Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Piodalan di Kantor Bupati Bangli, Momentum Tingkatkan Bhakti dan Kebersamaan

piodalan
Bali Tribune / PIODALAN - upacara piodalan di Padmasana kantor Bupati Bangli, Jumat (18/4)

balitribune.co.id | Bangli – Suasana khidmat dan penuh kebersamaan terasa di Kantor Bupati Bangli pada Jumat (18/4) saat jajaran ASN di Lingkungan Pemkab Bangli melaksanakan upacara piodalan di Padmasana kantor Bupati Bangli. Upacara yang merupakan perayaan setiap 6 bulanan tersebut dihadiri oleh Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Bangli I Made Ari Pulasari, Ketua TP PKK Kab. Bangli Ny. Sariasih Sedana Arta didampingi Ny. Suciati Diar, Para Pimpinan Perangkat Daerah serta seluruh jajaran pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli.

Prosesi upacara piodalan kali ini dipuput oleh Ida Pandita Made Karang,  dimana dari pagi hari para pegawai sudah ngaturang ayah (melaksanakan tugas dengan tulus) mempersiapkan berbagai sarana upakara dan kelengkapan upacara.

Dalam kesempatan itu, Pj. Sekda Bangli I Made Ari Pulasari menyampaikan bahwa piodalan kali ini bukan hanya sekadar tradisi, tetapi juga momentum penting untuk mempererat tali persaudaraan dan meningkatkan rasa kebersamaan antar pegawai. 
Ia berharap, melalui upacara ini, energi positif dapat terpancar dan memberikan kelancaran dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan demi kemajuan Kabupaten Bangli.
Lebih lanjut, Made Ari Pulasari  juga menekankan pentingnya menjaga harmoni antara manusia dengan Tuhan, Manusia dengan manusia serta manusia dengan alam lingkungan sesuai dengan konsep Tri Hita Karana.

Meskipun pada saat prosesi piodalan sempat diguyur hujan, namun tidak menyurutkan niat para ASN maupun Non ASN untuk tetap melaksanakan upacara piodalan enam bulanan tersebut.
Perayaan Piodalan ini merupakan wujud syukur dan bhakti kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa, dan juga menjadi sarana untuk menjaga tradisi dan budaya Bali di tengah kesibukan rutinitas pemerintahan. 
Diharapkan, semangat kebersamaan dan harmoni yang tercipta melalui piodalan ini dapat terus terjaga dan memberikan dampak positif bagi kinerja Pemerintah Kabupaten Bangli dalam melayani masyarakat.

wartawan
SAM
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.