Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Piodalan Pura Praja Natha Kantor Walikota Denpasar

Persembahyangan di Pura Praja Natha, Kantor Walikota Denpasar, Jumat (27/7).

BALI TRIBUNE - Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Denpasar melaksanakan persembahyangan bersama di Pura Praja Natha Kantor Walikota Denpasar. Persembahyangan bersama ini serangkaian piodalan di pura tersebut yang jatuh pada Purnama Sasih Karo Sukra Wuku Tambir, Jumat (27/7). Beberapa pengayah dan pegawai Pemkot Denpasar berdatangan dengan membawa perlengkapan alat persembahyangan. Rangkaian ritual di Pura Praja Natha ini dipuput Ida Pedanda Gede Sidhanta  Manuaba dari Griya Buruan Batuan, Gianyar. Pada persembahyangan ini juga diisi dengan persembahan tarian Topeng Wali, Rejang Dewa dan Pesantian dari para seniman Kota Denpasar. “Dengan pelaksanaan persembahyangan bersama bhakti pujawali di Pura Praja Natha ini mari kita jadikan momentum untuk meningkatkan sradha dan bhakti kepada Tuhan guna mencapai kesejahteraan masyarakat,” ujar Rai Mantra di sela-sela persembahyangan bersama. Lebih lanjut Rai Mantra mengatakan, dengan terciptanya hubungan baik manusia dengan sang pencipta sebagai pengamalan ajaran Tri Hita Karana maka keseimbangan dalam mencapai tujuan bersama dapat tercipta. "Sebagai manusia hendaknya kita mengamalkan ajaran Tri Hita Karana dalam setiap langkah kehidupan guna mencapai keseimbangan dalam melaksanakan kewajiban," paparnya. Kabag Umum Setda Kota Denpasar, IB Mayun Suryawangsa, mengatakan, pelaksanaan piodalan di Pura Praja Natha Kantor Walikota Denpasar jatuh setiap satu tahun sekali. Adapun pelaksanaan piodalan kali ini menggunakan banten dengan tingkatan bebangkit. "Segala jenis aci atau piodalan ini merupakan wujud syukur umat kepada sang pencipta yang telah memberikan anugrah kesejahteraan bagi kita semua," ungkapnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

9 Pelanggar Perda Disidang, PKL dan Pembuang Sampah Kena Denda

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung menggelar sidang tindak pidana ringan (Tipiring) terhadap sembilan pelanggar Peraturan Daerah (Perda) di Kantor Camat Kuta, Senin (11/5/2026).

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengatakan, mayoritas pelanggar yang disidangkan merupakan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar.

Baca Selengkapnya icon click

Kunjungan Wisatawan ke Badung Naik, Adi Arnawa Warning Ancaman Sampah

balitribune.co.id I Mangupura - Lonjakan kunjungan wisatawan ke Kabupaten Badung di awal 2026 menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Badung. Di tengah tren positif pariwisata, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa justru mewanti-wanti ancaman sampah yang dinilai bisa merusak citra destinasi wisata Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Kukuhkan Pengurus Badung Peduli Kecamatan Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua TP. PKK Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa menghadiri acara pengukuhan pengurus Badung Peduli Kecamatan Mengwi. Kegiatan ini merupakan langkah resmi jajaran Pengurus Badung Peduli dalam memperluas jangkauan gerakan sosial di wilayah Kecamatan Mengwi. Acara ini berlangsung di Wisata Kuliner Payuk Jakan, Jl.

Baca Selengkapnya icon click

Tips Kelola Sampah ala Ketut Widastra: Jangan Persulit Diri, Mulai dari Rumah

balitribune.co.id | Tabanan - Penerapan Surat Edaran (SE) Bupati Tabanan Nomor 07/DLH/2026 tentang Percepatan Pelaksanaan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Tabanan mendapat sambutan positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari warga Banjar Bengkel Gede, Desa Bengkel, Kecamatan Kediri, I Ketut Widastra, yang menilai pengelolaan sampah harus dimulai dari perubahan pola pikir masyarakat terhadap sampah itu sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.