berdatangan dan mengamankan pelaku, selanjutnya diamankan ke Mapolsek Denbar," jelas Nurul Yaqin.
 
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya untuk melakukan percobaan perampokan. Pelaku juga mengakui sebelum melakukan percobaan pencurian tersebut, ia mengambil tanpa izin pemilik sepeda motor teman kosnya lalu membuka plat motor dengan tujuan agar aksi pencuriannya tidak terdeteksi. Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor, satu buah senjata tajam jenis blakas, satu buah jaket, satu buah baju kaos, helm, kain cadar, sepasang sepatu, lakban dan satu buah handphone. "Pengakuannya baru kali pertama ini karena kesel tidak dikasih pinjam uang untuk pulang kampung. Tetapi masih kita kembangkan," ujarnya.
wartawan
Bernard MB
Category

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.