Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pintu Masuk Bali Diperketat, Duktang Tanpa KTP Dipulangkan

Bali Tribune/ DIPERKETAT - Mulai arus balik, pemeriksaan KTP bagi duktang masuk Bali di Gilimanuk diperketat.
balitribune.co.id | Negara - Mengantisipasi serbuan penduduk pendatang saat arus balik Lebaran, instansi terkait kini memperketat pintu masuk Bali di Gilimanuk.  Pemeriksaan identitas terhadap penduduk pendatang juga telah diintensifkan. Selain mengintruksikan agar seluruh penduduk masuk Bali tanpa KTP dikembalikan ke daerah asalnya, perangkat desa dan kelurahan juga diintruksikan untuk memperketat masuknya penduduk pendatang di wilayahnya masing-masing.
 
Bupati Jembrana I Putu Artha ditemui, Senin (10/7), mengatakan pengamanan yang dilakukan di pintu masuk Bali di Gilimanuk termasuk juga pemeriksaan identitas (KTP) tidak hanya untuk kepentingan Jembrana saja melainkan untuk keamanan Bali secara umum. Bahkan menurut orang nomor satu di bumi makepung ini, pemeriksaan identitas di Gilimanuk tidak hanya dilakukan saat arus balik saja, melainkan sudah rutin dilaksanakan dan saat meningkatnya penduduk masuk Bali saat arus balik Lebaran pelaksanaannya lebih diintensifkan. “Masuk Bali jelas lewat Gilimanuk. Kita setiap saat kalau ada penduduk atau penumpang yang lewat masuk ke Gilimanuk, jelas kita akan periksa identitas (KTP), itu sudah rutin. Dengan adanya arus balik ini, tentu lebih banyak lagi yang datang sehingga kita lebih ekstra,” ungkapnya.
 
Pihaknya mengintruksikan instansi terkait agar tegas menindak penduduk masuk Bali tanpa KTP. “Kita lebih straight, dinas terkait (Dukcapil dan Satpol PP) harus lebih banyak mengarahkan perhatian, lebih tegas, keras. Setiap duktang tanpa identitas harus dikembalikan kedaerah asalnya,” tegasnya. 
 
Pihaknya juga mengintruksikan perangkat desa dan kelurahan agar memperketat masuknya penduduk pedatang kewilayah masing-masing, “Kita harus siaga. Lurah, perbekel serta kelihan dinas dan kalingnya diintruksikan rutin mamantau wilayahnya. Apakah datang untuk sowan kekeluarganya atau akan mencari pekerjaan, itu harus jelasn, 1 x 24 jam kalau tidak ada kepastian akan kemana harus dikembalikan. Kalau ada duktang yanga tinggal di rumah-rumah penduduk itu harus jelas identitas, maksud dan tuajuannya,” tegasnya.
 
Menurutnya, apabila duktang masuk Bali dengan tujuan akan mencari pekerjaan, maka harus dipastikan tempat bekerjanya. “Kalau sebatas ingin mencari pekerjaan, harus jelas dimana dia mencari pekerjaan. Jangan sampai nanti hanya mencari pekerjaan padahal di Jembrana tidak ada tempat duktang mencari pekerjaan,” jelasnya. Pihaknya mengaku tidak ingin jumlah duktang khususnya di Jembrana semakin membeludak. 
 
Perintah Bupati Jembrana tersebut diamini oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Jembrana. Bahkan beberapa penduduk pendatang telah dipulangkan kedaerah asalnya karena tidak membawa KTP. Dikonfirmasi, Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Jembrana I Ketut Wiaspada mengatakan, mengatisipasi arus balik dari Jawa ke Bali, pemeriksaan KTP di Gilimanuk pihaknya telah melakukan penebalan personil dan berkordinasi dengan intansi terkait. 
 
“Personel Satpol PP sudah ditambah. Setelah kordinasi dengan kepolisian, pemeriksaan dilaksanakan secara terpadu dengan pemeriksaan kendaraan masuk Bali di Terminal Penumpang Gilimanuk. Kalau duktang yang sama sekali tanpa identitas dan tidak ada penanggungjawabnya dilarang masuk Bali dan harus dikembalikan untuk melengkapi diri dengan dokumen kependudukan (KTP). Apalagi alasan mencari kerja, masuk ke Bali minimal ada yang menampung dan ada pekerjaan. Mulai arus balik ini, sudah ada tiga duktang dari Jawa Timur yang kita kembalikan,” jelas I Ketut Wiaspada. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.