Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pintu Masuk Bali Diperketat, Duktang Tanpa KTP Dipulangkan

Bali Tribune/ DIPERKETAT - Mulai arus balik, pemeriksaan KTP bagi duktang masuk Bali di Gilimanuk diperketat.
balitribune.co.id | Negara - Mengantisipasi serbuan penduduk pendatang saat arus balik Lebaran, instansi terkait kini memperketat pintu masuk Bali di Gilimanuk.  Pemeriksaan identitas terhadap penduduk pendatang juga telah diintensifkan. Selain mengintruksikan agar seluruh penduduk masuk Bali tanpa KTP dikembalikan ke daerah asalnya, perangkat desa dan kelurahan juga diintruksikan untuk memperketat masuknya penduduk pendatang di wilayahnya masing-masing.
 
Bupati Jembrana I Putu Artha ditemui, Senin (10/7), mengatakan pengamanan yang dilakukan di pintu masuk Bali di Gilimanuk termasuk juga pemeriksaan identitas (KTP) tidak hanya untuk kepentingan Jembrana saja melainkan untuk keamanan Bali secara umum. Bahkan menurut orang nomor satu di bumi makepung ini, pemeriksaan identitas di Gilimanuk tidak hanya dilakukan saat arus balik saja, melainkan sudah rutin dilaksanakan dan saat meningkatnya penduduk masuk Bali saat arus balik Lebaran pelaksanaannya lebih diintensifkan. “Masuk Bali jelas lewat Gilimanuk. Kita setiap saat kalau ada penduduk atau penumpang yang lewat masuk ke Gilimanuk, jelas kita akan periksa identitas (KTP), itu sudah rutin. Dengan adanya arus balik ini, tentu lebih banyak lagi yang datang sehingga kita lebih ekstra,” ungkapnya.
 
Pihaknya mengintruksikan instansi terkait agar tegas menindak penduduk masuk Bali tanpa KTP. “Kita lebih straight, dinas terkait (Dukcapil dan Satpol PP) harus lebih banyak mengarahkan perhatian, lebih tegas, keras. Setiap duktang tanpa identitas harus dikembalikan kedaerah asalnya,” tegasnya. 
 
Pihaknya juga mengintruksikan perangkat desa dan kelurahan agar memperketat masuknya penduduk pedatang kewilayah masing-masing, “Kita harus siaga. Lurah, perbekel serta kelihan dinas dan kalingnya diintruksikan rutin mamantau wilayahnya. Apakah datang untuk sowan kekeluarganya atau akan mencari pekerjaan, itu harus jelasn, 1 x 24 jam kalau tidak ada kepastian akan kemana harus dikembalikan. Kalau ada duktang yanga tinggal di rumah-rumah penduduk itu harus jelas identitas, maksud dan tuajuannya,” tegasnya.
 
Menurutnya, apabila duktang masuk Bali dengan tujuan akan mencari pekerjaan, maka harus dipastikan tempat bekerjanya. “Kalau sebatas ingin mencari pekerjaan, harus jelas dimana dia mencari pekerjaan. Jangan sampai nanti hanya mencari pekerjaan padahal di Jembrana tidak ada tempat duktang mencari pekerjaan,” jelasnya. Pihaknya mengaku tidak ingin jumlah duktang khususnya di Jembrana semakin membeludak. 
 
Perintah Bupati Jembrana tersebut diamini oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Jembrana. Bahkan beberapa penduduk pendatang telah dipulangkan kedaerah asalnya karena tidak membawa KTP. Dikonfirmasi, Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Jembrana I Ketut Wiaspada mengatakan, mengatisipasi arus balik dari Jawa ke Bali, pemeriksaan KTP di Gilimanuk pihaknya telah melakukan penebalan personil dan berkordinasi dengan intansi terkait. 
 
“Personel Satpol PP sudah ditambah. Setelah kordinasi dengan kepolisian, pemeriksaan dilaksanakan secara terpadu dengan pemeriksaan kendaraan masuk Bali di Terminal Penumpang Gilimanuk. Kalau duktang yang sama sekali tanpa identitas dan tidak ada penanggungjawabnya dilarang masuk Bali dan harus dikembalikan untuk melengkapi diri dengan dokumen kependudukan (KTP). Apalagi alasan mencari kerja, masuk ke Bali minimal ada yang menampung dan ada pekerjaan. Mulai arus balik ini, sudah ada tiga duktang dari Jawa Timur yang kita kembalikan,” jelas I Ketut Wiaspada. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabel Optik Semrawut, Kominfosanti Tegur Pemilik Jaringan

balitribune.co.id I Singaraja - Para  pemilik jaringan kabel optik atau internet di Buleleng kembali mendapat sorotan. Ini setelah beberapa kasus mencuat akibat keberadaan kabel yang terpasang sembarangan. Bahkan nyaris membuat celaka setelah pengendara sepeda motor terjatuh akibat lehernya terlilit kabel yang melintang di salah satu ruas jalan di Kota Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Website Pemkab Badung Diretas, Sempat Muncul Iklan Obat Aborsi dan Judi Online

balitribune.co.id I Mangupura - Dua website yang menggunakan subdomain resmi Pemerintah Kabupaten Badung mengalami serangan deface. Tampilan situs yang semestinya digunakan untuk menyajikan informasi pemerintahan justru diubah menjadi iklan obat aborsi dan judi online.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.