Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pintu Masuk Bali Diperketat, Duktang Tanpa KTP Dipulangkan

Bali Tribune/ DIPERKETAT - Mulai arus balik, pemeriksaan KTP bagi duktang masuk Bali di Gilimanuk diperketat.
balitribune.co.id | Negara - Mengantisipasi serbuan penduduk pendatang saat arus balik Lebaran, instansi terkait kini memperketat pintu masuk Bali di Gilimanuk.  Pemeriksaan identitas terhadap penduduk pendatang juga telah diintensifkan. Selain mengintruksikan agar seluruh penduduk masuk Bali tanpa KTP dikembalikan ke daerah asalnya, perangkat desa dan kelurahan juga diintruksikan untuk memperketat masuknya penduduk pendatang di wilayahnya masing-masing.
 
Bupati Jembrana I Putu Artha ditemui, Senin (10/7), mengatakan pengamanan yang dilakukan di pintu masuk Bali di Gilimanuk termasuk juga pemeriksaan identitas (KTP) tidak hanya untuk kepentingan Jembrana saja melainkan untuk keamanan Bali secara umum. Bahkan menurut orang nomor satu di bumi makepung ini, pemeriksaan identitas di Gilimanuk tidak hanya dilakukan saat arus balik saja, melainkan sudah rutin dilaksanakan dan saat meningkatnya penduduk masuk Bali saat arus balik Lebaran pelaksanaannya lebih diintensifkan. “Masuk Bali jelas lewat Gilimanuk. Kita setiap saat kalau ada penduduk atau penumpang yang lewat masuk ke Gilimanuk, jelas kita akan periksa identitas (KTP), itu sudah rutin. Dengan adanya arus balik ini, tentu lebih banyak lagi yang datang sehingga kita lebih ekstra,” ungkapnya.
 
Pihaknya mengintruksikan instansi terkait agar tegas menindak penduduk masuk Bali tanpa KTP. “Kita lebih straight, dinas terkait (Dukcapil dan Satpol PP) harus lebih banyak mengarahkan perhatian, lebih tegas, keras. Setiap duktang tanpa identitas harus dikembalikan kedaerah asalnya,” tegasnya. 
 
Pihaknya juga mengintruksikan perangkat desa dan kelurahan agar memperketat masuknya penduduk pedatang kewilayah masing-masing, “Kita harus siaga. Lurah, perbekel serta kelihan dinas dan kalingnya diintruksikan rutin mamantau wilayahnya. Apakah datang untuk sowan kekeluarganya atau akan mencari pekerjaan, itu harus jelasn, 1 x 24 jam kalau tidak ada kepastian akan kemana harus dikembalikan. Kalau ada duktang yanga tinggal di rumah-rumah penduduk itu harus jelas identitas, maksud dan tuajuannya,” tegasnya.
 
Menurutnya, apabila duktang masuk Bali dengan tujuan akan mencari pekerjaan, maka harus dipastikan tempat bekerjanya. “Kalau sebatas ingin mencari pekerjaan, harus jelas dimana dia mencari pekerjaan. Jangan sampai nanti hanya mencari pekerjaan padahal di Jembrana tidak ada tempat duktang mencari pekerjaan,” jelasnya. Pihaknya mengaku tidak ingin jumlah duktang khususnya di Jembrana semakin membeludak. 
 
Perintah Bupati Jembrana tersebut diamini oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Jembrana. Bahkan beberapa penduduk pendatang telah dipulangkan kedaerah asalnya karena tidak membawa KTP. Dikonfirmasi, Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Jembrana I Ketut Wiaspada mengatakan, mengatisipasi arus balik dari Jawa ke Bali, pemeriksaan KTP di Gilimanuk pihaknya telah melakukan penebalan personil dan berkordinasi dengan intansi terkait. 
 
“Personel Satpol PP sudah ditambah. Setelah kordinasi dengan kepolisian, pemeriksaan dilaksanakan secara terpadu dengan pemeriksaan kendaraan masuk Bali di Terminal Penumpang Gilimanuk. Kalau duktang yang sama sekali tanpa identitas dan tidak ada penanggungjawabnya dilarang masuk Bali dan harus dikembalikan untuk melengkapi diri dengan dokumen kependudukan (KTP). Apalagi alasan mencari kerja, masuk ke Bali minimal ada yang menampung dan ada pekerjaan. Mulai arus balik ini, sudah ada tiga duktang dari Jawa Timur yang kita kembalikan,” jelas I Ketut Wiaspada. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Handara dan Komitmen Lingkungan: Pohon, Air, dan Masa Depan Desa Pancasari

balitribune.co.id | Tabanan – Selama hampir 50 tahun, Handara Golf & Resort Bali tumbuh dan berkembang bersama alam dan masyarakat Desa Pancasari di kawasan pegunungan Bedugul.

Sebagai destinasi yang dibangun di tengah lanskap pegunungan, Handara memahami dinamika alam wilayah ini, termasuk pola curah hujan tinggi yang secara alami berpotensi menimbulkan banjir musiman.

Baca Selengkapnya icon click

Usai Banjir Pancasari Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Penyelundupan Hukum HGB Bali Handara

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali merekomendasikan penyegelan sejumlah proyek dan ruas jalan di kawasan Bali Handara Golf, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Rekomendasi ini muncul menyusul dugaan kuat keterkaitan aktivitas pembangunan dengan banjir besar yang merendam puluhan rumah warga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bank BPD Bali Tuntaskan KUR 100 Persen, Perkuat Ekonomi Riil dari Akar Rumput

balitrib une.co.id | Denpasar - Komitmen Bank BPD Bali sebagai penggerak utama ekonomi daerah kembali terkonfirmasi sepanjang 2025. Bank milik Pemerintah Provinsi Bali ini berhasil menuntaskan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 100 persen, sebuah capaian yang menempatkannya sebagai salah satu institusi keuangan daerah paling agresif dalam mendorong ekonomi kerakyatan.

Baca Selengkapnya icon click

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.