Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Piodalan Pura Mandara Giri Semeru Agung Tetap Dilaksanakan

Bali Tribune/ Rapat koordinasi persiapan piodalan Pura Mandara Giri Semeru Agung,



balitribune.co.id | Denpasar  - Karya pujawali krama tahun 2021 di Pura Mandhara Giri Semeru Agung akan dilaksanakan mengacu pada karya panca walikrama yang terakhir dilaksanakan pada tahun 2014 silam.
 
Pada karya pujawali tahun ini, tentu akan berbeda dari tahun tahun sebelumnya, mengingat penyebaran Virus Corona (Covid-19) masih terjadi dimana-mana bahkan saat ini terkolaborasi dengan virus covid varian baru. Sejalan dengan kondisi yang membutuhkan pertimbangan matang namun karya ini wajib dilaksanakan untuk menyeimbangkan skala dan niskala, maka Wakil Gubernur Bali Prof. Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati bersama sejumlah Bupati dan Walikota se-Bali mengambil langkah untuk tetap melaksanakan karya nganyarin secara bergilir masing-masing Kabupaten dan Kota se-Bali dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin. 
 
Hal ini disampaikan Wagub Cok Ace saat memimpin rapat koordinasi persiapan piodalan Pura Mandara Giri Semeru Agung, di Ruang Rapat Praja Sabha, Selasa (11/5).
 
"Untuk menghindari penularan Covid-19 klaster upacara, saya minta masing-masing Kabupaten dan Kota se-Bali melakukan keberangkatan silih berganti saat melaksanakan giliran nganyarin, karena piodalan yang berlangsung selama satu setengah (1,5) bulan ini memberikan kesempatan bagi pemedek untuk nangkil tanpa harus berbondong-bondong. Sekalipun Kecamatan Senduro, Lumajang, Jawa Timur termasuk zona hijau, namun jangan sampai pelaksanaan piodalan menyebabkan munculnya klater baru," tegas Wagub Cok Ace.
 
Mengingat piodalan Pura Mandara Giri Semeru yang diselenggarakan bertepatan dengan kondisi Covid-19, upakara yang dihaturkan juga menyesuaikan kondisi anggaran yang memang diperuntukkan dan difokuskan kepada penanganan Covid-19. Upacara melasti akan dilaksanakan pada tanggal 22 Juni, Mapepade dilaksanakan pada tanggal 23 Juni dan puncaknya jatuh pada tanggal 24 Juni, namun rentetan persiapan sudah di mulai 26 Mei mendatang dengan prosesi matur piuning.
 
"Tahun ini, puncak piodalan yang jatuh tepat pada purnamaning kasa wuku matal menggunakan sarana satu kerbau, yang jauh lebih sedikit dari tahun tahun sebelumnya," ungkapnya.
 
Dengan terlibatnya para bakta saat upacara penganyar dari masing-masing Kabupaten/ Kota se-Bali diharapkan tetap disiplin menerapkan protokol Kesehatan dengan tujuan melindungi diri dan juga melindungi orang lain. Selain utu disarankan juga para penganyar yang beradal dari masing-masing OPD se-Bali untuk langsung kembali ke Bali setelah ngayah.
wartawan
Made Ari Wirasdipta
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.