Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pintu Masuk Bali Diperketat, Duktang Tanpa KTP Dipulangkan

Bali Tribune/ DIPERKETAT - Mulai arus balik, pemeriksaan KTP bagi duktang masuk Bali di Gilimanuk diperketat.
balitribune.co.id | Negara - Mengantisipasi serbuan penduduk pendatang saat arus balik Lebaran, instansi terkait kini memperketat pintu masuk Bali di Gilimanuk.  Pemeriksaan identitas terhadap penduduk pendatang juga telah diintensifkan. Selain mengintruksikan agar seluruh penduduk masuk Bali tanpa KTP dikembalikan ke daerah asalnya, perangkat desa dan kelurahan juga diintruksikan untuk memperketat masuknya penduduk pendatang di wilayahnya masing-masing.
 
Bupati Jembrana I Putu Artha ditemui, Senin (10/7), mengatakan pengamanan yang dilakukan di pintu masuk Bali di Gilimanuk termasuk juga pemeriksaan identitas (KTP) tidak hanya untuk kepentingan Jembrana saja melainkan untuk keamanan Bali secara umum. Bahkan menurut orang nomor satu di bumi makepung ini, pemeriksaan identitas di Gilimanuk tidak hanya dilakukan saat arus balik saja, melainkan sudah rutin dilaksanakan dan saat meningkatnya penduduk masuk Bali saat arus balik Lebaran pelaksanaannya lebih diintensifkan. “Masuk Bali jelas lewat Gilimanuk. Kita setiap saat kalau ada penduduk atau penumpang yang lewat masuk ke Gilimanuk, jelas kita akan periksa identitas (KTP), itu sudah rutin. Dengan adanya arus balik ini, tentu lebih banyak lagi yang datang sehingga kita lebih ekstra,” ungkapnya.
 
Pihaknya mengintruksikan instansi terkait agar tegas menindak penduduk masuk Bali tanpa KTP. “Kita lebih straight, dinas terkait (Dukcapil dan Satpol PP) harus lebih banyak mengarahkan perhatian, lebih tegas, keras. Setiap duktang tanpa identitas harus dikembalikan kedaerah asalnya,” tegasnya. 
 
Pihaknya juga mengintruksikan perangkat desa dan kelurahan agar memperketat masuknya penduduk pedatang kewilayah masing-masing, “Kita harus siaga. Lurah, perbekel serta kelihan dinas dan kalingnya diintruksikan rutin mamantau wilayahnya. Apakah datang untuk sowan kekeluarganya atau akan mencari pekerjaan, itu harus jelasn, 1 x 24 jam kalau tidak ada kepastian akan kemana harus dikembalikan. Kalau ada duktang yanga tinggal di rumah-rumah penduduk itu harus jelas identitas, maksud dan tuajuannya,” tegasnya.
 
Menurutnya, apabila duktang masuk Bali dengan tujuan akan mencari pekerjaan, maka harus dipastikan tempat bekerjanya. “Kalau sebatas ingin mencari pekerjaan, harus jelas dimana dia mencari pekerjaan. Jangan sampai nanti hanya mencari pekerjaan padahal di Jembrana tidak ada tempat duktang mencari pekerjaan,” jelasnya. Pihaknya mengaku tidak ingin jumlah duktang khususnya di Jembrana semakin membeludak. 
 
Perintah Bupati Jembrana tersebut diamini oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Jembrana. Bahkan beberapa penduduk pendatang telah dipulangkan kedaerah asalnya karena tidak membawa KTP. Dikonfirmasi, Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Jembrana I Ketut Wiaspada mengatakan, mengatisipasi arus balik dari Jawa ke Bali, pemeriksaan KTP di Gilimanuk pihaknya telah melakukan penebalan personil dan berkordinasi dengan intansi terkait. 
 
“Personel Satpol PP sudah ditambah. Setelah kordinasi dengan kepolisian, pemeriksaan dilaksanakan secara terpadu dengan pemeriksaan kendaraan masuk Bali di Terminal Penumpang Gilimanuk. Kalau duktang yang sama sekali tanpa identitas dan tidak ada penanggungjawabnya dilarang masuk Bali dan harus dikembalikan untuk melengkapi diri dengan dokumen kependudukan (KTP). Apalagi alasan mencari kerja, masuk ke Bali minimal ada yang menampung dan ada pekerjaan. Mulai arus balik ini, sudah ada tiga duktang dari Jawa Timur yang kita kembalikan,” jelas I Ketut Wiaspada. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.