Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Piodalan, Bupati Nangkil ke Pura Dalem Pemuteran Kuribatu Tojan

Sejumlah ibu-ibu mementaskan Tari Rejang Dewa serngkaian piodalan di Pura Dalem Pemuteran,Jelantik Kuribatu Tojan,Klungkung, Sabtu (26/7) malam lalu.

Semarapura,Bali Tribune

Bertepatan dengan tumpek Krulut, Sabtu (26/3) lalu berlangsung puncak karya Piodalan lan Petirtaan di Pura Dalem Pemuteran ,Banjar Jelantik Kuribatu Desa Tojan ,Klungkung. Hadir dalam pelaksanaan ritual di parahyangan Ida Dalem I Dewa Madenan tersebut, Bupati Klungkung Nyoman Suwirta didampingi Nyonya Ayu Suwirta bersama keluarga.

Dalam pernyataannya Bupati Suwirta mengtkan, selaku krama pengempon dirinya berkewajiban untuk nawur cingkrem ping ngenem bulanan (iuran wajib tiap enam bulan sekali,red) sebesar Rp 610 ribu.

Dana tersebut ungkap bupati telah diserahkan dan diterima ketu panitia piodalan Nyoman Budaya serta Bendahara Pura, Kadek Sudiarsana.

Dia menambahkan,selaku umat dirinya juga memiliki tanggungjawab atas kelangsungan parahyangan dimaksud melalui punia sekedarnya. Punia dimaksud diterima Klian Pura Dalem Pemuteran, Putu Winaya didampingi penyarikan Komang Diana.

Ditempat yang sama, Jan Bangul Pura Dalem Pemuteran Desa Pakraman Tojan, Jro Mangku Mujana menerangkan, ritual kali ini dilaksanakan serangkaian dengan telah rampungnya perbaikan sejumlah bangunan di pura tersebut.

“Diawali dengan Ida Bhatara mesineb usan petirtaan di Jeroan Pura Dalem dan dengan telah selesainya bangunan penyineban yang dibangun secara gotong royong dengan dana iuran dari seluruh krama pengempon dari seluruh Bali,”terangnya

Sementara itu, Klian Pura Dalem Pemuteran, Putu Winaya menyebutkan, pembangunan gedong penyineban dan beberapa pelinggih merupakan swadaya krama yang jumlahnya mencapai 200KK dan tersebar di sejumlah tempat di Bali.

“Untuk itu pada puncak piodalan, digelar caru amanca kelud sebagai wujud usainya beberapa bangunan agar bisa dipergunakan semestinya,”ucapnya.

Menunjang pelaksanaan ritual dipentaskan pula sejumlah tarian sakral diantaranya Tari Rejang Dewa yang ditarikan ibu-ibu desa pakraman setempat.

“Piodalan ini, Ida Katuran nyejer tigang rahina. Bagi krama pengempon yang belum sempat tangkil pada piodalan bisa tangkil pada manis tumpek sebelum penyineban Selasa (29/3) besok,”imbau Putu Winaya.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.