Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pintu Masuk Bali Diperketat, Duktang Tanpa KTP Dipulangkan

Bali Tribune/ DIPERKETAT - Mulai arus balik, pemeriksaan KTP bagi duktang masuk Bali di Gilimanuk diperketat.
balitribune.co.id | Negara - Mengantisipasi serbuan penduduk pendatang saat arus balik Lebaran, instansi terkait kini memperketat pintu masuk Bali di Gilimanuk.  Pemeriksaan identitas terhadap penduduk pendatang juga telah diintensifkan. Selain mengintruksikan agar seluruh penduduk masuk Bali tanpa KTP dikembalikan ke daerah asalnya, perangkat desa dan kelurahan juga diintruksikan untuk memperketat masuknya penduduk pendatang di wilayahnya masing-masing.
 
Bupati Jembrana I Putu Artha ditemui, Senin (10/7), mengatakan pengamanan yang dilakukan di pintu masuk Bali di Gilimanuk termasuk juga pemeriksaan identitas (KTP) tidak hanya untuk kepentingan Jembrana saja melainkan untuk keamanan Bali secara umum. Bahkan menurut orang nomor satu di bumi makepung ini, pemeriksaan identitas di Gilimanuk tidak hanya dilakukan saat arus balik saja, melainkan sudah rutin dilaksanakan dan saat meningkatnya penduduk masuk Bali saat arus balik Lebaran pelaksanaannya lebih diintensifkan. “Masuk Bali jelas lewat Gilimanuk. Kita setiap saat kalau ada penduduk atau penumpang yang lewat masuk ke Gilimanuk, jelas kita akan periksa identitas (KTP), itu sudah rutin. Dengan adanya arus balik ini, tentu lebih banyak lagi yang datang sehingga kita lebih ekstra,” ungkapnya.
 
Pihaknya mengintruksikan instansi terkait agar tegas menindak penduduk masuk Bali tanpa KTP. “Kita lebih straight, dinas terkait (Dukcapil dan Satpol PP) harus lebih banyak mengarahkan perhatian, lebih tegas, keras. Setiap duktang tanpa identitas harus dikembalikan kedaerah asalnya,” tegasnya. 
 
Pihaknya juga mengintruksikan perangkat desa dan kelurahan agar memperketat masuknya penduduk pedatang kewilayah masing-masing, “Kita harus siaga. Lurah, perbekel serta kelihan dinas dan kalingnya diintruksikan rutin mamantau wilayahnya. Apakah datang untuk sowan kekeluarganya atau akan mencari pekerjaan, itu harus jelasn, 1 x 24 jam kalau tidak ada kepastian akan kemana harus dikembalikan. Kalau ada duktang yanga tinggal di rumah-rumah penduduk itu harus jelas identitas, maksud dan tuajuannya,” tegasnya.
 
Menurutnya, apabila duktang masuk Bali dengan tujuan akan mencari pekerjaan, maka harus dipastikan tempat bekerjanya. “Kalau sebatas ingin mencari pekerjaan, harus jelas dimana dia mencari pekerjaan. Jangan sampai nanti hanya mencari pekerjaan padahal di Jembrana tidak ada tempat duktang mencari pekerjaan,” jelasnya. Pihaknya mengaku tidak ingin jumlah duktang khususnya di Jembrana semakin membeludak. 
 
Perintah Bupati Jembrana tersebut diamini oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Jembrana. Bahkan beberapa penduduk pendatang telah dipulangkan kedaerah asalnya karena tidak membawa KTP. Dikonfirmasi, Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Jembrana I Ketut Wiaspada mengatakan, mengatisipasi arus balik dari Jawa ke Bali, pemeriksaan KTP di Gilimanuk pihaknya telah melakukan penebalan personil dan berkordinasi dengan intansi terkait. 
 
“Personel Satpol PP sudah ditambah. Setelah kordinasi dengan kepolisian, pemeriksaan dilaksanakan secara terpadu dengan pemeriksaan kendaraan masuk Bali di Terminal Penumpang Gilimanuk. Kalau duktang yang sama sekali tanpa identitas dan tidak ada penanggungjawabnya dilarang masuk Bali dan harus dikembalikan untuk melengkapi diri dengan dokumen kependudukan (KTP). Apalagi alasan mencari kerja, masuk ke Bali minimal ada yang menampung dan ada pekerjaan. Mulai arus balik ini, sudah ada tiga duktang dari Jawa Timur yang kita kembalikan,” jelas I Ketut Wiaspada. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Buleleng Ramp Check Bus Mudik Lebaran

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng mulai melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap kendaraan angkutan umum yang akan digunakan selama masa mudik Lebaran 2026. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan armada angkutan penumpang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Payas Dirga dan Tenun Loloan Resmi Ditetapkan Sebagai WBTB Nasional

balitribune.co.id I Negara -  Kabupaten Jembrana yang terletak di ujung barat pulau dewata memiliki beragam kekayaan budaya autentik. Bahkan kini kekayaan budaya Kabupaten Jembrana kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Dua karya budaya khas mumi makepung, yakni busana pengantin Payas Dirga dan Kain Tenun Loloan, resmi ditetapkan sebagai WBTB Indonesia tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.